Kamis, 12 Desember 2013

5 INSTANSI DIDEMO


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Dalam memperingati hari anti korupsi sedunia, Forum Masyarakat (FM) OKI, menggelar aksi demo damai di Kota Kayuagung, kemarin (9/12). Aksi yang diikuti dari puluhan orang tersebut diawali dengan longmarch menggunakan kendaraan roda dua dan empat, start dari Taman Segitiga Emas menuju lima instansi di Kota Kayuagung.
Lima instansi yang didatangi oleh massa adalah Kantor PT (Persero) PLN Ranting Kayuagung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kayuagung,      Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung, Polres OKI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Instansi yang pertama didemo adalah PLN Ranting Kayuagung, dalam orasinya yang disampaikan Ferdi meminta PLN professional mengelola Listrik di OKI dan menindak instalatir terlibat dalam korupsi atau nakal.
Selain itu petugas pencatat meteran turun ke lapangan supaya tidak terjadi pembekakan pembayaran yang tidak sesuai dengan yang tertera di meteran, sehingga tidak merugikan pelanggan.
Lalu massa bergerak ke kantor Kejari Kayuagung, dalam orasinya massa meneriakkan yel-yel ”Gantung koruptor”. Dalam kesempatan itu juga massa menyampaikan pernyataan sikapnya dihadapan Kasi Intel Andi M Arif SH dan Kasi Pidsus Edowan SH.
Dalam pernyataan sikapnya itu, massa meminta Kejari untuk menegakkan supremasi hukum di Bumi Bende Seguguk tanpa pandang bulu. Kemudian Kejari juga dituntut segera mengusut tuntas dan menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana korupsi yang masuk.
Pernyataan sikap itu langsung ditanggapi Kasi Intel Kejari OKI, Andi M Arif. Dikatakannya, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara bersama tidak bisa hanya dilakukan oleh satu instansi saja.
”Kami dari Kejaksaan juga sangat membutuhkan kawalan dari masyarakat dalam melakukan penyidikan kasus korupsi,” ujar Andi.
Diungkapkannya, pihaknya juga sangat membutuhkan masyarakat dalam rangka memberikan data atau barang bukti dalam dugaan kasus korupsi.
”Kami meminta kepada rekan-rekan agar bisa juga membantu memberikan data, agar kami lebih cepat dalam menangani setiap kasus tindak pidana korupsi di OKI,” tambah Edowan SH.
Setelah menyampaikan pernyataan sikkapnya di Kejari dan PN Kayuagung, massa langsung berorasi di halaman kantor Polres OKI yang diterima Kapolres OKI, AKBP Erwin Rachmat dan perwira lainnya.
Terakhir massa kemudian merangsek ke gedung DPRD OKI, di kantor wakil rakyat itu, massa diterima oleh Ketua DPRD OKI, HM Yusuf Mekki dan Wakil Ketua H Nawawi Anang SH. Massa meminta DPRD OKI untuk lebih meningkatkan peran serta fungsi yang telah diamanatkan oleh rakyat.
DPRD dianggap selama ini hanya menonjolkan fungsi Legislasi ketimbang fungsi lainnya. Massa juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten dan DPRD OKI tidak mengeluarkan izin pembukaan lahan perkebunan baru karena dengan hadirnya perusahaan perkebunan di OKI tambah membuat sengsara warga.
Selain itu juga DPRD harus stop membeli kendaraan dinas sehingga bisa menghemat APBD dan stop proyek yang berkedok aspirasi.
Ketua DPRD OKI, HM Yusuf Mekki langsung menjawab pernyataan sikap tersebut. Pihaknya sangat berterima kasih kepada masyarakat karena telah diingatkan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar