Senin, 30 September 2013

LAHAN GAMBUT DI OKI DIREHABILITASI


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI berencana merehabilitasi lahan gambut terdegradasi menjadi kawasan ekosistem berkelanjutan berbasis Hutan Tanaman Industri (HTI).
Pembangunan HTI dengan izin seluas 585.405 hektar (Ha) sejak tahun 2006, sampai saat ini sudah tertanam Akasia kurang lebih 300 ribu ha, ini diharapkan dapat menurunkan emisi sebesar 5,85 persen.
Bupati OKI, H Ishak Mekki didampingi Kepala Dinas Kehutanan, Alibudin dan Kabid Perlindungan Hutan, Junaidi mengatakan, dengan adanya HTI, kawasan gambut di OKI bisa terjaga dan diawasi, sehingga kebakaran lahan gambut dapat dihindari.
”Kalau lahan gambut itu tidak dikelola oleh swasta, entah siapa yang akan mengawasinya dari kebakaran,” ujar Ishak.
Menurutnya, kerjasama pemerintah dengan pihak swasta dalam merehabilitasi lahan gambut kritis melalui HTI merupakan pemanfaatan lagan gambut dengan cara yang benar dan menjadikan.
Lahan gambut sebagai lahan yang baik (Arable Land) untuk ditanami guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Dicontohkannya, jika di Malaysia, rehabilitasi lahan gambut untuk perkebunan kelapa sawit menghasilkan produktivitas tinggi. Sementara di Kabupaten OKI, rehabilitasi lahan gambut dengan pembangunan HTI dan itu sudah sesuai prosedur yang berlaku di Negara Indonesia.
”Saatnya bagi pemerintah untuk merancang kawasan gambut berkelanjutan yang mencakup Kabupaten OKI, Musi Banyuasin dan Banyuasin,” bebernya.
Sementara Staf Khusus Gubernur Sumsel Bidang Perubahan Iklim, Dr Najib Asmani menambahkan, pembangunan HTI di kawasan gambut Kabupaten OKI banyak memberikan manfaat yang positif.
”Dari sisi ekonomi dengan investasi triliyunan rupiah, menjadikan kawasan Pantai Timur OKI sebagai salah satu kawasan sentral ekonomi baru. Ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta membuka akses daerah,” katanya.
Selain itu, kata Najib, dari sisi ekologis menjadikan kawasan hijau dengan hamparan sekitar 655 juta pohon Akasia dengan manajemen tata air mikro, berdasarkan riset sejak 2011 bahwa di sekitar HTI dapat tercipta 8 jenis lapangan kerja baru.
”HTI mampu menyerap 220 ribu tenaga kerja dan telah meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitarnya hingga 57 persen. Keberadaan HTI dapat mencegah kebakaran gambut, diprediksi berkontribusi menurunkan emisi sebesar 5,85 persen dari target 26 persen penurunan emisi Indonesia hingga tahun 2020 mendatang,” bebernya.
Sementara salah seorang jajaran manajemen perusahan HTI di OKI, Armaizal mengatakan, lahan gambut di OKI dikelola tiga perusahaan, dimana PT Sebangun Bumi Andalas (SBA) Wood Industries mengelola seluas 142.355 ha, PT Bumi Mekar Hijau (BMH) mengelola 350.370 ha dan PT Bumi Andalas Permai (BAP) seluas 192.700 ha.
”Konsep HTI bukanlah merupakan kegiatan dengan pola monokultur, dari luas izin HTI seluas 585 ribu ha, 70 persen tanaman pokok. Kemudian tata ruang HTI diatur untuk konservasi sebesar 10 persen. Untuk tanaman unggulan lokal sebesar 10 persen, budidaya tanaman kehidupan masyarakat sebesar 5 persen dan sisanya sebesar 5 persen untuk infrastruktur,” tukasnya.








Sabtu, 28 September 2013

63,68 PERSEN JCH OKI RISTI


INDRALAYA. PE – Berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan (Dinkes) OKI, sebanyak 63,68 persen atau lebih dari setengah jumlah Jamaah Calon Haji (JCH) OKI beresiko tinggi (Risti) dari total 201 JCH.
Sesuai data tercatat sebanyak 128 JCH diketahui beresiko tinggi. Hal ini sesuai dengan hasil pemeriksaan ditujuh Puskesmas yang ditunjuk untuk memeriksa kesehatan JCH OKI.
Kepala Dinkes OKI, dr H Mgs Hakim, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengamatan dan Pencegahan Penyakit, Rustam menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, sebanyak 128 JCH atau 63,68 persen yang beresiko tinggi.
”Jika dibandingan dengan jumlah JCH yang akan berangkat ke tanah suci, maka lebih dari setengah jumlah JCH kita beresiko tinggi, oleh sebab itu mereka dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih khusus,” tukasnya.
Menurutnya, para jemaah yang beresiko tinggi itu bukan berarti mereka tidak bisa berangkat ke tanah suci, tetapi mereka akan menjalani pemeriksaan medis secara khusus terlebih dahulu.
”Mereka tetap akan berangkat, tetapi mereka akan mendapatkan pengawasan lebih intens, untuk menghindari jangan sampai terjadi apa-apa saat beribadah haji nanti,” bebernya.
Para JCH yang beresiko tinggi ini, kata Rustam, selain usia yang sudah masuk usia lanjut banyak penyakit yang sudah diderita sejak awal, seperti tekanan darah dan gula yang tinggi, rematik dan sebagainya yang bisa kambuh sewaktu-waktu.
Kemudian kondisi peralihan cuaca antara di Indonesia dengan di Tanah Suci bisa mengakibatkan penyakit tersebut kambuh setiap saat.
”Karena itulah, mereka perlu mendapatkan pengawasan dan perhatian khusus dari tim medis dan panitia yang ikut dalam rombongan JCH,” terangnya.
Ditambahkannya, jika tidak dilakukan pengawasan intensif dari tim medis, maka akan dapat mengganggu JCH yang bersangkutan untuk melaksanakan ibadah haji. Biasanya, karena terlalu bersemangat untuk mengikuti ibadah haji, sampai akhirnya mengabaikan kondisi kesehatan.
”Disinilah letak pentingnya keberadaan tim medis yang harus memberikan arahan dan imbauan kepada JCH risti ini, agar kondisi kesehatannya tetap terjaga,” terangnya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKI, Ishak Putih, melalui Kasi Haji dan Umrah, Asmuni mengatakan, sebelum diberangkatkan menuju tanah suci Mekkah, para JCH OKI selama ini sudah mengikuti program bimbingan manasik haji.
”Melalui pembinaan manasik haji para jemaah sudah mendapatkan pembekalan terhadap hal teknis pelaksanaan ibadah haji di Mekkah nanti,” katanya.
Sesuai tanggal keberangkatan, katanya, 201 JCH asal OKI akan dilepas oleh Bupati OKI, H Ishak Mekki pada 7 Oktober mendatang.
”Para jemaah akan menginap di Asrama Haji Palembang selama satu malam, kemudian akan berangkat pada 8 September dalam kloter 16, untuk perlengkapan haji, seperti koper dan yang lainnya sudah kita lengkapi,” terangnya.
Terpisah, dari jumlah 88 JCH asal Kabupaten Banyuasin, dipastikan ada tiga orang yang mengurungkan niatnya batal berangkat ke tanah suci tahun ini. Hak itu dikarenakan kondisi kesehatan yang tidak mengizinkan sehingga membawa mereka harus dirawat di rumah sakit.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuasin, A Zainuri melalui Kasubag TU Kemenag, Salni Fajar MHi mengatakan, berdasarkan keterangan yang diterima, ketiga JCH yang dimaksud yakni M Zaini, warga Desa Mainan Kecamatan Sembawa beserta istrinya, Husniati dan Saihun, warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III. JCH lainnya yang juga gagal menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
”Zainal gagal berangkat karena sakit stroke, sehingga membuat istrinya juga ikut memutuskan urung berangkat untuk mengurus suaminya yang sedang menderita sakit,” kata Salni, kemarin (27/9).
Sama halnya juga Saihun, kesehatan yang dialaminya akibat terserang penyakit kencing manis, sehingga tidak bisa mengontrol buang air kecil. ”Batalnya Saihun untuk berangkat ke tanah suci, atas permintaan sendiri, dan sudah disetujui Kemenag Banyuasin,” terang Salni.
Diterangkannya, jika gagalnya ketiga JCH untuk menunaikan ibadah haji tersebut, sudah disampaikan ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumsel.
”Tentunya sudah kami laporkan, dan nanti Kanwil yang berwenang menentukan penggantinya, kita hanya sebatas memberikan data JCH kita yang batal berangkat tersebut,” sambungnya.
Diterangkannya, jika dikabarkan ada JCH asal Sungsang Banyuasin II yang meninggal dunia karena komplikasi diabetes dan hypertemia dan dimakamkan di Mekkah.
”Itu memang warga Banyuasin, tapi dia gabung dengan kloter 2 Palembang, sementara Banyuasin itu masuk kloter 14. JCH asal Banyuasin saja belum berangkat,” katanya.



73.945 NAMA BERMASALAH DI DPT


IRDESS, INDRALAYA, OI – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Ogan Ilir (OI) menemukan setidaknya ada 73.945 nama yang dinilai bermasalah dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Legislatif (Pileg) yang diumumkan beberapa waktu lalu. Diduga kuat DPT itu masih menggunakan data Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel. KPU setempat pun didesak memperbaiki DPT itu.
”Temuan kita ada 73.623 tidak ada NIK, 97 kesalahan pada status, 116 nama ganda, dan 109 sudah meninggal dunia. Jadi, total DPT yang bermasalah sebanyak 73.945 atau 24,78 persen,” terang Ketua Panwas Ogan Ilir Syamsul Alwi didampingi kedua anggotanya, Iskandar Dermawan dan Medi Irawan, Jum’at (27/9).
Untuk itu, Syamsul Alwi menegaskan, pihaknya minta kepada KPUD Ogan Ilir melakukan perbaikan terhadap DPT ini. Agar jangan sampai pada hari pelaksanaan Pileg dan Pemilihan Presiden (Pilpres) nanti ada masalah. ”Ya, jangan sampai hak mereka dihilangkan, padahal mereka sudah berhak menyalurkan suaranya. Seperti, tidak ada NIK, kesalahan pada status dan nama ganda. Kalau yang meninggal, memang sudah tidak ada hak, karena orangnya tidak ada lagi,” imbuhnya.
Khusus nama ganda, lanjut Syamsul, harus dituntaskan dengan benar, karena jika tidak dibereskan, yang bersangkutan bisa memilih dua kali. ”Ya bisa juga hak pilih mereka hilang, kalau memang TPS-nya nanti jeli,” ujar dia.
Lebih jauh Syamsul mengatakan, dengan permasalahan ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak KPUD Ogan Ilir. KPUD menyatakan siap untuk melakukan perbaikan DPT bermasalah tersebut.
Terpisah, Ketua KPUD Ogan Ilir, Amrah Muslimin membenarkan bahwa pihak Panwaslu sudah berkoordinasi dengan pihaknya terkait adanya DPT yang bermasalah. ”Kita ucapkan terima kasih atas pemberitahuan pihak Panwaslu, dan kita akan sesegera mungkin menindaklanjutinya, dan tentunya akan kita teliti terlebih dahulu, apakah benar ada kesalahan DPT ini,” ujarnya.
Disinggung terkait dugaan masih menggunakan data Pilgub Sumsel, Amrah mengakui hal itu namun dia menambahkan, data tersebut sudah diperbaharui. ”Yang NIK itu memang sejak tahun 2005 lalu. Pastinya, ini akan kita tindaklanjuti,” tukasnya.



3 PERSONEL TIMSEL KPUD OKI MUNDUR


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Penolakan terhadap penetapan Tim Seleksi (Timsel) KPUD Ogan Komering Ilir (OKI) membuat status Timsel yang ditetapkan KPUD Provinsi Sumsel ini makin tak jelas. Terlebih, tiga anggota Timsel, termasuk ketuanya M Room, mengundurkan diri lantaran diprotes sejumlah pihak karena disinyalir ada unsur nepotisme.
Namun demikian, anggota yang masih bertugas tetap membuka pendaftaran calon anggota KPUD OKI periode 2013-2018. ”Sesuai dengan SK penetapan dari KPUD Provinsi Sumsel, saya masih sebagai Ketua Tim Seleksi, tetapi saat ini saya sudah melayangkan surat pengunduran diri sebagai ketua dan anggota,” ujar M Room, Jum’at (27/9).
Menurut Room, meski dirinya masih mengajukan surat pengunduran diri, hal itu tidak menghalangi proses pendaftaran calon anggota KPUD OKI. ”Sesuai SK Nomor 001/Timsel-OKI/IX/2013 kita tetap membuka pendaftaran bagi calon anggota KPUD OKI, sambil menunggu SK pemberhentian saya sebagai ketua dan anggota Timsel keluar,” katanya.
Room mengatakan, pendaftaran calon anggota KPUD OKI sudah mendesak dan sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat 3 huruf e, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. ”Dengan mundurnya tiga orang anggota Timsel tidak mengganggu proses pendaftaran calon anggota KPU,” tegasnya seraya menuturkan dua anggota Timsel yang ikut mengundurkan diri yakni M Nazir Bayd dan Anis Joko Santoso (PNS).
Mundurnya tiga anggota Timsel itu atas desakan masyarakat yang menilai penetapan tim tersebut syarat kepentingan politik dan kepentingan kelompok. Seperti diungkapkan tokoh pemuda OKI, Sirni Lestari, Sag dan Syamsir Ahmad selaku Ketua LSM Bende Seguguk Coruption Watch (BSCW).
”Jika memang seleksi Timsel KPU tidak fair dan berbau aroma nepotisme, pihak terkait lainnya dapat menggugat keputusan pleno KPU Sumsel ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebab, anggota KPU Sumsel dinilai sudah melanggar kode etik pemilu,” tegas Sirni kepada Irdess Sumsel.
Hal senada juga diutarakan tokoh masyarakat OKI, H Tarmuzi Yusuf. Menurut dia, anggota KPUD Sumsel tidak professional dalam menentukan dan menetapkan para anggota Timsel KPUD OKI periode 2013-2018 mendatang. ”Obyektivitas tim seleksi sangatlah vital dalam menentukan anggota KPU yang lebih berkualitas, jangan biarkan kepentingan politik masuk dalam proses ini. Bagaimana ingin mencapai output yang berkualitas jika penetapan Timsel saja banyak pesanan,” tukas Tarmuzi.
Sementara itu, ketika dimintai komentarnya terkait mundurnya tiga anggota Timsel OKI, Komisioner KPUD Provinsi Sumsel Divisi Teknis dan Data, Herlambang, kepada Irdess Sumsel, mengaku, pihaknya sudah menerima informasi tersebut. ”Jika memang mereka mengundurkan diri, maka nanti akan langsung kita ganti, karena itu semua kewenangan KPUD Sumsel,” kata Herlambang singkat.







Jumat, 27 September 2013

KADES KEMANG INDAH BELUM DITAHAN (Tersangka Jual Tanah Desa)


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Oknum Kepala Desa Kemang Indah, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H Edi Sucipto yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Unit Pidsus Satreskrim Polres OKI, hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Namun yang bersangkutan belum dilakukan penahanan, lantaran pihak penyidik masih menunggu hasil audit BPKP terkait kerugian atas penjualan aset desa tersebut.
Kasat Reskrim Polre OKI, AKP H Surachman didampingi Kanit Pidsus, Ipda Jailili SH menegaskan, Kades Kemang Indah tersandung kasus penjualan tanah aset desa untuk keuntungan pribadi. Penetapan terhadap oknum kades tersebut sesuai dengan laporan yang diterima oleh Ka SPK dengan nomor LP/A/19/VII/2013/Res OKI Sumsel, tertanggal 19 Juli 2013.
”Tersangka hari ini (kemarin, red) masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dan belum kita tahan,” ujar Surachman kepada Irdess Sumsel, Kamis (26/9).
Dikatakannya, tanah desa yang dijual oleh tersangka berada di 6 lokasi yang kesmuanya berada di dalam desa, namun luasan tanahnya berbeda-beda. ”Ada yang berukuran 10 x 15 meter, 15 x 20 meter dan lain sebagainya. Menurut pengakuan tersangka ada 6 lokasi tanah yang dijual, tapi menurut laporan masyarakat ada 3 lokasi lagi dan itu masih kita dalami,” urainya.
Ipda Jailili menambahkan, harga jual tanah di bawah harga jual tanah di pasaran dan ada indikasi yang bersangkutan mengecilkan nominal penjualan tanah. ”Ini berdasarkan kuitansi penjualan, tapi kenyataan di lapangan berbeda. Kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan BPKP terkait kerugian yang dialami pihak Desa Kemang Indah,” bebernya serya mengatakan, jika hasil BPKP telah keluar maka pihaknya segera menahan tersangka.
Mengenai aset desa yang diperjualbelikan, kata dia, nantinya akan disita. ”Mudah-mudahan hasil audit BPKP ini cepat keluar, sehingga kita bisa juga langsung menyita aset yang diperjualbelikan tersebut,” tandasnya seraya menyebut tersangka akan dijerat dengan Pasal 2, 3 dan 8 Undang-Undang No 31 tahun 1999 jo Undang-Undang No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, Kuasa Hukum tersangka, Herman SH mengaku sejauh ini pihaknya belum bisa mengambil tindakan. ”Kita menunggu proses di kepolisian terlebih dahulu. Jelas kita berupaya semaksimal mungkin untuk membela klien saya,” tukasnya.
Seperti diketahui, menurut laporan masyarakat menyebut sejak menjabat sebagai Kades Kemang Indah tahun 2011, Edi mulai menjual tanah desa yang seharusnya diperuntukkan untuk fasilitas umum, tetapi dibuat per kavling oleh oknum Kades kemudian tanah tersebut dijual kepada warga setempat.
Lokasi tersebut merupakan daerah transmigrasi, dalam kawasan trans itu disediakan tanah oleh pemerintah khusus untuk fasilitas umum seperti untuk didirikan puskes, kantor lurah atau sekolah dan tanah untuk gembala bagi warga trans, tetapi oleh oknum Kades tanah itu dibuat kavlingan lalu dijual.






Kamis, 26 September 2013

PENETAPAN TIMSEL KPUD OKI DIPROTES


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Penetapan Tim Seleksi (Timsel) KPUD Ogan Komering Ilir (OKI) yang dikeluarkan oleh KPUD Sumatera Selatan (Sumsel) diprotes masyarakat, karena didominasi PNS dan orang luar Kabupaten OKI. Masyarakat menilai keputusan KPUD Sumsel mengeluarkan nama Timsel KPUD OKI tak obyektif, penuh rekayasa dan syarat dengan kepentingan tertentu.
Ketua LSM Bende Seguguk Coruption Watch (BSCW) OKI, Ahmad Samsir didampingi tokoh pemuda OKI, Sirni Lestari, Sag mengatakan, lima anggota Timsel KPUD OKI dan berstatus PNS yakni Drs H Nazir Bayid, Legianto, Drs M Roem, Anis Joko Santoso, dan Icuk Sakir dari Palembang.
”Kami mendesak agar pelaksanaan penjaringan Timsel KPU OKI dilakukan secara fair. Seleksi Timsel ini jelas kental dengan unsur nepotisme, dimana didominasi PNS dan satu lagi berdomisili di luar OKI atas nama Icuk Sakir,” ujar Ahmad Syamsir, Rabu (25/9) sore.
Kepada Irdess Sumsel, Ahmad Syamsir dan Sirni Lestari menegaskan, sesuai dengan Pasal 1 PKPU No.2/2013 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota disebutkan bahwa Timsel berasal dari unsur akademisi, profesional, dari organisasi profesi seperti sosial, politik, pemerintahan, hukum, ekonomi, dan jurnalistik, serta unsur masyarakat (LSM/tokoh masyarakat).
”Tapi nyatanya yang dikeluarkan oleh KPU Sumsel hanya ada unsur pemerintahan saja, sehingga belum memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan Undang-Undang tersebut. Seharusnya pada akhir masa jabatan KPU Sumsel harus lebih mengutamakan obyektivitas, bukan subyektivitas. Tidak menutup kemungkinan ada kongkalikong antara anggota KPU dengan pihak yang berkepentingan untuk meloloskan nama Timsel,” tegas Ahmad Syamsir.
Hal senada dikatakan oleh masyarakat OKI, Drs H Syaiful Ardand. Menurut dia, jika seleksi Timsel KPU OKI memang tidak fair dan berbau nepotisme, pihak terkait lainnya dapat menggugat keputusan pleno KPU Sumsel ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebab, anggota KPU Sumsel dinilai sudah melanggar kode etik pemilu.
”Obyektivitas tim seleksi sangatlah vital dalam menentukan anggota KPU yang lebih berkualitas. Jika penjaringan Timsel KPU Kabupaten/Kota saja sudah dikotori, bagaimana mau menjaring anggota KPU yang profesional,” tukasnya.
Dikatakan Syaiful, ketidaktransparansian KPU Sumsel dalam menetapkan nama Timsel itu, akan berdampak terhadap pesta demokrasi ke depan. Sebab, anggota KPU itu memiliki pekerjaan cukup berat. Apalagi berkaitan dengan netralitas penyelenggara pesta demokrasi.
”Jangan biarkan kepentingan politik masuk dalam proses ini. Dimana nantinya tidak obyektif lagi. Bagaimana ingin mencapai output berkualitas, sementara penetapan Timsel saja banyak pesanan,” tandasnya.
Ditambahkan Syaiful, pihaknya menilai proses penjaringan Timsel KPU Kabupaten dan Kota di Sumsel terkesan sebagai titipan untuk memuluskan kepentingan pada pesta demokrasi tahun 2014 mendatang. ”Kalau KPU Sumsel tidak membatalkan SK kelima orang tersebut, kita akan melakukan demo besar-besaran ke kantor KPU Sumsel,” ujar dia.
Sementara Drs M Roem, salah seorang Timsel KPU OKI yang terpilih sesuai dengan SK KPU Sumsel, mengaku tahu dirinya masuk menjadi tim seleksi setelah dua hari diumumkan di media. ”Saya tidak tahu menahu, kalau ada yang merasa keberatan kita siap untuk diganti dan mundur,” akunya.
Sedangkan Bupati OKI Ir H Ishak Mekki juga mengaku kaget dengan hasil pengumuman anggota Timsel KPU OKI. ”Saya tidak tahu, mestinya KPU Sumsel harus koordinasi dahulu dengan Pemerintah Daerah maupun KPU OKI, apalagi yang terpilih empat orang berstatus PNS di OKI,” tukasnya.
Terpisah, Ketua KPU Sumsel Anisatul Mardiah ketika dihubungi melalui selulernya membenarkan adanya penetapan Timsel KPU OKI. ”Sudah kita tetapkan, dan pemilihan lima Timsel tersebut sudah transparan dan sebelumnya kita menyeleksi sebanyak 10 orang dan akhirnya jadi lima orang. Atas hasil tersebut tidak ada masyarakat yang protes dan kalau sekarang ternyata ada yang protes silahkan saja,” kata Anisa singkat.



KINERJA 18 CAMAT DI OKI DIEVALUASI


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kinerja camat di 18 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dievaluasi.
Penilaian kinerja camat merupakan wujud pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan kecamatan yang dilaksanakan oleh Bupati, sesuai dengan Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang kecamatan yang menyebut setiap tahun pemerintah kabupaten/kota melakukan evaluasi terhadap kinerja kecamatan.
Bupati OKI, H Ishak Mekki MM diwakili Asisten I Setda OKI, Drs Edwar Chandra menegaskan, penilaian kinerja camat ini mencakup beberapa aspek, diantaranya penyelenggaraan sebagian wewenang Bupati/Walikota yang dilimpahkan untuk melaksanakan sebagian urusan otonomi daerah.
”Dan juga penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, penyelenggaraan tugas lainnya yang ditugaskan kepada camat,” ujar Edwar kepada Irdess Sumsel usai pertemuan dengan 18 camat di OKI, kemarin (25/9).
Hal itu juga, kata Edwar, diatur dalam Pasal 126 Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintah daerah, yang menyebutkan bahwa camat dalam melaksanakan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang bupati/walikota untuk menangani urusan otonomi daerah.
”Peran strategis inilah yang perlu terus didukung oleh seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) dengan harapan, 2014 nanti seluruh kecamatan di OKI sudah mampu melaksanakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2010,” bebernya.
Dikatakan Edwar, tugas-tugas yang dilimpahkan kepada camat ini, meliputi pencapaian realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di masing-masing kecamatan, termasuk realisasi perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP).
”Perekaman e-KTP ini batas akhirnya 31 Desember 2013, karena itu perkembangan di lapangan terus kita pantau. Jika tidak selesai 100 persen, maka OKI dianggap gagal melaksanakan program nasional ini,” terangnya.
Dari penilaian kinerja ini, sambungnya, hasil akhirnya akan dipilih camat teladan dan terbaik yang sukses melaksanakan segala tugas yang dilimpahkan kepada camat yang bersangkutan.
”Kalau teladan ya akan kita berikan reward, tapi kalau kinerjanya buruk, mungkin itu akan dijadikan bahan evaluasi kita ke depan. Apakah dipertahankan atau kita ganti dengan yang memang benar-benar mau bekerja dan mampu,” bebernya.
Sementara Kabag Pemerintahan Setda OKI, Hendri SH MM menambahkan, dalam penilaian kinerja camat ini juga, masing-masing permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan program-program pemerintah di kecamatannya masing-masing agar bisa dicarikan solusi penyelesaiannya. ”Kita juga membentuk tim yang terus memantau kinerja 18 camat ini,” ucapnya.
Sementara itu Camat Pampangan, Alex mengaku dalam pelaksanaan di lapangan program pemerintah yakni e-KTP dan penerimaan PBB tidak menemui kendala yang berarti.
”Untuk Kecamatan Pampangan juga saat ini masuk dalam penilaian lomba Gerakan Sayang Ibu (GSI) tingkat provinsi, mudah-mudahan kita mampu menjadi yang terbaik,” tukasnya.





Selasa, 24 September 2013

CETAK SAWAH DI LAHAN RAWA (Diserahkan ke Masyarakat)


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI terus berupaya untuk merehabilitasi lahan rawa-rawa yang termasuk lahan tidur dan tidak bisa dimanfaatkan. Salah satunya dengan cara membuat rawa-rawa yang merupakan lahan tidur dan tersebar di Kabupaten OKI.
Kali ini lahan seluas 1.500 hektar yang merupakan lahan rawa-rawa di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI, diserahkan kepada masyarakat untuk digarap.
Kepala Dinas Pertanian OKI, Ir Asmar Wijaya mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk terus menambah luas lahan pertanian di wilayah Bumi Bende Seguguk. Hal ini seiring dengan banyaknya alih fungsi lahan yang terus terjadi di wilayah-wilayah potensial penghasil padi di OKI.
”Kita tidak ingin produktivitas padi di OKI mengalami penurunan, akibat alih fungsi lahan yang dilakukan oleh petani. Oleh sebab itu kita harus gencar melakukan terobosan dengan mencetak sawah baru untuk para petani,” ujar Asmar.
Wilayah OKI, katanya, didominasi oleh rawa-rawa dan ini sangat potensial untuk dijadikan lahan pertanian baru. ”Sekarang masih banyak lahan rawa-rawa yang termasuk lahan tidur dan belum bisa dimanfaatkan. Jadi lahan rawa-rawa inilah yang menjadi sasaran kita untuk dicetak sawah baru,” bebernya.
Dikatakannya, salah satu upaya cetak sawah baru itu dilakukan di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Jejawi OKI, dengan merehabilitasi 1.500 ha lahan desa.
”Dari 1.500 hektar tanah desa di Desa Tanjung Aur, disana ada 500 hektar yang didesain untuk cetak sawah baru, saat ini sudah 100 hektar yang selesai dicetak bekerjasama dengan TNI dan 20 hektar sudah mulai ditanam oleh petani,” katanya.
Dijelaskannya, sawah yang baru selesai dicetak itu akan diserahkan kepada masyarakat khususnya warga Desa Tanjung Aur, melalui sawah tersebut petani bisa melakukan tanam padi dua kali dalam setahun. ”Lahan ini nantinya akan diberikan kepada masyarakat, satu Kepala Keluarga (KK) mendapat dua hektar, sementara mereka diberikan hak milik sementara,” jelasnya.
Ditambahkannya, jika nantinya dalam beberapa tahun kedepan, petani akan memiliki lahan itu secara resmi. Tetapi setelah nanti pengelolaannya sudah maksimal.
”Nanti tanah itu akan menjadi hak milik masyarakat (petani), kami minta lahan itu tidak akan dialihfungsikan menjadi perkebunan, karena syarat petani yang akan memiliki sawah tersebut harus membuat perjanjian tidak boleh dialihfungsikan,” pungkasnya.


Senin, 23 September 2013

BAWA KELENGKAPAN, IZIN LANGSUNG JADI


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Badan Pengelolaan Pasar dan Kebersihan (BPPK) Kabupaten OKI mengklaim, para pedagang yang hendak mengurus izin guna pakai dan datang langsung ke kantor, akan diproses pada hari itu juga.
Izin tersebut akan langsung keluar, asalkan pedagang membawa kelengkapan yang dibutuhkan. Penyataan ini dikeluarkan Kepala BPPK OKI, Yusuf HS didampingi Kasi Perizinan dan Pemeliharaan, Syahlul Fahmi.
”Pedagang disilahkan mengurus langsung ke kantor tanpa perantara. Bila membawa kelengkapan administrasi yang dibutuhkan yakni berkas awal, maka akan langsung kami proses hari itu juga,” ujar Syahlul Fahmi, kemarin (22/9).
Pernyataan ini dikeluarkan, lantaran mereka gerah dengan pemberitaan yang menyatakan, sulitnya kepengurusan pembuatan Hunian Hak Guna Pakai (SHHGP) untuk rekomendasi pembuatan Surat Permohonan Izin Tempat (SPIT), di Badan Pengelolaan Pasar dan Kebersihan Kabupaten OKI.
”Kita sama sekali tidak ingin menghambat. Hanya saja surat tersebut bisa dikeluarkan setelah pedagang mengumpulkan berkas toko milik mereka. Sayangnya, banyak pedagang tidak memiliki surat sama sekali. Untuk kasus ini kami sudah berikan kemudahan, jika tidak ada surat silahkan buat laporan kehilangan ke Polisi,” terangnya.
Dikatakannya, surat berkaitan kepemilikan sering tidak dikeluarkan pedagang, karena bisa jadi toko yang mereka gunakan dibeli di bawah tangan. Harusnya, jika terjadi pemindahtanganan, harus diketahui Badan Pasar dan membawa biaya sebesar 5-10 persen dari harga transaksi jual beli.
Mungkin karena tingginya biaya ini, sebagian besar pedagang tidak mau jual-belinya ketahuan dan tidak mau menunjukkan berkas awal penggunaan toko tersebut.
”Persoalannya, mereka tidak bisa menunjukkan surat-surat awal, makanya tersendat. Opsi untuk membuat laporan polisi juga tidak mereka lakukan, jadi bagaimana surat ijin tersebut bisa terbit? ” ujarnya balik bertanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa pedagang mengeluh lantaran sulit mendapatkan surat rekomendasi dari dinas pasar untuk mengurus surat-surat toko mereka. ini menjadi masalah lantaran para pedagang sudah mendapat informasi kalau sebelumnya proses mengurus rekomendasi tersebut bisa selesai dalam waktu satu hari saja.
”Sudah beberapa bulan ini kami ingin buat SPIT, tetapi untuk membuat SPIT itu harus memakai SHHGP di dinas pasar, namun hingga saat ini surat SHHGP itu tidak kunjung selesai dengan berbagai alasan,” ungkap Akhmad salah seorang pedagang di pasar Kayuagung.




RUMAH WARGA DISERANG HAMA KEPIK


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pergantian musim pancaroba, ribuan serangga kepik di sejumlah tempat di Kabupaten Ogan Ilir (OI) menyerang rumah warga. Meski tidak menyebabkan luka. Namun, serangan-serangga yang berjumlah ribuan ini sangat mengganggu aktivitas warga. Asal tahu saja, serangga ini, jika sudah mengecing mata bisa membuat mata buta.
Tak hanya itu, kepik hitam yang mengeluarkan bau tidak sedap dan menyebabkan mata perih ini memenuhi berbagai lokasi yang ada lampunya di malam hari. Warga khawatir jumlah serangga ini bakal terus bertambah.
Seperti di Perumahan Taman Gading, Desa Palemraya, Kecamatann Indralaya Utara, Kabupaten OI, ribuan hama kepik terlihat pada malam hari di bawah sorotan lampu rumah tangga. ”Jumlahnya banyak, setiap pagi aku sering bersihkan. Baunya itu tidak tahan, kalau dibersihkan biasanya hilang. Tapi, malam harinya datang kembali. Bingung juga bagaimana mengusirnya. Memang khawatir kalau jumlahnya bertambah bagaimana membasminya,” ujar salah satu ibu rumah tangga di perumahan Taman Gading ini, Dewi.
Hal yang sama juga dialami Heni, warga Segonang Jaya, Desa Tanjung Pering Kecamatan Indralaya Utara. Menurutnya, serangga kecil berwarna hitam tersebut cukup mengganggu aktivitasnya. ”Saya ini jualan makanan, terkadang karena baunya kepik, pembeli tidak jadi membeli makanan yang dijual. Harusnya dinas terkait membagikan obat untuk membunuh kepik ini,” tuturnya.
Diungkapkannya, dirinya juga kesusahan jika sampai menyerang sekolah dan kantor, pastinya aktivitas kegiatan belajar mengajar atau bekerja menjadi terganggu. ”Itu karena harus membersihkan kepik dahulu,” terangnya.
Semenntara itu Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan OI, Wawan Wiguna mengatakan, akan segera mengecek kebenaran ini. ”Kita akan cek dahulu dimana saja penyebarannya, mungkin saja pengaruhnya pancaroba atau memang ada penyebaran lainnya,” ujarnya.

Pihaknya berharap, agar warga berhati-hati dengan serangga jenis kepik ini, karena jika sudah mengeluarkan air kecil di mata seseorang bisa menyebabkan buta. ”Kata orang begitu, tapi saya juga belum pernah melihat langsung kejadian ini. Namun, pastinya kita minta warga harus hati-hati,” tukasnya.

Sabtu, 21 September 2013

OKI ENDEMIS KAKI GAJAH


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Kabupaten OKI merupakan salah satu daerah endemis penyakit kaki gajah atau filariasis. Hal ini sesuai hasil survey yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Dengan demikian, Kabupaten OKI menjadi salah satu daerah sasaran pengobatan massal dari program United States Agency for International Development (USAID) sejak 2013 hingga 2017 mendatang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) OKI, dr Mgs HM Hakim Mkes didampingi Kasi Penyuluhan Kesehatan Masyarakat, Ubaidillah mengatakan, hasil survey yang dilakukan Kemenkes, OKI masuk dalam daftar endemis kaki gajah dari 300 lebih daerah di Indonesia.
”Oleh sebab itu, kita sebagai pemerintah daerah akan melakukan langkah-langkah untuk melakukan pencegahan dan pengobatan,” ujar Hakim kepada Irdess Sumsel, kemarin (20/9).
Dikatakannya, dari hasil survey Kemenkes bahwa hampir di beberapa Kecamatan yang ada di OKI termasuk endemis filariasis. Terutama wilayah yang berada di lingkungan sungai atau rawa-rawa, seperti di Sirah Pulau Padang, Jejawi, Pampangan, Tanjung Lubuk dan beberapa kecamatan lainnya.
”Salah satunya di Desa Jambu Ilir, Kecamatan Tanjung Lubuk. Dari hasil pemeriksaan darah jari terhadap 342 orang, ditemukan tujuh orang positif mikrofilaria dari jenis Brugia Malayi dengan Mf rate 2,05 persen,” urainya.
Saat ini, kata Hakim, pihaknya dibantu USAID yang merupakan organisasi kesehatan di bawah World Health Organization (WHO) akan melakukan pengobatan massal terhadap penderita kaki gajah.
”Program pengobatan massal itu dilakukan selama lima tahun, dimulai dari tahun 2013 sampai tahun 2017 nanti,” bebernya.
Menurutnya, pengobatan dilakukan dengan cara memberikan obat kepada orang yang positif terinfeksi filariasis. Targetnya, obat itu memang betul-betul dikonsumsi oleh 80 persen penderita.
”Jika konsumsi obat tercapai 80 persen, maka program tersebut dianggap berhasil. Tapi, jika dari hasil survey ternyata hanya tercapai 60 persen, maka program itu dianggap belum berhasil,” jelasnya.
Ditambahkannya, target tersebut merupakan target setiap tahun dari tahun pertama hingga tahun kelima. Pada 2013 ini merupakan tahun pertama dan setiap tahunnya pemberian obat itu akan di survey, sehingga obat benar-benar dikonsumsi oleh warga yang positif terinfeksi filariasis dan diharapkan dari program pengobatan massal ini dapat menekan angka penderita kaki gajah di OKI.
”Seperti kita ketahui, darah yang terinfeksi dan mengandung larva dan akan ditularkan ke orang lain saat nyamuk yang terinfeksi menggigit atau menghisap darah orang tersebut. Cara hal inilah filariasis dapat menular dengan sangat cepat,” terangnya.
Penyakit ini bersifat menahun (kronis) dan bila tidak mendapatkan pengobatan, dapat menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, lengan dan alat kelamin baik laki-laki maupun perempuan.
Penyakit kaki gajah bukanlah penyakit yang mematikan, namun bagi penderitanya ini merupakan sesuatu yang dirasakan memalukan dan dapat mengganggu aktivitas sehari-hari.



Jumat, 20 September 2013

PEDAGANG KELUHKAN PEMBUATAN SPIT


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Sejumlah pedagang pasar di Kayuagung, Kabupaten OKI mengeluhkan, sulitnya pembuatan rekomendasi Surat Penunjukan Izin Tempat (SPIT) di Badan Pengelolaan Pasar dan Kebersihan (BPPK) OKI.
Selain dipersulit, SPIT ini juga lama selesai dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal oleh petugas perizinan di BPPK OKI. Padahal secara prosedur pembuatan surat rekomendasi tersebut cukup memakan waktu sehari, sudah bisa diselesaikan.
”Kami sudah beberapa bulan ini ingin buat surat rekomendasi SPIT di dinas pasar, namun hingga saat ini tidak kunjung selesai dengan berbagai alasan, misalnya rusaknya mesin printer dan lain sebagainya,” ungkap Ahmad, salah seorang pedagang di Pasar Kayuagung yang ingin mengurus SPIT.
Menurutnya, sulitnya pelayanan pembuatan SPIT ini dialami semua pedagang yang ingin membuat SPIT. Padahal surat izin tersebut sangat berguna untuk mengurus pinjaman modal di Bank.
”Akibatnya, pengajuan pinjaman modal di Bank tidak bisa dicairkan karena belum terlampirnya SPIT sebagai salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman,” keluhnya kepada Irdess Sumsel, kemarin (19/9).
Senada dengan Ahmad, diungkapkan Tini, salah seorang pemilik toko di Kayuagung yang sudah beberapa bulan ini mengurus SPIT. Namun, hasilnya tidak kunjung selesai. Pegawai di instansi terkait seolah mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.
”Aku ini mau meminjam uang di Bank, sebagai agunannya aku punya toko. Selain syarat tersebut juga harus menyertakan SPIT yang dikeluarkan oleh BPPK OKI. Tapi, sayangnya sejak diurus awal bulan lalu, hingga kini SPIT yang saya ajukan belum selesai juga,” ucapnya.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) wilayah OKI, Ahmad Syamsir menegaskan, kepada kepala dinas pasar hendaknya harus meninjau langsung mengenai permasalahan yang menjadi keluhan pedagang.
”Setahu saya itu tidak sulit, pimpinan dinas harus bertindak tegas, jangan sampai anak buahnya bermain-main dalam melayani masyarakat,” tukasnya.
Sedangkan Kepala BPPK OKI, Yusuf HS, saat dikonfirmasi mengenai permasalahan sulitnya pelayanan pembuatan rekomendasi SPIT menyatakan, pihaknya tidak pernah mempersulit pembuatan SPIT bagi para pedagang.
”Itu tidak dibenarkan, kalau pegawai kita mempersulit pembuatan SPIT. Nanti akan saya cari tahu dan panggil kalau memang anak buah saya terbukti menghambat pelayanan kepada masyarakat,” singkatnya.


KADES BATAL DIPERIKSA DPRD


IRDESS, INDRALAYA, OI – Kepala Desa (Kades) Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) berinisial JM batal diperiksa oleh Komisi I DPRD OI dengan alasan kondisi kesehatannya yang belum stabil.
Menurut Ketua Komisi I DPRD OI, Ahmad Yadi, pihaknya memang sudah mengeluarkan surat pemanggilan terhadap Kades Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang bersangkutan pada 17 September 2013 lalu.
”Senin tanggal 16 September 2013 kemarin kita menerima surat pemberitahuan dari Kades Tanjung Bulan yang menyatakan belum siap untuk dilakukan pemeriksaan karena kondisi kesehatannya sedang menurun,” ujarnya.
Surat pemberitahuan tersebut, katanya, diserahkan langsung oleh keluarga Kades ke Sekretaris Komisi I DPRD OKI, Adinul Ikhsan.
”Kita akan tetap memanggil dan memeriksa JM selaku Kades Tanjung Bulan sesuai dengan pengaduan masyarakatnya. Tapi kita tetap menghormati dan tidak bisa dipaksakan karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kades Tanjung Bulan, kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten OI berinisial JM belum lama ini telah dilaporkan warganya karena diduga telah melakukan banyak penyimpangan dan tidak transpranan penggunaan anggaran desa.
Pengaduan warga tersebut dilayangkan kepada Bupati, Inspektorat BPMPD, DPRD, Tipikor Polres Ogan Ilir dan Kejaksaan Negeri Kayuagung.
Pada surat pengaduan tersebut antara lain oknum Kades Tanjung Bulan diduga telah memungut biaya pembuatan sertifikat (prona) proyek operasi nasional agraria 2013 yang memungut biaya Rp1,5 juta per lembar surat tanah kebun dan telah dikeluarkan sebanyak 180 lembar. Padahal ketentuan Prona dari Badan Pertahanan Negara (BPN) tidak di pungut biaya.
Belum lagi ditambah pungutan pembuatan sertifikat prona untuk lahan rumah Rp1 juta x 63 lembar lahan rumah. Tak hanya itu, dalam penggunaan dana diduga tidak ada kejelasan. Misalkan, hasil kebun karet milik desa yang besaran lahannya sebesar 2 hektar, dana Bangub dan ADD 2013 serta dana Bantuan Bupati untuk musholla tahun 2008 sebesar Rp10 juta.


CALEG CURI START SOSIALISASI (KPU Ancam Diskualifikasi)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Sejumlah calon legislatif (caleg) dari berbagai partai politik terus menebar sosialisasi dengan memasang alat peraga di titik strategis Jalan Lintas Timur (Jalintim) Ogan Ilir. Padahal tahapan sosialisasi belum ditetapkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Ketua KPU Ogan Ilir H Amrah Muslimin menegaskan, pemasangan atribut sejumlah caleg dari berbagai partai politik itu memang tidak dibenarkan dan jelas sangat melanggar aturan. ”Sekarang ini kami telah menerima surat dari Panwaslu terkait tidak diperkenankannya caleg memang atribut kampanye. Namun riil di lapangan banyak ditemukan caleg yang mencuri start menyosialisasikan diri,” kata Amrah, Rabu (18/9).
Pemasangan alat peraga oleh para caleg, kata dia, jelas sangat bertentangan dengan aturan yang berlaku. Untuk itu, pihaknya berharap caleg dapat mengerti aturan main yang ditetapkan. ”Ya, ada sanksi administratif yang akan diberikan bagi caleg yang sengaja memasang atribut kampanye. Mereka bisa didiskualifikasi sehingga tidak ikut berkompetisi pada pemilihan legislatif 2014 mendatang,” tuturnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Amrah, pihaknya berencana mengundang para caleg dan pihak terkait lain, guna membahas penentuan zona penempatan atas alat peraga kampanye. Pemasangan atribut pun, kata dia, harus dilakukan secara kolektif dengan melibatkan partai politik dan bukan memasang atribut secara sendiri-sendiri.
”Memasang atribut secara sendiri-sendiri itu dilarang. Pemasangan atribut diperbolehkan jika membawa partai dan dilakukan secara kolektif sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing,” jelasnya.
Khusus untuk pemasangan iklan di media cetak dan elektronik, baru memasuki tahapan pada Maret dan April 2014 mendatang. ”Sekarang ini jika ditemukan di lapangan banyak alat peraga menjadi tanggungjawab Panwaslu Ogan Ilir untuk menertibkannya,” tukas dia.
Terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Ogan Ilir, Syamsul Alwi, mengatakan, memang benar banyak spanduk dan baliho telah dipasang caleg. Diakui, hal ini melanggar aturan. ”Pastinya, dalam waktu dekat kita akan melakukan penertiban. Tentunya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak KPU Ogan Ilir dan Banwaslu Sumsel, yang tentunya jika turun ke lapangan kita akan mengajak pihak Pol PP,” ujar dia.



Rabu, 18 September 2013

PEMBATASAN OPERASIONAL THM MENDESAK


IRDESS, INDRALAYA, OI – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembatasan operasional Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Ogan Ilir (OI) mendesak untuk segera disahkan menjadi Perda. Pasalnya, hingga kini masih banyak tempat hiburan malam yang menjalankan operasionalnya di luar batas toleransi atau bahkan hingga Subuh.
”Memang Raperda pengaturan jam operasional tempat hiburan malam ini bukan usulan dari eksekutif, melainkan inisiatif dari DPRD Ogan Ilir. Raperda itu terbilang sangat mendesak untuk segera disahkan menjadi Perda mengingat semakin maraknya pertunjukan hiburan malam,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) OI, HM Sobli, kemarin (17/9).
Secara spesifik, masih kata Sobli, pembatasan jam operasional THM itu diatur secara teknis oleh instansi terkait. Namun, secara pribadi, pihaknya meminta pembatasan jam operasional tempat hiburan malam dapat diberlakukan hingga pukul 24.00 WIB.
Dijelaskannya, pembatasan jam operasional THM itu dilakukan bertujuan untuk menekan dan meminimalisir peredaran narkotika yang kian marak sekarang ini.
”Sebenarnya dari pihak penyelenggara juga harus berkomitmen untuk membatasi pertunjukan orgen tunggal di malam hari. Jangan sampai menyelenggarakan hiburan hingga sampai fajar tiba,” terangnya.
Begitu pula untuk Raperda tentang penyelenggaraan reklame, lanjutnya, selama ini pengaturan masalah tersebut hanya sebatas mengacu kepada Peraturan Bupati tentang penyelenggaraan reklame.
”Mungkin setelah disahkannya menjadi Perda penyelenggaraan reklame akan jelas sumbagsih positifnya terhadap pendapatan daerah. Nanti perincian berapa besar pembuatan dan pemasangan dan biaya lain akan lebih jelas lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Badan Legislasi DPRD OI, Irwan Noviatra menambahkan, inisiatif dewan merumuskan dan menyusun Raperda tentang pengaturan operasional THM merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan waktu penyelenggaraan THM yang melebihi batas toleransi.

”Makanya secara inisiatif kami mengajukan pembahasan Raperda mengajukan pembahasan Raperda tentang pengaturan operasional tempat hiburan malam untuk segera disahkan menjadi Perda,” pungkasnya.

Senin, 16 September 2013

BANDIT RANJAU BERAKSI DI JALINTIM SUMATERA (Rampas Harga Tak Segan Lukai Korban)


IRDESS, INDRALAYA, OI - Aksi kejahatan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera dengan target pengendara roda empat kembali marak terjadi. Modus yang dilakukan berupa menebarkan paku di jalan dan tidak segan-segan melukai korban saat melancarkan aksinya.
Kapolres Ogan Ilir Deni Dharmapala melalui Kabag Ops, Polres Ogan Ilir Kompol S Samosir didampingi Paur Humas Iptu Zahirin menghimbau pengemudi kendaraan terutama mobil pribadi untuk segera menghubungi petugas terdekat jika mengalami pecah ban.
”Pengemudi harus ekstra hati-hati jika masuk di daerah rawan di Ogan Ilir ini, jika ada yang mencurigakan langsung hubungi petugas,” saran dia.
Pihaknya mencatat, beberapa daerah rawan ranjau paku berada di Jalintim Desa Sekonjing, Talang Balai, Pemulutan, Tanjung Raja dan Sungai Pinang serta Jalan Lintas Tengah Payakabung.
Khusus di Jalintim Desa Sekonjing dan Talang Balai, kedua desa ini sering terjadi perampokan dengan modus tersebut. Tahun lalu, pihaknya mencatat ada 10 korban yang dikuras harta bendanya oleh komplotan bandit ranjau paku.
Sementara, Januari-September ada lima kasus salah satunya terjadi pada bus antar provinsi. Dia menilai, perampokan di bus terbilang besar sebab pelaku membawa senjata api yang melukai salah seorang penumpang bus.
”Korban mengalami luka tembak di bagian pelipis kiri hingga tembus bagian kepala kirinya. Sampai saat ini, korban jiwa belum ada hanya luka. Modusnya hampir sama, menebar paku di jalan,” urainya.
Sementara itu, Udin warga Talang Balai Kecamatan Tanjung Raja mengakui, bahwa daerahnya sering terjadi perampokan dengan korban para pengemudi mobil pribadi yang modusnya menebar paku di jalan. ”Untuk pelaku kurang tahu, tapi yang pasti bukan orang luar, banyak datangan,” ujarnya seraya mengaku sering menemui paku di jalan tersebut.
Kapolsek Tanjung Raja Iptu Zaldi menegaskan, pelaku ranjau paku sudah diketahui identitasnya. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pengejaran. ”Pastinya sudah ada dan sudah kami ketahui, namun belum bisa kami publikasikan, mengingat para pelakunya masih dalam pengejaran,” cetusnya.
Meski demikian, dia menilai, perampokan yang disertai penembakan termasuk kejadian besar. ”Kejadian kali ini, bisa terbilang kejadian besar dibandingkan sebelumnya. Karena pelaku menggunakan senjata api, dan tidak segan menembak  korbannya,” akunya.
Dengan kejadian ini juga lanjutnya, pihaknya akan lebih meningkatkan patroli untuk menghindari hal yang serupa. ”Ya perlu juga dibuat semacam posko, di tempat rawan-rawan tebar paku ini, khususnya di daerah Sekonjing atau Talang Balai,” ungkapnya.
Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat akan mengkoordinasikan hal ini ke pihak Polres Ogan Ilir. ”Pastinya akan kita bicarakan dulu dengan pihak Polres, jika perlu kita yang akan mengusulkannya untuk dibuat pos yang tentunya dijaga petugas dan bekerjasama dengan masyarakat setempat,” tukasnya.

MENURUT ANGGOTA DPRD OI, EKO AGUS SUGIANTO
Tingkatkan Kewaspadaan

Anggota DPRD Ogan Ilir Eko Agus Sugianto menghimbau kepada pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera terutama daerah yang dinilai rawan kejahatan.
”Memang jalan negara khususnya di Jalintim, masih banyak jalan yang rusak khususnya di Sekonjing yang membuat para pelaku tindak kejahatan memanfaatkan hal ini. Tak hanya itu, jalan sepi dan rawa menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Untuk itu, kita semua dan terkhusus pengguna jalan harus meningkatkan kewaspadaan. Jika perlu, jangan melintas di Jalintim di atas jam 12 malam,” paparnya.
Pihaknya juga meminta, agar pihak kepolisian harus lebih intensif melakukan patroli di jalan-jalan yang memang akan rawan tindak kejahatan. ”Baik secara terbuka, seperti dengan menggunakan mobil patroli dan seragam lengkap, maupun dengan tertutup, seperti patroli intel dan reskrim dengan pakaian preman,” terangnya.
Menurutnya, dalam kondisi yang memang mengkhawatirkan atau mengancam keselamatan masyarakat, petugas kepolisian diperbolehkan untuk melakukan tindakan-tindakan atau operasi-operasi khusus. ”Termasuk membuat posko tentatif (sementara, red) sampai situasi keamanan masyarakat kembali kondusif,” ujarnya.
Pihaknya juga menilai, rasio perbandingan jumlah polisi dan masyarakat di Bumi Caram Seguguk masih belum proporsional. ”Sehingga wajar apabila pihak kepolisian belum mampu sepenuhnya dalam mengantisipasi segala tindak kejahatan,” imbuhnya.
Ditambahkannya juga, bahwa sebaiknya kuantitas dan kualitas serta infrastruktur kepolisian lebih ditingkatkan bila perlu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir dapat membantu karena ini juga menyangkut keamanan masyarakat Ogan Ilir.

MENURUT KRIMINOLOG, SRI SULASTRI
Polisi-Warga Harus Bekerjasama

Kriminolog asal UMP Sri Sulastri mengatakan, kerjasama antara kepolisian dan warga harus dilakukan untuk menekan tingkat kejahatan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera dengan modus menebarkan paku di Jalan.
”Pihak kepolisian dan warga harus bekerjasama untuk menciptakan keamanan dan ketentraman di daerah rawan kejahatan,” kata dia kepada Irdess Sumsel, kemarin.
Lebih jauh dia menjelaskan, aksi kejahatan bandit ranjau paku ini merupakan kejahatan terencana. Terlebih, lokasi rawan kejahatan berada di tempat sepi dan jauh dari kantor pos polisi.
”Kita lihat di sana tidak adanya pos keamanan sehingga membuat pelaku kejahatan dengan leluasa melakukan tindak kejahatan,” ujarnya. Karenanya, pihaknya menyarankan agar kepolisian harus rutin melakukan patroli dan menempatkan pos penjagaan. ”Terutama di daerah rawan kejahatan itu,” katanya.

MENURUT TOKOH PEMUDA, DERMAWAN ISKANDAR
Perbaiki Fasilitas Jalan

Maraknya aksi kejahatan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera disebabkan fasilitas jalan rusak. Tak hanya itu, kurangnya penerangan jalan membuat pelaku kejahatan dengan mudah melancarkan aksinya. ”Dari beberapa faktor ini tentu sebetulnya hal tersebut bisa dicegah. Oleh karena itu, selaku pemuda di Ogan Ilir kami menghimbau agar jalan-jalan yang masih rusak untuk segera diperbaiki, kemudian penerangan lampu jalan yang minim untuk segera ditambah, dan lampu-lampu yang mati segera diganti,” ucap Tokoh Pemuda Kabupaten Ogan Ilir Dermawan Iskandar, kemarin.
Meski demikian, sambung dia, faktor terpenting adalah peran aktif kepolisian dalam memantau kawasan rawan bandit dengan cara meningkatkan patroli keliling di jalan.
”Memang selama ini sudah ada patroli namun masih perlu ditingkatkan dan menambah tempat-tempat pos saja di daerah rawan. Kemudian tentunya juga bukan hanya peranan kepolisian yang kita harapkan, tapi peran masyarakat juga sangat penting untuk meningkatkan poskamling di daerah rawan,” tuturnya.
Dirinya juga menghimbau kepada pengemudi jalan untuk waspada melihat kondisi jalan yang sepi. ”Menyikapi banyaknya perampok bersenpi, tentunya peredaran senpi memang sudah marak. Karena ini, kita harap polisi harus cari langkah cepat untuk permasalahan ini,” tukasnya.
Terpisah, Pengamat Kebijakan Syamsudin mengatakan, bahwa terjadinya tindak kejahatan seperti tebar paku ini adalah sebuah kelalaian pihak kepolisian, dimana katanya melihat dari tenggang waktu kejadian tahun 2012 hingga tahun 2013, terkait kasus penjahat tebar paku ini, dari beberapa bulan yang dilewati, penjahat tebar paku berulah lagi.
”Secara logika, selama itu polisi aktif melakukan patroli dan penjagaan terhadap daerah rawan yang memang sudah menjadi perhatian pihaknya untuk mencegah tindak kejahatan tebar paku. Namun, hari demi hari, bulan demi bulan, penjahat tebar paku muncul lagi, artinya ada kelengahan pihak kepolisian, yang sudah merasa aman, karena sebelumnya penjahat tebar paku ini tidak muncul,” terangnya.
Mestinya, kata dia, masyarakat khususnya di Desa Sekonjing atau Kerinjing sudah sewajibnya berperan ikut melakukan pengamanan wilayahnya atau desanya, demi keamanan dan kenyamanan di Bumi Caram Seguguk sendiri.











HAMA MULAI SERANG TANAMAN PADI


IRDESS, INDRALAYA, OI – Akhir-akhir ini, para petani di Kabupaten Ogan Ilir (OI) mengeluhkan adanya hama yang menyerang tanaman mereka. Ini seperti yang dialami petani di Desa Kamal, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten OI.
Menurut salah satu petani, Hasyim, bahwa saat ini tanaman padinya diserang hama tikus, burung, belalang maupun wereng. ”Hama-hama ini telah merusak tanaman kami. Tidak kurang satu hektar padi kami rusak diserang hama ini,” ujar pria yang termasuk dalam kelompok tani di desa tersebut.
Dikatakannya, sawah milik dirinya dan salah satu anggota kelompok tani lainnya mengalami kerugian atas serangan hama tersebut. ”Berbagai cara kita lakukan untuk mengatasi hama tersebut, tapi hama masih saja menyerang tanaman kami,” keluhnya.
Pihaknya lanjutnya, mengatasinya hama burung dan tikus dengan memasang layang-layang sawah atau kantong plastik yang digantungkan dengan tali di atas persawahan. ”Ini cara tradisional kami lakukan, tapi sepertinya tidak efektif,” tuturnya seraya berharap dengan cara itu hama tersebut tidak mau mendekat tanaman padinya.
Sedangkan katanya, kalau untuk hama belalang dan wereng, untuk sekarang pihaknya hanya melakukan penyemprotan menggunakan insektisida. ”Tetapi yang menjadi kendalanya, insektisida yang kita pergunakan hanya seadanya saja, dikarenakan dana yang tidak ada,” imbuhnya.
Untuk itu, pihaknya mengharapkan agar instansi terkait dalam hal ini Dinas Pertanian memberikan bantuan, dan memberikan solusi agar tanamannya tidak diserang hama-hama tersebut. ”Kalau ada, kami hanya minta racun atau yang lainnya, untuk mengatasi hama ini,” ungkapnya.
Menurutnya, jika tidak ada solusi lain yang didapatkan, pihaknya sangat khawatir, mengalami gagal panen. ”Ini yang kita takutkan. Untuk itu kami sangat berharap bantuan dari pemerintah,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten OI, Wawan Wiguna mengaku, belum menerima laporan terkait banyaknya tanaman padi warga yang diserang bermacam-macam hama ini.