Kamis, 12 Desember 2013

2 PNS OI BAKAL DIPECAT TAK HORMAT (8 PNS Diberikan Teguran)


IRDESS, INDRALAYA, OI – Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang malas kerja, akhirnya kena batunya juga. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI akan memberikan sanksi keras kepada abdi negara yang malas masuk berupa pemecatan secara tidak hormat kepada dua orang, dan delapan orang lagi bakal diberikan sanksi peringatan.
Hal ini diungkapkan langsung Inspektur Pemkab OI, Drs H Syamsul Bahri MSi, terkait pernyataan Bupati OI, Ir H Mawardi Yahya yang sebelumnya menerima laporan adanya sekitar 10 hingga 15 PNS tidak pernah masuk kerja hingga berbulan-bulan.
Menurut Syamsul, kedua PNS yang bakal dipecat tersebut sebagai tenaga pendidik di salah satu Kecamatan di Kabupaten OI. Keduanya sudah dilakukan pemanggilan, bahkan peringatan tiga kali berturut-turut, namun peringatan itu tidak diindahkan.
”Kita tidak akan mentolerir, bagi PNS yang benar-benar tidak melaksanakan tugasnya, tentu akan diberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS,” tegasnya.
Bahkan kedua PNS tersebut lanjut Syamsul, gajinya sudah distop dalam beberapa bulan terakhir ini. ”Keputusan pemberhentian ini akan kita ajukan ke Bupati, sedangkan untuk kedelapan PNS lainnya yang indisipliner untuk sementara ini masih diberikan peringatan dan pembinaannya,” tuturnya.
Dikatakannya juga, penyebab PNS tersebut melakukan indisipliner karena statusnya turut suami alias mereka terpisah, sehingga berbulan-bulan bolos kerja. Namun di pihak suaminya kebanyakan berstatus pengusaha. ”Inilah salah satu alasan mereka bolos kerja berbulan-bulan, di satu sisi mereka tidak tahan berpisah dengan suaminya, tapi di sisi lain suaminya pengusaha, sehingga kebutuhan hidupnya lebih terjamin ketimbang gaji yang mereka dapat,” terangnya.
Selain persoalan indisipliner PNS imbuh dia, pihaknya pada program 2014 akan melakukan penilaian Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (LAKIP) pada 44 SKPD di lingkungan Pemkab OI.
”Selama ini LAKIP sendiri belum maksimal dilaksanakan oleh masing-masing SKPD, nah pada tahun depan akan lebih kita tingkatkan, evaluasi yang akan kita lakukan seobyektif mungkin tidak secara subyektif,” tukasnya.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar