IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Penolakan
terhadap penetapan Tim Seleksi (Timsel) KPUD Ogan Komering Ilir (OKI) membuat
status Timsel yang ditetapkan KPUD Provinsi Sumsel ini makin tak jelas. Terlebih,
tiga anggota Timsel, termasuk ketuanya M Room, mengundurkan diri lantaran
diprotes sejumlah pihak karena disinyalir ada unsur nepotisme.
Namun demikian, anggota yang masih bertugas tetap membuka pendaftaran calon
anggota KPUD OKI periode 2013-2018. ”Sesuai dengan SK penetapan dari KPUD
Provinsi Sumsel, saya masih sebagai Ketua Tim Seleksi, tetapi saat ini saya
sudah melayangkan surat pengunduran diri sebagai ketua dan anggota,” ujar M
Room, Jum’at (27/9).
Menurut Room, meski dirinya masih mengajukan surat pengunduran diri, hal
itu tidak menghalangi proses pendaftaran calon anggota KPUD OKI. ”Sesuai SK
Nomor 001/Timsel-OKI/IX/2013 kita tetap membuka pendaftaran bagi calon anggota KPUD
OKI, sambil menunggu SK pemberhentian saya sebagai ketua dan anggota Timsel
keluar,” katanya.
Room mengatakan, pendaftaran calon anggota KPUD OKI sudah mendesak dan
sesuai dengan ketentuan Pasal 22 ayat 3 huruf e, Undang-Undang Nomor 15 Tahun
2011 tentang Penyelenggaraan Pemilu. ”Dengan mundurnya tiga orang anggota
Timsel tidak mengganggu proses pendaftaran calon anggota KPU,” tegasnya seraya
menuturkan dua anggota Timsel yang ikut mengundurkan diri yakni M Nazir Bayd
dan Anis Joko Santoso (PNS).
Mundurnya tiga anggota Timsel itu atas desakan masyarakat yang menilai
penetapan tim tersebut syarat kepentingan politik dan kepentingan kelompok. Seperti
diungkapkan tokoh pemuda OKI, Sirni Lestari, Sag dan Syamsir Ahmad selaku Ketua
LSM Bende Seguguk Coruption Watch (BSCW).
”Jika memang seleksi Timsel KPU tidak fair dan berbau aroma nepotisme,
pihak terkait lainnya dapat menggugat keputusan pleno KPU Sumsel ke Dewan
Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Sebab, anggota KPU Sumsel dinilai sudah
melanggar kode etik pemilu,” tegas Sirni kepada Irdess Sumsel.
Hal senada juga diutarakan tokoh masyarakat OKI, H Tarmuzi Yusuf. Menurut dia,
anggota KPUD Sumsel tidak professional dalam menentukan dan menetapkan para
anggota Timsel KPUD OKI periode 2013-2018 mendatang. ”Obyektivitas tim seleksi
sangatlah vital dalam menentukan anggota KPU yang lebih berkualitas, jangan
biarkan kepentingan politik masuk dalam proses ini. Bagaimana ingin mencapai output yang berkualitas jika penetapan
Timsel saja banyak pesanan,” tukas Tarmuzi.
Sementara itu, ketika dimintai komentarnya terkait mundurnya tiga anggota
Timsel OKI, Komisioner KPUD Provinsi Sumsel Divisi Teknis dan Data, Herlambang,
kepada Irdess Sumsel, mengaku, pihaknya sudah menerima informasi tersebut. ”Jika
memang mereka mengundurkan diri, maka nanti akan langsung kita ganti, karena
itu semua kewenangan KPUD Sumsel,” kata Herlambang singkat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar