IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Wacana
pemerintah pusat mengalihkan tanggung jawab pembayaran honor bidan Pegawai
Tidak Tetap (PTT) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di
masing-masing wilayah, nampaknya belum bisa diwujudkan.
Lantaran pemerintah setempat tak mampu membayar gaji para bidan PTT
tersebut, dengan alasan tidak memiliki anggaran khusus untuk membayar tenaga
kesehatan tersebut.
Salah satunya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI, yang tak sanggup
membayar gaji puluhan bidan PTT yang bertugas di Bumi Bende Seguguk itu. Hal ini
diungkapkan Kepala Dinkes OKI, HM Lubis SKM MKes, kemarin (14/7).
”Kami tidak sanggup, karena tidak ada dana anggarannya untuk menggajinya,”
ujar Lubis kepada wartawan.
Dikatakannya, jika hanya sekedar asal bayar gaji, pastinya pihak Dinkes
mampu, namun untuk honor PTT sendiri jumlah yang harus dibayar cukup besar per
bulan, yakni bisa mencapai Rp3 jutaan perbulan per orang dan jika
dikalkulasikan dengan jumlah bidan PTT yang ada, tentu perlu anggaran khusus.
”Ya kalau mau digaji per bulannya Rp350 ribu kita mampu. Tapi, apakah
mereka mau, tentu tidak mau kan,” ujar mantan Sekretaris Dinkes OKI ini.
Untuk mengatasi masalah ini, kata Lubis, pihaknya masih memperpanjang
kontrak para bidan PTT tersebut, agar masih difungsikan tenaganya.
”Kalau untuk kawasan desa terpencil, kontraknya tiga tahun dan bisa
diperpanjang tiga kali. Kalau untuk wilayah Kota Kayuagung kontraknya dua tahun
dan hanya bisa dua kali memperpanjang,” jelasnya.
Melihat kondisi ini, bukan tidak mungkin, bila semua bidan PTT yang habis
masa kontraknya, membuat pihak Pemkab OKI melalui Dinkes, tidak ada lagi
merekrut bidan PTT, sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan khusus wilayah
terpencil menjadi terhambat karena tidak ada petugas kesehatan.
Pegawai Dinkes OKI lainnya, Budiansyah membenarkan hal itu. Menurutnya,
dulu jumlah bidan PTT di OKI 73 orang. Jika diambil kecilnya saja, rata-rata
gaji bidan PTT itu Rp2 juta per orang, dikali 73 orang. Sehingga jumlah
anggaran perbulan yang harus disiapkan Rp146 juta.
”Kalau dikalikan setahun jumlahnya sudah mencapai Rp1 miliar. Sementara kita
tahu sendiri anggaran fisik Dinkes OKI pertahun hanya Rp3 miliar, berarti untuk
membayar gaji PTT Dinkes perlu mengalokasikan anggaran baru,” bebernya.
Budi mengatakan, akibat kondisi ini bukan tidak mungkin kedepan tidak ada
lagi PTT, karena tidak lagi akan merekrut bidan PTT jika gajinya dibebankan
kepada daerah, bukan pemerintah pusat seperti selama ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar