IRDESS, KAYUANGUNG, OKI – Memasuki
akhir tahun 2013, sebanyak 141 desa dari 310 desa yang tersebar di 18 kecamatan
dalam Kabupaten OKI, belum juga mencairkan dana tunjangan bagi para perangkat
desa.
Pasalnya, desa-desa tersebut belum mengajukan permohonan pencairan kepada
Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten OKI.
Kepala BPMD OKI melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan, H Zulfikri
mengatakan, memang masih banyak perangkat desa dalam wilayah Kabupaten OKI yang
belum membuat permohonan pencairan.
“Kami mencairkan tunjangan
perangkat desa berdasarkan permohonan pemerintah desa masing-masing. Hingga
saat ini dar 310 desa yang ada di OKI baru 161 desa yang sudah mengajukan
permohonan. Sisanya 141 desa belum mengajukan permohonan. Itupun dari 161 desa
yang mengajukan permohonan pencairan baru Kades dan Kaurnya saja, sedang untuk
tunjangan BPD belum ada,” ujar Zulfikri.
Untuk 161 desa yang telah
mengajukan permohonan pencairan, kata Zulfikri, itu baru triwulan kedua dan ketiga,
atau untuk pembayaran bulan April hingga September. Sedangkan untuk triwulan
keempat Oktober hingga Desember belum ada yang mengajukan.
“Permohonan mereka sudah
kita proses, mudah-mudahan dibawah tanggal 10 Desember 2013 sudah bisa
dicairkan,” ungkapnya.
Dikatakannya, jumlah
tunjangan untuk 161 desa yang mengajukan permohonan pencairan tunjangan
terhitung triwulan kedua dan sebelumnya pada April lalu untuk triwulan pertama
sudah dibayarkan sebesar Rp3,9 miliar.
“Untuk tahun 2013 ini,
jumlah tunjangan yang akan dibayarkan kepada perangkat desa mulai dari BPD,
Kades dan perangkatnya sebanyak Rp 12 miliar lebih,” urainya.
Terkait belum cairnya
tunjangan perangkat desa tersebut dikeluhkan oleh salah seorang perangkat desa
di Kecamatan Tulung Selapan, Andri. Menurutnya, bahkan ada yang sampai Sembilan
bulan belum mencairkan tunjangan perangkat desa tersebut.
“Memang jumlah tunjangan
yang kami terima tidak banyak, tapi lumayan untuk menambah biaya dapur sesuai
dengan pengabdian di desa,” ucapnya.
kami desa terusan menang juga mengeluhkan hal tersebut kenapa dana tunjangan perangkat desa termasuk Khususnya BPD sampai saat ini belum juga dicairkan untuk 6 bulan Priode juli - Desember. mohon segera direalisasikan, padahal kita sudah mangajukan permohonan. haruskah menunggu semua kebijakan permohonan seluruh desa selesai, saya rasa tidak justru dari sinilah kita bisa mensupot suatu desa agar lebih konsekuen dalam memajukan kesejahteraan desanya masing - masing
BalasHapus