IRDESS, INDRALAYA, OI – Panitia
Pengawas Pemilu (Panwaslu) Ogan Ilir (OI) menemukan setidaknya ada 73.945 nama
yang dinilai bermasalah dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Legislatif
(Pileg) yang diumumkan beberapa waktu lalu. Diduga kuat DPT itu masih
menggunakan data Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel. KPU setempat pun didesak
memperbaiki DPT itu.
”Temuan kita ada 73.623 tidak ada NIK, 97 kesalahan pada status, 116 nama
ganda, dan 109 sudah meninggal dunia. Jadi, total DPT yang bermasalah sebanyak
73.945 atau 24,78 persen,” terang Ketua Panwas Ogan Ilir Syamsul Alwi
didampingi kedua anggotanya, Iskandar Dermawan dan Medi Irawan, Jum’at (27/9).
Untuk itu, Syamsul Alwi menegaskan, pihaknya minta kepada KPUD Ogan Ilir
melakukan perbaikan terhadap DPT ini. Agar jangan sampai pada hari pelaksanaan
Pileg dan Pemilihan Presiden (Pilpres) nanti ada masalah. ”Ya, jangan sampai
hak mereka dihilangkan, padahal mereka sudah berhak menyalurkan suaranya. Seperti,
tidak ada NIK, kesalahan pada status dan nama ganda. Kalau yang meninggal,
memang sudah tidak ada hak, karena orangnya tidak ada lagi,” imbuhnya.
Khusus nama ganda, lanjut Syamsul, harus dituntaskan dengan benar, karena
jika tidak dibereskan, yang bersangkutan bisa memilih dua kali. ”Ya bisa juga
hak pilih mereka hilang, kalau memang TPS-nya nanti jeli,” ujar dia.
Lebih jauh Syamsul mengatakan, dengan permasalahan ini, pihaknya sudah
melakukan koordinasi dengan pihak KPUD Ogan Ilir. KPUD menyatakan siap untuk
melakukan perbaikan DPT bermasalah tersebut.
Terpisah, Ketua KPUD Ogan Ilir, Amrah Muslimin membenarkan bahwa pihak
Panwaslu sudah berkoordinasi dengan pihaknya terkait adanya DPT yang
bermasalah. ”Kita ucapkan terima kasih atas pemberitahuan pihak Panwaslu, dan
kita akan sesegera mungkin menindaklanjutinya, dan tentunya akan kita teliti
terlebih dahulu, apakah benar ada kesalahan DPT ini,” ujarnya.
Disinggung terkait dugaan masih menggunakan data Pilgub Sumsel, Amrah
mengakui hal itu namun dia menambahkan, data tersebut sudah diperbaharui. ”Yang
NIK itu memang sejak tahun 2005 lalu. Pastinya, ini akan kita tindaklanjuti,”
tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar