Senin, 26 Agustus 2013

WARGA UJUNG TANJUNG DATANGAI PEMKAB OKI, TUNTUT PILKADES ULANG


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Puluhan warga desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kemarin (26/8) sekitar pukul 10.00 WIB, mendatangi kantor Bupati OKI, meminta kepada Bupati OKI Ishak Mekki agar merekomendasikan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) ulang di Desa Ujung Tanjung. Karena hasil Pilkades yang diselenggarakan pada 15 Agustus lalu dianggap terjadi banyak kecurangan.
Bahkan dari hasil penghitungan suara yang dilakukan setelah pencoblosan, sempat terjadi keributan di Desa Ujung Tanjung. Karena 2 calon Kades yang ikut Pilkades memperoleh suara selisih 6 suara, bahkan saat dihitung ternyata ada kelebihan jumlah surat suara. Jumlah surat suara tidak sesuai dengan surat undangan mata pilih. Kedatangan masyarakat itu diterima oleh Kepala Badan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (BPMD) OKI di ruang rapat Pemda OKI.
Menurut masyarakat, kecurangan yang diduga dilakukan oleh panitia Pemilihan Kepala Desa itu, dapat dilihat dari jumlah surat suara yang lebih 7 surat suara. Apalagi 2 calon Kades yang ikut Pilkades Arnedi dan Sudiarsah alias Dadak memperoleh selisih 6 suara. Arnedi memperoleh 1.049 suara  dan Sudiarsah memperoleh 1.056 suara, dari jumlah suara 2.205.
Menurut Mat Yadi didampingi puluhan pendukung calon Kades Arnedi, saat datang ke Kantor Bupati kemarin, meminta kepada Bupati OKI Ishak Mekki untuk memutuskan agar Panitia melakukan penghitungan ulang terhadap surat suara. “Kami yakin ada kecurangan dalam pelaksanaan Pilkades ini, karena Panitia dibentuk tidak melalui musyawarah desa, apalagi ada kelebihan surat suara sebanyak 7 surat suara,” katanya.
Seharusnya, menurut Mat Yadi, yang menjadi masalah saat ini surat undangan untuk pemilih sebanyak 2.198 sedangkan hasil penghitungan suara berjumlah 2.205, berarti antara surat undangan dengan hasil penghitungan suara selisih 7 suara. Sementara itu, antara calon Kades Arnedi dan Sudiarsah hanya selisih 6 suara, bukan berarti kami tidak menerima kekalahan, tetapi dengan kelebihan jumlah surat suara ini diduga ada kecurangan,” terangnya.
Oleh sebab itu menurut calon Kades Ujung Tanjung Arnedi, Panitia harus transparan, harus siap melakukan penghitungan ulang, kalau tidak maka Bupati harus mengambil keptusan. Apakah harus dilakukan hitung ulang atau hasil pilkades itu dibatalkan? Dan dilakukan pemungutan suara ulang.
”Kami sudah melakukan musyawarah dengan Panitia pemungutan suara, selama 4 hari, tetapi tidak ada jalan keluar, sehingga kami minta keputusan yang tegas dari pak Bupati,” tegasnya.
Menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Ali Amir, saat menerima pengaduan masyarakat Ujung Tanjung mengatakan, laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan meminta petunjuk Bupati. ”Kami belum bisa memutuskan sekarang, hal ini akan kita laporkan dulu ke pak Bupati, nanti kita jalankan petunjuk beliau,” kata Ali Amir.
Sebelumnya, BPMD sudah memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak pendukung masing-masing calon Kepala Desa, agar masalah tersebut diselesaikan secara musyawarah. ”Sudah kita beri waktu selama 4 hari untuk musyawarah, tetapi tidak ada jalan keluar, maka kota suara akan kita amankan di BPMD. Selanjutnya, kita minta petunjuk Bupati, apakah akan dilakukan penghitungan ulang, apakah  hasil penghitungan itu dibatalkan, lalu dilakukan pemungutan suara ulang, kita lihat saja nanti keputusan dari pak Bupati,” pungkasnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar