IRDESS, INDRALAYA, OI – Para
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang malas kerja,
akhirnya kena batunya juga. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI akan
memberikan sanksi keras kepada abdi negara yang malas masuk berupa pemecatan
secara tidak hormat kepada dua orang, dan delapan orang lagi bakal diberikan
sanksi peringatan.
Hal ini diungkapkan langsung Inspektur Pemkab OI, Drs H Syamsul Bahri MSi,
terkait pernyataan Bupati OI, Ir H Mawardi Yahya yang sebelumnya menerima
laporan adanya sekitar 10 hingga 15 PNS tidak pernah masuk kerja hingga
berbulan-bulan.
Menurut Syamsul, kedua PNS yang bakal dipecat tersebut sebagai tenaga
pendidik di salah satu Kecamatan di Kabupaten OI. Keduanya sudah dilakukan
pemanggilan, bahkan peringatan tiga kali berturut-turut, namun peringatan itu
tidak diindahkan.
”Kita tidak akan mentolerir, bagi PNS yang benar-benar tidak melaksanakan
tugasnya, tentu akan diberikan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53
Tahun 2010 tentang disiplin PNS,” tegasnya.
Bahkan kedua PNS tersebut lanjut Syamsul, gajinya sudah distop dalam
beberapa bulan terakhir ini. ”Keputusan pemberhentian ini akan kita ajukan ke
Bupati, sedangkan untuk kedelapan PNS lainnya yang indisipliner untuk sementara
ini masih diberikan peringatan dan pembinaannya,” tuturnya.
Dikatakannya juga, penyebab PNS tersebut melakukan indisipliner karena
statusnya turut suami alias mereka terpisah, sehingga berbulan-bulan bolos
kerja. Namun di pihak suaminya kebanyakan berstatus pengusaha. ”Inilah salah
satu alasan mereka bolos kerja berbulan-bulan, di satu sisi mereka tidak tahan
berpisah dengan suaminya, tapi di sisi lain suaminya pengusaha, sehingga
kebutuhan hidupnya lebih terjamin ketimbang gaji yang mereka dapat,” terangnya.
Selain persoalan indisipliner PNS imbuh dia, pihaknya pada program 2014
akan melakukan penilaian Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Pemerintah (LAKIP) pada 44 SKPD di lingkungan Pemkab OI.
”Selama ini LAKIP sendiri belum maksimal dilaksanakan oleh masing-masing
SKPD, nah pada tahun depan akan lebih kita tingkatkan, evaluasi yang akan kita
lakukan seobyektif mungkin tidak secara subyektif,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar