Jumat, 18 Juli 2014

S1 WAJIB LIMA TAHUN


IRDESS, PALEMBANG, SUMSEL– Berdasarkan revisi Permendikbud nomor 12 tahun 2012 menjadi Permendikbud nomor 49 tahun 2014 menyebutkan masa studi jenjang pendidikan Strata Satu (S1) yang sebelumnya masksimal tujuh tahun kini menjadi lima tahun. Demikian diungkapkan, Prof Dr Anis Saggaf, Pembantu Rektor I Bidang Pendidikan Unsri Palembang.
”Adanya revisi peraturan nomor 12 tahun 2012 menjadi Permendikbud nomor 49 tahun 2014 berubah sangat signifikan. Dalam perubahan tersebut yang dulu batas kuliah S1 maksimal tujuh tahun kini menjadi lima tahun atau sepuluh semester tidak boleh lebih,” ujar Anis, Kamis (17/7).
Menurut Anis, kebijakan Direktorat Jendral (Dirjen) Pendidik Tinggi (Dikti) merupakan bentuk untuk memacu mahasiswa agar lebih cepat dan berkualitas meraih gelar S1, tahun ajaran 2014/2015 untuk mahasiswa baru akan diterapkan.
”Dirjen Dikti adalah membantu mahasiswa agar jangan terlalu lama kuliah, mengingat selama ini dengan diberi batas waktu maksimal tujuh tahun mahasiswa terlalu santai,” jelasnya.
Selain itu, guru pembimbing skripsi mereka dan mahasiswa akan diberi waktu yang sangat singkat dengan diterapkan Permendikbud nomor 49 tahun 2014 tersebut. ”Anak fakultas kedokteran saja bisa selesai kuliah 3,6 tahun, fakultas lain pasti juga bisa menyelesaikan kuliah tersebut di bawah lima tahun, di perguruan luar negeri juga diterapkan seperti itu,” ungkap Anis.
Permendikbud nomor 49 tahun 2014 juga menghemat waktu mahasiswa selama dua tahun dan menjadikan mahasiswa yang berkualitas serta bermutu. ”Bagi mahasiswa tahun ajaran baru 2014/2015 tidak selesai kuliah selama lima tahun maka akan di DO dari kampus, sesuai dengan Permendikbud tersebut,” tegasnya.

Ditambahkan Anis, biasanya S1 selesai mata kuliah semester tujuh. Sehingga mahasiswa sebetulnya bisa menyelesaikan masa studi lebih cepat dan menyelesaikan tugas akhir atau skripsi. ”Kalau skripsi bisa digarap sambil kuliah, makanya kita targetkan tidak ada lagi mahasiswa Unsri yang selesai lebih dari 10 semester kalau ada mahasiswa yang tidak selesai lima tahun maka kita lakukan DO,” tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar