Sabtu, 28 September 2013

63,68 PERSEN JCH OKI RISTI


INDRALAYA. PE – Berdasarkan hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan (Dinkes) OKI, sebanyak 63,68 persen atau lebih dari setengah jumlah Jamaah Calon Haji (JCH) OKI beresiko tinggi (Risti) dari total 201 JCH.
Sesuai data tercatat sebanyak 128 JCH diketahui beresiko tinggi. Hal ini sesuai dengan hasil pemeriksaan ditujuh Puskesmas yang ditunjuk untuk memeriksa kesehatan JCH OKI.
Kepala Dinkes OKI, dr H Mgs Hakim, melalui Kepala Seksi (Kasi) Pengamatan dan Pencegahan Penyakit, Rustam menuturkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, sebanyak 128 JCH atau 63,68 persen yang beresiko tinggi.
”Jika dibandingan dengan jumlah JCH yang akan berangkat ke tanah suci, maka lebih dari setengah jumlah JCH kita beresiko tinggi, oleh sebab itu mereka dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lebih khusus,” tukasnya.
Menurutnya, para jemaah yang beresiko tinggi itu bukan berarti mereka tidak bisa berangkat ke tanah suci, tetapi mereka akan menjalani pemeriksaan medis secara khusus terlebih dahulu.
”Mereka tetap akan berangkat, tetapi mereka akan mendapatkan pengawasan lebih intens, untuk menghindari jangan sampai terjadi apa-apa saat beribadah haji nanti,” bebernya.
Para JCH yang beresiko tinggi ini, kata Rustam, selain usia yang sudah masuk usia lanjut banyak penyakit yang sudah diderita sejak awal, seperti tekanan darah dan gula yang tinggi, rematik dan sebagainya yang bisa kambuh sewaktu-waktu.
Kemudian kondisi peralihan cuaca antara di Indonesia dengan di Tanah Suci bisa mengakibatkan penyakit tersebut kambuh setiap saat.
”Karena itulah, mereka perlu mendapatkan pengawasan dan perhatian khusus dari tim medis dan panitia yang ikut dalam rombongan JCH,” terangnya.
Ditambahkannya, jika tidak dilakukan pengawasan intensif dari tim medis, maka akan dapat mengganggu JCH yang bersangkutan untuk melaksanakan ibadah haji. Biasanya, karena terlalu bersemangat untuk mengikuti ibadah haji, sampai akhirnya mengabaikan kondisi kesehatan.
”Disinilah letak pentingnya keberadaan tim medis yang harus memberikan arahan dan imbauan kepada JCH risti ini, agar kondisi kesehatannya tetap terjaga,” terangnya.
Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) OKI, Ishak Putih, melalui Kasi Haji dan Umrah, Asmuni mengatakan, sebelum diberangkatkan menuju tanah suci Mekkah, para JCH OKI selama ini sudah mengikuti program bimbingan manasik haji.
”Melalui pembinaan manasik haji para jemaah sudah mendapatkan pembekalan terhadap hal teknis pelaksanaan ibadah haji di Mekkah nanti,” katanya.
Sesuai tanggal keberangkatan, katanya, 201 JCH asal OKI akan dilepas oleh Bupati OKI, H Ishak Mekki pada 7 Oktober mendatang.
”Para jemaah akan menginap di Asrama Haji Palembang selama satu malam, kemudian akan berangkat pada 8 September dalam kloter 16, untuk perlengkapan haji, seperti koper dan yang lainnya sudah kita lengkapi,” terangnya.
Terpisah, dari jumlah 88 JCH asal Kabupaten Banyuasin, dipastikan ada tiga orang yang mengurungkan niatnya batal berangkat ke tanah suci tahun ini. Hak itu dikarenakan kondisi kesehatan yang tidak mengizinkan sehingga membawa mereka harus dirawat di rumah sakit.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyuasin, A Zainuri melalui Kasubag TU Kemenag, Salni Fajar MHi mengatakan, berdasarkan keterangan yang diterima, ketiga JCH yang dimaksud yakni M Zaini, warga Desa Mainan Kecamatan Sembawa beserta istrinya, Husniati dan Saihun, warga Desa Tanjung Agung, Kecamatan Banyuasin III. JCH lainnya yang juga gagal menunaikan rukun Islam kelima tersebut.
”Zainal gagal berangkat karena sakit stroke, sehingga membuat istrinya juga ikut memutuskan urung berangkat untuk mengurus suaminya yang sedang menderita sakit,” kata Salni, kemarin (27/9).
Sama halnya juga Saihun, kesehatan yang dialaminya akibat terserang penyakit kencing manis, sehingga tidak bisa mengontrol buang air kecil. ”Batalnya Saihun untuk berangkat ke tanah suci, atas permintaan sendiri, dan sudah disetujui Kemenag Banyuasin,” terang Salni.
Diterangkannya, jika gagalnya ketiga JCH untuk menunaikan ibadah haji tersebut, sudah disampaikan ke Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sumsel.
”Tentunya sudah kami laporkan, dan nanti Kanwil yang berwenang menentukan penggantinya, kita hanya sebatas memberikan data JCH kita yang batal berangkat tersebut,” sambungnya.
Diterangkannya, jika dikabarkan ada JCH asal Sungsang Banyuasin II yang meninggal dunia karena komplikasi diabetes dan hypertemia dan dimakamkan di Mekkah.
”Itu memang warga Banyuasin, tapi dia gabung dengan kloter 2 Palembang, sementara Banyuasin itu masuk kloter 14. JCH asal Banyuasin saja belum berangkat,” katanya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar