Senin, 26 Agustus 2013

POLRES OKI AMANKAN 9 TON MINYAK ILEGAL, DIDUGA MILIK OKNUM POLISI


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI - Jajaran unit Pidana Khusus (Pidsus) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) pimpinan Ipda Jailili, berhasil mengamankan 9 ton minyak mentah illegal  yang tidak dilengkapi dokumen resmi saat melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) OKI, Senin (26/8) sekitar pukul 02.00 WIB.
Minyak mentah tersebut diamankan dari sebuah kendaraan truk PS 125 dengan nomor polisi (Nopol) BG 8252 MJ saat sedang melintas di Jalintim OKI. Saat melintas di Tugu perbatasan Kabupaten OKI dan Ogan Ilir (OI) persisnya  di desa Celikah Kayuagung, minyak tersebut rencananya akan dibawa ke Lampung.
Selain mengamankan mobil truk yang diduga memang sengaja digunakan untuk mengangkut minyak illegal, polisi juga mengamankan 2 orang kernet dan sopirnya. Di dalam bak truk tersebut dibuat sebuah tanki modifikasi berbentuk kotak seukuran bak truk, diduga mobil tersebut sudah biasa digunakan untuk mengangkut minyak illegal.
Kedua orang yang diamankan tersebut diantaranya, Idhama Kholik (sopir)  dan Muhammad Rasyid (kernet) warga  Prabumulih. Namun beberapa saat setelah diamankan dan diperiksa oleh Subnit Pidana Khusus, ada oknum anggota polisi yang diduga kuat bertugas di Polda Sumsel yang datang untuk mengurus kasus tersebut. Diduga minyak tersebut di Bakinginya.
Bahkan saat wartawan  mencoba untuk mengkonfirmasi, Kasat Reskrim dengan adanya truk yang berisi minyak illegal yang diamankan oleh jajaran Polres OKI. Sementara itu, ada seseorang yang diduga anggota polisi tengah sibuk mengurusnya.
Kapolres OKI AKBP Erwin Rachmat didampingi Kasat Reskrim AKP H Surachman, membenarkan adanya satu buah mobil truk dengan tanki modifikasi yang didalam baknya berisi minyak mentah seberat 9 ton yang  telah diamankan. Menurut Kapolres, minyak mentah tersebut diamakan karena penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak mentah yang tidak dilengkapi dengan surat izin pengangkutan dan dokumen yang sah sebagaimana diatur dalam Pasal 53 huruf b UU RI Nomor 22 Tahun 2001  tentang Migas.
“Saat ini barang bukti sudah kita amankan di Polres OKI, berikut sopir dan kernetnya. Minyak tersebut dibawa dari Banyuasin ke arah Lampung,” ujar Kasat. Kasat membantah jika minyak tersebut adalah milik salah seorang oknum anggota yang membekingi, dan kedua orang sopir serta kernetnya masih diamankan di Mapolres OKI.
“Bukan milik oknum anggota, sekarang BB kita amankan dan sopir serta kernetnya masih kita amankan untuk menjalani pemeriksaan,” katanya. Menurut Perwira berbadan gelap ini, bahwa minyak tersebut berasal dari daerah Banyuasin dan akan dibawa ke daerah Lampung. Saat masuk wilayah OKI dicegat petugas yang sebelumnya sudah memperoleh informasi.
“Kita dapat informasi ada mobil minyak mentah iIlegal melintas di wilayah hukum kita. Kemudian saat dicegat didapati 9 ton minyak mentah yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Sepertinya mobil ini sudah biasa mengangkut minyak illegal, karena minyak itu sudah muat dalam tangki modifikasi yang ukurannya pas dengan bak truk,” tegasnya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar