Kamis, 12 Desember 2013

PENYIDIKAN KASUS PNPM PEDAMARAN LAMBAT


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Kendati Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung, Kabupaten OKI berhasil mengungkap sejumlah kasus korupsi di wilayah Bumi Bende Seguguk, namun untuk penanganan kasus dugaan korupsi dana simpan pinjam perempuan PNPM di Kecamatan Pedamaran, nampaknya cukup kesulitan.
Hal ini dinilai dari lambatnya penanganan kasus yang telah dilaporkan oleh Ketua UPK PNPM Pedamaran yang baru, Sulaiman, sekitar enam bulan lalu. Namun hingga kini dari kasus tersebut belum juga yang ada tersangkanya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung, Subeno SH melalui Kasi Pidsus Edowan SH mengatakan, penyidikan kasus dugaan korupsi pada program PNPM Pedamaran tetap berjalan. Pihaknya meminta bantuan Inspektorat OKI, untuk mengaudit keuangan dana SPP yang diduga banyak peminjam fiktif hingga terindikasi kerugian negara mencapai Rp2.698.887.500.
”Penyidikannya masih tetap jalan kok. Saat ini kita meminta bantuan inspektorat untuk mengaudit keuangan yang diduga ada penyimpangan, karena kami kesulitan dalam pengauditannya,” ujar Edowan.
Dalam hal ini pihak Kejaksaan juga telah memeriksa sejumlah saksi yakni Ketua PNPM di beberapa desa dalam Kecamatan Pedamaran, untuk mendapatkan keterangan prihal kasus SPP tersebut. ”Kalau pihak inspektorat sudah selesai melakukan pengauditan, baru kita akan memanggil Ketua UPK Kecamatan Pedamaran, Er,” akunya.
Sementara itu Kepala Inspektorat OKI, H Nehru melalui Sekretarisnya, Endro membenarkan, pihaknya diminta membantu Kejari dalam menangani kasus dugaan korupsi SPP PNPM Pedamaran.
Saat ini pihaknya sedang membentuk tim untuk turun ke lapangan, untuk memeriksa sejumlah desa yang diduga terlibat nasabah fiktif dalam program SPP tersebut. ”Ya benar saat ini kami sedang membentuk tim untuk terjun ke lapangan,” kata Endro.
Terungkapnya kasus korupsi PNPM di Kecamatan Pedamaran, sangat dinantikan masyarakat, karena masyarakat  sangat ingin mengetahui siapa dalang dibalik kasus tersebut yang mengakibatkan kerugian negara, hingga masyarakat Pedamaran menjadi korban dengan berturut-turut selama tiga tahun Pedamaran tidak mendapatkan bantuan PNPM, akibat kasus tersebut yang sampai saat ini belum tuntas.
”Kami sangat mengharapkan pihak Kejari serius menangani kasus ini, karena dari laporan kami sampai saat ini belum juga ada yang menjadi tersangka,” kata Ketua UPK Pedamaran, Sulaiman Budi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar