IRDESS, INDRALAYA, PE – Maraknya
kebakaran lahan di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang sudah mencapai ratusan hektar,
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OI, Drs H Iklim Cahya MM
menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Bumi Caram Seguguk untuk tidak
membakar lahan, dan membuang puntung rokok sembarangan.
”Kita minta kepada warga agar berhati-hati di musim kemarau ini, jangan
sembarangan membakar, karena potensi kebakaran khususnya lahan muda terjadi. Saat
ini saja kembakaran lahan sudah banyak di wilayah Kabupaten OI ini,” ujarnya
kepada Media Irdess, Kamis
(7/8).
Menurut dia, dampak negatif akibat kebakaran lahan ini sangatlah merugikan
masyarakat, terutama membuat pernafasan warga terganggu dan mata pedih. ”Kita
bisa lihat sendiri dalam minggu ini, asap pekat menyelimuti OI. Mudah-mudahan
dengan datanganya hujan hari ini (kemarin, red), kemarau cepat berlalu,”
harapnya.
Ketua DPRD yang sudah dua periode ini juga meminta masyarakat agar
berhati-hati menghidupkan racun nyamuk, karena ini menurut dia sangat
berbahaya. ”Kalau bisa dihadiri menghidupkan racun nyamuk, selain itu kalau
meninggalkan rumah harus benar-benar menjaga listrik. Kita tahu banyak akibat
kebakaran rumah, ruko oleh konseling listrik ini,” imbuhnya.
Sebelumnya Kepala UPTD PBK OI, Adil Siregar mengatakan, bahwa memang
rata-rata pemicu terjadinya kebakaran di Ogan Ilir akibat dari arus pendek
listrik atau korsleting, disusul kelalaian manusia menempatkan racun nyamuk dan
sebagainya.
”Sampai saat ini kami hanya memiliki 3 armada berkapasitas 5000 liter
hingga 10.000 liter. Kendala yang kerapa dihadapi adalah rentang kendali yang
jauh, informasi yang minim ditambah kemacetan di lapangan. Memang seharusnya
setiap kecamatan itu memiliki posko PBK sendiri sehingga meminimalisir
kebakaran yang lebih meluas lagi,” jelasnya.
Dia menegaskan permasalahan kebakaran lahan gambut itu sebenarnya merupakan
tanggung jawab Dinas Kehutanan dan bukan kewenangan PBK Ogan Ilir. Hanya saja
setiap terjadinya suatu kebakaran, masyarakat lebih mengenal PBK sehingga
senantiasa melaporkan kebakaran itu ke petugas PBK.
Dia menjelaskan, tupoksi utama PBK ialah melakukan upaya pemadaman api
terhadap bangunan, gedung, toko, rumah, maupun kendaraan. Sementara untuk
kebakaran lahan gambut menjadi tanggung jawab Dinas Kehutanan.
”Dinas Kehutanan memiliki petugas yang senantiasa melakukan patroli untuk
mengidentifikasi kebakaran lahan terjadi. Bahkan Dinas Kehutanan sudah memiliki
armada untuk memadamkan api. Tapi riil di lapangan, petugas Dinas Kehutanan
tidak pernah sama sekali untuk memadamkan api. Seharusnya mereka dapat berkoordinasi
dengan PBK dalam upaya pemadaman api,” terangnya.
Untuk titik daerah rawan terjadinya kebakaran, lanjut dia, berada di
sejumlah kecamatan diantaranya Indralaya Utara, Indralaya Induk, Pemulutan
Induk, Pemulutan Barat dan Pemulutan Selatan serta Kecamatan Indralaya Selatan.
Dia menilai kecamatan tersebut di atas masih memiliki lahan yang cukup luas
dengan didominasi lahan gambut yang berpotensi cepat terbakar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar