IRDESS,
KAYUAGUNG, OKI - Jajaran unit
Pidana Khusus (Pidsus) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) pimpinan Ipda Jailili,
berhasil mengamankan 9 ton minyak mentah illegal yang tidak
dilengkapi dokumen resmi saat melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) OKI,
Senin (26/8) sekitar pukul 02.00 WIB.
Minyak
mentah tersebut diamankan dari sebuah kendaraan truk PS 125 dengan nomor polisi
(Nopol) BG 8252 MJ saat sedang melintas di Jalintim OKI. Saat melintas di Tugu
perbatasan Kabupaten OKI dan Ogan Ilir (OI) persisnya di desa
Celikah Kayuagung, minyak tersebut rencananya akan dibawa ke Lampung.
Selain
mengamankan mobil truk yang diduga memang sengaja digunakan untuk mengangkut
minyak illegal, polisi juga mengamankan 2 orang kernet dan sopirnya. Di dalam
bak truk tersebut dibuat sebuah tanki modifikasi berbentuk kotak seukuran bak
truk, diduga mobil tersebut sudah biasa digunakan untuk mengangkut minyak
illegal.
Kedua
orang yang diamankan tersebut diantaranya, Idhama Kholik (sopir) dan
Muhammad Rasyid (kernet) warga Prabumulih. Namun beberapa saat
setelah diamankan dan diperiksa oleh Subnit Pidana Khusus, ada oknum anggota
polisi yang diduga kuat bertugas di Polda Sumsel yang datang untuk mengurus
kasus tersebut. Diduga minyak tersebut di Bakinginya.
Bahkan
saat wartawan mencoba untuk mengkonfirmasi, Kasat Reskrim dengan
adanya truk yang berisi minyak illegal yang diamankan oleh jajaran Polres OKI.
Sementara itu, ada seseorang yang diduga anggota polisi tengah sibuk
mengurusnya.
Kapolres
OKI AKBP Erwin Rachmat didampingi Kasat Reskrim AKP H Surachman, membenarkan
adanya satu buah mobil truk dengan tanki modifikasi yang didalam baknya berisi
minyak mentah seberat 9 ton yang telah diamankan. Menurut Kapolres,
minyak mentah tersebut diamakan karena penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar
minyak mentah yang tidak dilengkapi dengan surat izin pengangkutan dan dokumen
yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 53 huruf b UU RI Nomor 22 Tahun
2001 tentang Migas.
“Saat
ini barang bukti sudah kita amankan di Polres OKI, berikut sopir dan kernetnya.
Minyak tersebut dibawa dari Banyuasin ke arah Lampung,” ujar Kasat. Kasat
membantah jika minyak tersebut adalah milik salah seorang oknum anggota yang
membekingi, dan kedua orang sopir serta kernetnya masih diamankan di Mapolres
OKI.
“Bukan
milik oknum anggota, sekarang BB kita amankan dan sopir serta kernetnya masih
kita amankan untuk menjalani pemeriksaan,” katanya. Menurut Perwira berbadan
gelap ini, bahwa minyak tersebut berasal dari daerah Banyuasin dan akan dibawa
ke daerah Lampung. Saat masuk wilayah OKI dicegat petugas yang sebelumnya sudah
memperoleh informasi.
“Kita
dapat informasi ada mobil minyak mentah iIlegal melintas di wilayah hukum kita.
Kemudian saat dicegat didapati 9 ton minyak mentah yang tidak dilengkapi
dokumen resmi. Sepertinya mobil ini sudah biasa mengangkut minyak illegal,
karena minyak itu sudah muat dalam tangki modifikasi yang ukurannya pas dengan
bak truk,” tegasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar