Jumat, 20 September 2013

PEDAGANG KELUHKAN PEMBUATAN SPIT


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Sejumlah pedagang pasar di Kayuagung, Kabupaten OKI mengeluhkan, sulitnya pembuatan rekomendasi Surat Penunjukan Izin Tempat (SPIT) di Badan Pengelolaan Pasar dan Kebersihan (BPPK) OKI.
Selain dipersulit, SPIT ini juga lama selesai dengan berbagai alasan yang tidak masuk akal oleh petugas perizinan di BPPK OKI. Padahal secara prosedur pembuatan surat rekomendasi tersebut cukup memakan waktu sehari, sudah bisa diselesaikan.
”Kami sudah beberapa bulan ini ingin buat surat rekomendasi SPIT di dinas pasar, namun hingga saat ini tidak kunjung selesai dengan berbagai alasan, misalnya rusaknya mesin printer dan lain sebagainya,” ungkap Ahmad, salah seorang pedagang di Pasar Kayuagung yang ingin mengurus SPIT.
Menurutnya, sulitnya pelayanan pembuatan SPIT ini dialami semua pedagang yang ingin membuat SPIT. Padahal surat izin tersebut sangat berguna untuk mengurus pinjaman modal di Bank.
”Akibatnya, pengajuan pinjaman modal di Bank tidak bisa dicairkan karena belum terlampirnya SPIT sebagai salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman,” keluhnya kepada Irdess Sumsel, kemarin (19/9).
Senada dengan Ahmad, diungkapkan Tini, salah seorang pemilik toko di Kayuagung yang sudah beberapa bulan ini mengurus SPIT. Namun, hasilnya tidak kunjung selesai. Pegawai di instansi terkait seolah mengabaikan pelayanan kepada masyarakat.
”Aku ini mau meminjam uang di Bank, sebagai agunannya aku punya toko. Selain syarat tersebut juga harus menyertakan SPIT yang dikeluarkan oleh BPPK OKI. Tapi, sayangnya sejak diurus awal bulan lalu, hingga kini SPIT yang saya ajukan belum selesai juga,” ucapnya.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) wilayah OKI, Ahmad Syamsir menegaskan, kepada kepala dinas pasar hendaknya harus meninjau langsung mengenai permasalahan yang menjadi keluhan pedagang.
”Setahu saya itu tidak sulit, pimpinan dinas harus bertindak tegas, jangan sampai anak buahnya bermain-main dalam melayani masyarakat,” tukasnya.
Sedangkan Kepala BPPK OKI, Yusuf HS, saat dikonfirmasi mengenai permasalahan sulitnya pelayanan pembuatan rekomendasi SPIT menyatakan, pihaknya tidak pernah mempersulit pembuatan SPIT bagi para pedagang.
”Itu tidak dibenarkan, kalau pegawai kita mempersulit pembuatan SPIT. Nanti akan saya cari tahu dan panggil kalau memang anak buah saya terbukti menghambat pelayanan kepada masyarakat,” singkatnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar