IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Guna
peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kinerja camat di 18 kecamatan dalam
wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dievaluasi.
Penilaian kinerja camat merupakan wujud pembinaan dan pengawasan atas
penyelenggaraan pemerintahan kecamatan yang dilaksanakan oleh Bupati, sesuai
dengan Pasal 32 Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang kecamatan yang
menyebut setiap tahun pemerintah kabupaten/kota melakukan evaluasi terhadap
kinerja kecamatan.
Bupati OKI, H Ishak Mekki MM diwakili Asisten I Setda OKI, Drs Edwar
Chandra menegaskan, penilaian kinerja camat ini mencakup beberapa aspek,
diantaranya penyelenggaraan sebagian wewenang Bupati/Walikota yang dilimpahkan
untuk melaksanakan sebagian urusan otonomi daerah.
”Dan juga penyelenggaraan tugas umum pemerintahan, penyelenggaraan tugas
lainnya yang ditugaskan kepada camat,” ujar Edwar kepada Irdess Sumsel usai pertemuan dengan 18 camat di OKI, kemarin
(25/9).
Hal itu juga, kata Edwar, diatur dalam Pasal 126 Undang-Undang Nomor 32
tahun 2004 tentang pemerintah daerah, yang menyebutkan bahwa camat dalam
melaksanakan tugasnya memperoleh pelimpahan sebagian wewenang bupati/walikota
untuk menangani urusan otonomi daerah.
”Peran strategis inilah yang perlu terus didukung oleh seluruh pemangku
kepentingan (stakeholders) dengan
harapan, 2014 nanti seluruh kecamatan di OKI sudah mampu melaksanakan Pelayanan
Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN), sebagaimana yang diamanatkan oleh
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2010,” bebernya.
Dikatakan Edwar, tugas-tugas yang dilimpahkan kepada camat ini, meliputi
pencapaian realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan di masing-masing
kecamatan, termasuk realisasi perekaman elektronik Kartu Tanda Penduduk (KTP).
”Perekaman e-KTP ini batas akhirnya 31 Desember 2013, karena itu
perkembangan di lapangan terus kita pantau. Jika tidak selesai 100 persen, maka
OKI dianggap gagal melaksanakan program nasional ini,” terangnya.
Dari penilaian kinerja ini, sambungnya, hasil akhirnya akan dipilih camat
teladan dan terbaik yang sukses melaksanakan segala tugas yang dilimpahkan
kepada camat yang bersangkutan.
”Kalau teladan ya akan kita berikan reward, tapi kalau kinerjanya buruk,
mungkin itu akan dijadikan bahan evaluasi kita ke depan. Apakah dipertahankan
atau kita ganti dengan yang memang benar-benar mau bekerja dan mampu,”
bebernya.
Sementara Kabag Pemerintahan Setda OKI, Hendri SH MM menambahkan, dalam
penilaian kinerja camat ini juga, masing-masing permasalahan dan hambatan dalam
pelaksanaan program-program pemerintah di kecamatannya masing-masing agar bisa
dicarikan solusi penyelesaiannya. ”Kita juga membentuk tim yang terus memantau
kinerja 18 camat ini,” ucapnya.
Sementara itu Camat Pampangan, Alex mengaku dalam pelaksanaan di lapangan
program pemerintah yakni e-KTP dan penerimaan PBB tidak menemui kendala yang
berarti.
”Untuk Kecamatan Pampangan juga saat ini masuk dalam penilaian lomba
Gerakan Sayang Ibu (GSI) tingkat provinsi, mudah-mudahan kita mampu menjadi
yang terbaik,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar