IRDESS, INDRALAYA, OI – Sejumlah
calon legislatif (caleg) dari berbagai partai politik terus menebar sosialisasi
dengan memasang alat peraga di titik strategis Jalan Lintas Timur (Jalintim)
Ogan Ilir. Padahal tahapan sosialisasi belum ditetapkan pihak Komisi Pemilihan
Umum (KPU) setempat.
Ketua KPU Ogan Ilir H Amrah Muslimin menegaskan, pemasangan atribut
sejumlah caleg dari berbagai partai politik itu memang tidak dibenarkan dan
jelas sangat melanggar aturan. ”Sekarang ini kami telah menerima surat dari
Panwaslu terkait tidak diperkenankannya caleg memang atribut kampanye. Namun
riil di lapangan banyak ditemukan caleg yang mencuri start menyosialisasikan
diri,” kata Amrah, Rabu (18/9).
Pemasangan alat peraga oleh para caleg, kata dia, jelas sangat bertentangan
dengan aturan yang berlaku. Untuk itu, pihaknya berharap caleg dapat mengerti
aturan main yang ditetapkan. ”Ya, ada sanksi administratif yang akan diberikan
bagi caleg yang sengaja memasang atribut kampanye. Mereka bisa didiskualifikasi
sehingga tidak ikut berkompetisi pada pemilihan legislatif 2014 mendatang,”
tuturnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Amrah, pihaknya berencana mengundang para caleg
dan pihak terkait lain, guna membahas penentuan zona penempatan atas alat
peraga kampanye. Pemasangan atribut pun, kata dia, harus dilakukan secara
kolektif dengan melibatkan partai politik dan bukan memasang atribut secara
sendiri-sendiri.
”Memasang atribut secara sendiri-sendiri itu dilarang. Pemasangan atribut
diperbolehkan jika membawa partai dan dilakukan secara kolektif sesuai dengan
daerah pemilihan masing-masing,” jelasnya.
Khusus untuk pemasangan iklan di media cetak dan elektronik, baru memasuki
tahapan pada Maret dan April 2014 mendatang. ”Sekarang ini jika ditemukan di
lapangan banyak alat peraga menjadi tanggungjawab Panwaslu Ogan Ilir untuk
menertibkannya,” tukas dia.
Terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Ogan Ilir, Syamsul Alwi, mengatakan,
memang benar banyak spanduk dan baliho telah dipasang caleg. Diakui, hal ini
melanggar aturan. ”Pastinya, dalam waktu dekat kita akan melakukan penertiban.
Tentunya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak KPU Ogan Ilir dan
Banwaslu Sumsel, yang tentunya jika turun ke lapangan kita akan mengajak pihak
Pol PP,” ujar dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar