Jumat, 08 Agustus 2014

KETUA DPRD HIMBAU WARGA JANGAN BAKAR LAHAN


IRDESS, INDRALAYA, PE – Maraknya kebakaran lahan di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang sudah mencapai ratusan hektar, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OI, Drs H Iklim Cahya MM menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Bumi Caram Seguguk untuk tidak membakar lahan, dan membuang puntung rokok sembarangan.
”Kita minta kepada warga agar berhati-hati di musim kemarau ini, jangan sembarangan membakar, karena potensi kebakaran khususnya lahan muda terjadi. Saat ini saja kembakaran lahan sudah banyak di wilayah Kabupaten OI ini,” ujarnya kepada Media Irdess, Kamis (7/8).
Menurut dia, dampak negatif akibat kebakaran lahan ini sangatlah merugikan masyarakat, terutama membuat pernafasan warga terganggu dan mata pedih. ”Kita bisa lihat sendiri dalam minggu ini, asap pekat menyelimuti OI. Mudah-mudahan dengan datanganya hujan hari ini (kemarin, red), kemarau cepat berlalu,” harapnya.
Ketua DPRD yang sudah dua periode ini juga meminta masyarakat agar berhati-hati menghidupkan racun nyamuk, karena ini menurut dia sangat berbahaya. ”Kalau bisa dihadiri menghidupkan racun nyamuk, selain itu kalau meninggalkan rumah harus benar-benar menjaga listrik. Kita tahu banyak akibat kebakaran rumah, ruko oleh konseling listrik ini,” imbuhnya.
Sebelumnya Kepala UPTD PBK OI, Adil Siregar mengatakan, bahwa memang rata-rata pemicu terjadinya kebakaran di Ogan Ilir akibat dari arus pendek listrik atau korsleting, disusul kelalaian manusia menempatkan racun nyamuk dan sebagainya.
”Sampai saat ini kami hanya memiliki 3 armada berkapasitas 5000 liter hingga 10.000 liter. Kendala yang kerapa dihadapi adalah rentang kendali yang jauh, informasi yang minim ditambah kemacetan di lapangan. Memang seharusnya setiap kecamatan itu memiliki posko PBK sendiri sehingga meminimalisir kebakaran yang lebih meluas lagi,” jelasnya.
Dia menegaskan permasalahan kebakaran lahan gambut itu sebenarnya merupakan tanggung jawab Dinas Kehutanan dan bukan kewenangan PBK Ogan Ilir. Hanya saja setiap terjadinya suatu kebakaran, masyarakat lebih mengenal PBK sehingga senantiasa melaporkan kebakaran itu ke petugas PBK.
Dia menjelaskan, tupoksi utama PBK ialah melakukan upaya pemadaman api terhadap bangunan, gedung, toko, rumah, maupun kendaraan. Sementara untuk kebakaran lahan gambut menjadi tanggung jawab Dinas Kehutanan.
”Dinas Kehutanan memiliki petugas yang senantiasa melakukan patroli untuk mengidentifikasi kebakaran lahan terjadi. Bahkan Dinas Kehutanan sudah memiliki armada untuk memadamkan api. Tapi riil di lapangan, petugas Dinas Kehutanan tidak pernah sama sekali untuk memadamkan api. Seharusnya mereka dapat berkoordinasi dengan PBK dalam upaya pemadaman api,” terangnya.
Untuk titik daerah rawan terjadinya kebakaran, lanjut dia, berada di sejumlah kecamatan diantaranya Indralaya Utara, Indralaya Induk, Pemulutan Induk, Pemulutan Barat dan Pemulutan Selatan serta Kecamatan Indralaya Selatan.
Dia menilai kecamatan tersebut di atas masih memiliki lahan yang cukup luas dengan didominasi lahan gambut yang berpotensi cepat terbakar.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar