IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Kendati
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung, Kabupaten OKI berhasil mengungkap sejumlah
kasus korupsi di wilayah Bumi Bende Seguguk, namun untuk penanganan kasus
dugaan korupsi dana simpan pinjam perempuan PNPM di Kecamatan Pedamaran,
nampaknya cukup kesulitan.
Hal ini dinilai dari lambatnya penanganan kasus yang telah dilaporkan oleh
Ketua UPK PNPM Pedamaran yang baru, Sulaiman, sekitar enam bulan lalu. Namun
hingga kini dari kasus tersebut belum juga yang ada tersangkanya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung, Subeno SH melalui Kasi Pidsus
Edowan SH mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi pada program PNPM
Pedamaran tetap berjalan. Pihaknya meminta bantuan Inspektorat OKI, untuk
mengaudit keuangan dana SPP yang diduga banyak peminjam fiktif hingga
terindikasi kerugian negara mencapai Rp2.698.887.500.
”Penyidikannya masih tetap jalan kok. Saat ini kita meminta bantuan
inspektorat untuk mengaudit keuangan yang diduga ada penyimpangan, karena kami
kesulitan dalam pengauditannya,” ujar Edowan.
Dalam hal ini pihak Kejaksaan juga telah memeriksa sejumlah saksi yakni
Ketua PNPM di beberapa desa dalam Kecamatan Pedamaran, untuk mendapatkan
keterangan prihal kasus SPP tersebut. ”Kalau pihak inspektorat sudah selesai
melakukan pengauditan, baru kita akan memanggil Ketua UPK Kecamatan Pedamaran,
Er,” akunya.
Sementara itu Kepala Inspektorat OKI, H Nehru melalui Sekretarisnya, Endro
membenarkan, pihaknya diminta membantu Kejari dalam menangani kasus dugaan
korupsi SPP PNPM Pedamaran.
Saat ini pihaknya sedang membentuk tim untuk turun ke lapangan, untuk
memeriksa sejumlah desa yang diduga terlibat nasabah fiktif dalam program SPP
tersebut. ”Ya benar saat ini kami sedang membentuk tim untuk terjun ke lapangan,”
kata Endro.
Terungkapnya kasus korupsi PNPM di Kecamatan Pedamaran, sangat dinantikan
masyarakat, karena masyarakat sangat
ingin mengetahui siapa dalang dibalik kasus tersebut yang mengakibatkan
kerugian negara, hingga masyarakat Pedamaran menjadi korban dengan
berturut-turut selama tiga tahun Pedamaran tidak mendapatkan bantuan PNPM,
akibat kasus tersebut yang sampai saat ini belum tuntas.
”Kami sangat mengharapkan pihak Kejari serius menangani kasus ini, karena
dari laporan kami sampai saat ini belum juga ada yang menjadi tersangka,” kata
Ketua UPK Pedamaran, Sulaiman Budi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar