Jumat, 20 September 2013

KADES BATAL DIPERIKSA DPRD


IRDESS, INDRALAYA, OI – Kepala Desa (Kades) Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) berinisial JM batal diperiksa oleh Komisi I DPRD OI dengan alasan kondisi kesehatannya yang belum stabil.
Menurut Ketua Komisi I DPRD OI, Ahmad Yadi, pihaknya memang sudah mengeluarkan surat pemanggilan terhadap Kades Tanjung Bulan, Kecamatan Rambang Kuang bersangkutan pada 17 September 2013 lalu.
”Senin tanggal 16 September 2013 kemarin kita menerima surat pemberitahuan dari Kades Tanjung Bulan yang menyatakan belum siap untuk dilakukan pemeriksaan karena kondisi kesehatannya sedang menurun,” ujarnya.
Surat pemberitahuan tersebut, katanya, diserahkan langsung oleh keluarga Kades ke Sekretaris Komisi I DPRD OKI, Adinul Ikhsan.
”Kita akan tetap memanggil dan memeriksa JM selaku Kades Tanjung Bulan sesuai dengan pengaduan masyarakatnya. Tapi kita tetap menghormati dan tidak bisa dipaksakan karena kondisi kesehatannya belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kades Tanjung Bulan, kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten OI berinisial JM belum lama ini telah dilaporkan warganya karena diduga telah melakukan banyak penyimpangan dan tidak transpranan penggunaan anggaran desa.
Pengaduan warga tersebut dilayangkan kepada Bupati, Inspektorat BPMPD, DPRD, Tipikor Polres Ogan Ilir dan Kejaksaan Negeri Kayuagung.
Pada surat pengaduan tersebut antara lain oknum Kades Tanjung Bulan diduga telah memungut biaya pembuatan sertifikat (prona) proyek operasi nasional agraria 2013 yang memungut biaya Rp1,5 juta per lembar surat tanah kebun dan telah dikeluarkan sebanyak 180 lembar. Padahal ketentuan Prona dari Badan Pertahanan Negara (BPN) tidak di pungut biaya.
Belum lagi ditambah pungutan pembuatan sertifikat prona untuk lahan rumah Rp1 juta x 63 lembar lahan rumah. Tak hanya itu, dalam penggunaan dana diduga tidak ada kejelasan. Misalkan, hasil kebun karet milik desa yang besaran lahannya sebesar 2 hektar, dana Bangub dan ADD 2013 serta dana Bantuan Bupati untuk musholla tahun 2008 sebesar Rp10 juta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar