Kamis, 14 Agustus 2014

BANYAK MOBDIN GUNAKAN PLAT HITAM (Sat Lantas OKI Janji Tindak Tegas)


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Mobil Dinas (Mobdin) milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) banyak yang menggunakan plat hitam. Diduga, penggunaan plat yang melanggar Undang-undang Lalu Lintas Pasal 280 Jo Pasat 68 ayat 1 itu untuk menghindari bengkaknya biaya pembelian BBM non subsidi (Pertamax).
Pantauan Media Irdess di lapangan, tak sedikit oknum pejabat nakal di OKI mengganti plat dinas dengan plat hitam atau plat palsu, untuk mendapatkan BBM bersubsidi.
Padahal pemerintah sendiri telah menetapkan peraturan setiap mobdin harus mengkonsumsi BBM non subsidi, nyatanya masih banyak yang menggunakan BBM subsidi.
Di sisi lain, mobdin yang diganti dengan plat hitam ini juga terkadang digunakan untuk keperluan pribadi ke luar kota saat jam kerja. Hal ini guna menghindari jika sewaktu-waktu terlihat oleh masyarakat umum.
”Aku sering lihat, mobdin yang diganti plat hitam. Hal ini tak lain untuk menghindari membeli BBM non subsidi yang harganya cukup tinggi,” ujar Dony, salah seorang warga OKI.
Menurutnya, cara-cara nakal yang digunakan pejabat mengganti nomor plat kendaraan dinas dengan plat pribadi, pastinya sangat melanggar aturan. ”Kita masyarakat awam juga tahu kalau itu melanggar aturan. Tapi tampaknya masih banyak pejabat-pejabat yang melakukan hal itu, tanpa takut diberikan sanksi,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Erwin Rachmat melalui Kasat Lantas, AKP Haris Batara Simbolon ketika dikonfirmasi kemarin (13/8) mengaku, belum mengetahui hal tersebut. Namun, pihaknya berjanji akan menindak tegas para oknum pejabat nakal yang mengganti plat kendaraan dinas menjadi plat pribadi.

”Pastinya informasi yang kami terima ini akan kami tindaklanjuti. Tapi, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pimpinan. Yang jelas itu melanggar Undang-undang Lalulintas,” tegas Haris.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar