Kamis, 12 Desember 2013

141 DESA BELUM CAIRKAN TUNJANGAN


IRDESS, KAYUANGUNG, OKI – Memasuki akhir tahun 2013, sebanyak 141 desa dari 310 desa yang tersebar di 18 kecamatan dalam Kabupaten OKI, belum juga mencairkan dana tunjangan bagi para perangkat desa.
Pasalnya, desa-desa tersebut belum mengajukan permohonan pencairan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten OKI.
Kepala BPMD OKI melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, H Zulfikri mengatakan, memang masih banyak perangkat desa dalam wilayah Kabupaten OKI yang belum membuat permohonan pencairan.
“Kami mencairkan tunjangan perangkat desa berdasarkan permohonan pemerintah desa masing-masing. Hingga saat ini dar 310 desa yang ada di OKI baru 161 desa yang sudah mengajukan permohonan. Sisanya 141 desa belum mengajukan permohonan. Itupun dari 161 desa yang mengajukan permohonan pencairan baru Kades dan Kaurnya saja, sedang untuk tunjangan BPD belum ada,” ujar Zulfikri.
Untuk 161 desa yang telah mengajukan permohonan pencairan, kata Zulfikri, itu baru triwulan kedua dan ketiga, atau untuk pembayaran bulan April hingga September. Sedangkan untuk triwulan keempat Oktober hingga Desember belum ada yang mengajukan.
“Permohonan mereka sudah kita proses, mudah-mudahan dibawah tanggal 10 Desember 2013 sudah bisa dicairkan,” ungkapnya.
Dikatakannya, jumlah tunjangan untuk 161 desa yang mengajukan permohonan pencairan tunjangan terhitung triwulan kedua dan sebelumnya pada April lalu untuk triwulan pertama sudah dibayarkan sebesar Rp3,9 miliar.
“Untuk tahun 2013 ini, jumlah tunjangan yang akan dibayarkan kepada perangkat desa mulai dari BPD, Kades dan perangkatnya sebanyak Rp 12 miliar lebih,” urainya.
Terkait belum cairnya tunjangan perangkat desa tersebut dikeluhkan oleh salah seorang perangkat desa di Kecamatan Tulung Selapan, Andri. Menurutnya, bahkan ada yang sampai Sembilan bulan belum mencairkan tunjangan perangkat desa tersebut.

“Memang jumlah tunjangan yang kami terima tidak banyak, tapi lumayan untuk menambah biaya dapur sesuai dengan pengabdian di desa,” ucapnya.

1 komentar:

  1. kami desa terusan menang juga mengeluhkan hal tersebut kenapa dana tunjangan perangkat desa termasuk Khususnya BPD sampai saat ini belum juga dicairkan untuk 6 bulan Priode juli - Desember. mohon segera direalisasikan, padahal kita sudah mangajukan permohonan. haruskah menunggu semua kebijakan permohonan seluruh desa selesai, saya rasa tidak justru dari sinilah kita bisa mensupot suatu desa agar lebih konsekuen dalam memajukan kesejahteraan desanya masing - masing

    BalasHapus