Senin, 19 Agustus 2013

APBD PERUBAHAN OI NAIK 20 PERSEN


IRDESS, INDRALAYA, OI – Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Perubahan Kabupaten Ogan Ilir (OI) tahun 2013 sebesar Rp1,29 triliun. Angka itu bertambah Rp221,37 miliar atau 20 persen dari APBD sebesar Rp1,07 triliun.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Ogan Ilir, Selasa (13/8), saat Bupati Ogan Ilir H Mawardi Yahya membacakan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Ogan Ilir 2013. “Adapun perubahan pendapatan daerah tahun anggaran semula direncanakan sebesar Rp1,018 triliun mengalami peningkatan menjadi Rp1,161 triliun,” ujar Bupati.
Bupati mengatakan, tambahan pendapatan daerah sebesar Rp143,16 miliar berasal dari sumber pendapatan meliputi tambahan rencana penerimaan dana perimbangan sebesar Rp115,37 miliar yang berasal dari rencana tambahan dana bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak. “Selain itu tambahan rencana penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp29,94 miliar, berasal dari rencana tambahan dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp2,15 miliar, dan tambahan bagi hasil pajak serta bantuan keuangan dari provinsi dan pemerintah daerah sebesar Rp27,79 miliar,” paparnya.
Selain itu, lanjutnya, rencana perubahan anggaran belanja daerah tahun 2013 yang semula direncanakan Rp1,07 triliun mengalami perubahan menjadi sebesar Rp1,29 triliun atau mengalami kenaikan sebesar Rp221,37 miliar. “Perubahan rencana belanja daerah terdiri dari rencana belanja tidak langsung semula direncanakan sebesar Rp476,61 miliar berubah menjadi Rp500,37 miliar atau bertambah Rp23,75 miliar,” ungkapnya.
Rencana belanja langsung, lanjut Bupati, semula direncanakan sebesar Rp593,45 miliar berubah menjadi Rp791,07 miliar atau bertambah sebesar Rp197,62 miliar. Menurut Bupati, rincian perubahan anggaran belanja daerah tahun anggaran 2013 antara lain yakni adanya tambahan rencana Dinas Pendidikan sebesar Rp6,36 miliar yang digunakan untuk belanja penyetaraan S1 pendidikan guru PAUD dan SD, pembangunan sekolah, dan lain-lain.
“Selain itu, tambahan rencana belanja pada dinas kesehatan sebesar Rp25,29 miliar. Rencana belanja pada RSUD Indralaya Rp1,84 miliar. Tambahan rencana belanja Dinas PUBM sebesar Rp108,73 miliar, tambahan untuk Dinas PUCK Rp31,86 miliar, untuk Dinas PU Pengairan Rp7,50 miliar, untuk tambahan belanja Badan Pertamanan Rp2,15 miliar, untuk Sekretariat dan DPRD sebesar Rp6,21 miliar, dan lain-lain,” terangnya.
Rencana perubahan anggaran, kata Bupati, juga terjadi pada penerimaan pembiayaan daerah pada APBD P tahun 2013 di mana semula yang direncanakan sebesar Rp79,52 miliar, mengalami perubahan menjadi Rp152,27 miliar atau bertambah Rp72,75 miliar.
Ketua DPRD Ogan Ilir Iklim Cahya yang memimpin rapat tersebut, mengatakan, apa yang disampaikan oleh Bupati Ogan Ilir H Mawardi Yahya akan ditelaah dan dipelajari, selanjutnya akan dijawab oleh anggota dewan dalam sidang lanjutan pada Kamis (15/8) mendatang.
Rapat tersebut juga dihadiri Wabup Ogan Ilir HM Daud Hasyim, Kapolres Ogan Ilir AKBP Deni Dharmapala, serta pejabat di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar