Jumat, 08 November 2013

PAJAK KENDARAAN TEMBUS RP25,6 MILIAR


IRDESS, INDRALAYA, OI –  Hingga Oktober 2013 ini, pendapatan pajak kendaraan berupa mobil dan motor di Kabupaten Ogan Ilir (OI) menembus 81 persen atau sebesar Rp25.666.501.417 dari target yang ditentukan Rp31.763.688.000. Dari jumlah tersebut penunggak pajak sebesar Rp2,7 miliar.
Kepala UPTD Dispenda Sumsel OI, Erdian Syahri mengaku optimis hingga akhir tahun dari yang ditargetkan pencapaiannya 100 persen. Atau sekurang-kurangnya 95 persen.
Hal itu dikarenakan biasanya ada penyebab yakni tidak adanya dana dari masyarakat karena minimnya pendapatan dan kurangnya kesadaran akan pentingnya pajak untuk pembangunan daerah serta kelalaian.
”Selain itu banyak kendaraan yang kredit lantaran tidak terbayar dikembalikan ke leasing tapi pajaknya masih tercatat disini, padahal harus dilaporkan,” sambungnya.
Disebutkannya, jumlah penunggak pajak kendaraan, 80 persennya didominasi kendaraan pribadi, sisanya perusahaan. Namun, pihaknya sudah menyurati tiga penunggak pajak besar seperti Indra Kusuma warga Dusun 2, RT 5, Kelurahan Sungai Buaya, Kecamatan Pemulutan sebesar Rp52,5 juta.
Penunggakan pajak truk tronton Rino dan mobil Honda Jazz, milik Fitriyani, warga Jalan Sayid Hakdun, Tanjung Batu sebesar Rp21,3 juta, lalu PT Ligasin pajak Truk Hino yang ada di Jalan Raya Prabu Palem Raya sebesar Rp41,2 juta.
”Kita sudah surati ke pembayar pajaknya, bahkan melibatkan Kades dan meminta bantuan bupati untuk mengingatkan masyarakatnya membayar pajak kendaraan,” imbuhnya.
Tak lupa, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar taat membayar pajak kendaraan tepat waktu ke Samsat OI. Karena tujuan akhirnya untuk kesejahteraan masyarakat. ”Kalau Samsat kan sifatnya satu atap jadi disini ada pajak dispenda, polisi, bank, jasa raharja,” katanya.

Disinggung soal target, Erdian mengatakan dari tahun ke tahun jumlahnya meningkat, tahun 2014 Rp39 miliar, sebelumnya tahun 2013 Rp31,7 miliar dan tahun 2012 Rp31 miliar.

Rabu, 06 November 2013

OMBUSDMAN DAPAT TINGKATKAN KINERJA


IRDESS, INDRALAYA, OI –  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) mendatangkan supervisi Ombusdman Sumsel guna menyosialisasikan pelayanan publik kepada seluruh abdi negara. Dengan keberadaan Ombusdman ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
”Selama ini pelayanan publik yang diberikan Pemkab OI sudah baik. Namun, dengan keberadaan Ombusdman ini diupayakan dapat meningkatkan kinerja aparatur negara, khususnya dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) OI, H Sobli, disela-sela sosialisasi ’Bangkitlah pelayanan publik di Kabupaten Ogan Ilir’, kemarin (5/11).
Menurut Sobli, Ombusdman merupakan lembaga negara yang memperhatikan masalah pelayanan publik dan dapat pula membantu pelaksanaan pelayanan publik yang efisien dan adil.
Disamping itu, lanjutnya, adanya Ombusdman lebih menuntut para pejabat yang berada dalam layanan publik dapat lebih melaksanakan pertanggungjawaban publik dengan baik.
”Selaku aparatur negara memang hendaknya lebih mengutamakan kepentingan publik. Ke depan, kami optimis pelayanan publik dapat memberikan manfaat luas kepada masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombusdman Sumsel, Indra Zuardi menyatakan, Ombusdman ini berada di 33 provinsi di Indonesia, kecuali di Kalimantan Utara.
Peran Ombusdman yakni sebagai pengawas pelayanan publik yang dilakukan aparatur negara.
”Peran Ombusdman saat ini adalah melakukan pengawasan terhadap pemberian pelayanan publik baik dilakukan penyelenggara negara, termasuk BUMN/BUMD, lembaga pengadilan, Badan Pertanahan Nasional, kepolisian, kejaksaan, pemerintah daerah dan lainnya,” paparnya.
Dalam menjalankan kewenangannya, beber Indra, Ombusdman berpegang pada asas mendengarkan kedua belah pihak (imparsial), serta tidak menerima imbalan apapun baik dari masyarakat yang melapor atau pun instansi yang dilaporkan.
Dilanjutkannya, Ombusdman ini memiliki kewenangan menuntut maupun menjatuhkan sanksi kepada instansi yang dilaporkan. Tapi, memberikan rekomendasi kepada instansi untuk melakukan koreksi atau self-correction.
”Tugas Ombusdman adalah menerima laporan atas dugaan mal administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik, pemeriksaan substansi atas laporan, menindaklanjuti laporan yang tercakup dalam ruang lingkup kewenangannya dan lainnya. Mungkin dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman lebih bagi aparatur negara untuk meningkatkan layanan publik,” harapnya.






DESAK REALISASIKAN INFRASTRUKTUR DESA


IRDESS, INDRALAYA, OI –  Kalangan anggota DPRD Ogan Ilir (OI) mendesak kalangan eksekutif di OI untuk segera merealisasikan pembangunan infrastruktur di sejumlah desa dalam Kabupaten OI.
Desakan ini muncul setelah adanya reses yang dilakukan kalangan legislatif beberapa waktu lalu di Bumi Caram Seguguk.
”Dari reses yang kami lakukan ke daerah pemilihan, ada banyak tuntutan masyarakat yang harus diakomodir sedemikian rupa, diantaranya permasalahan infrastruktur desa,” ujar M Ridho, salah seorang anggota DPRD OI.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) OI ini melanjutkan, beberapa tuntutan masyarakat terhadap pemerintah daerah agar dapat segera direalisasikan antara lain meminta difungsikannya kembali jembatan lama penghubung Desa Sakatiga dan Desa Sakatiga Seberang.
Keberadaan jembatan penghubung antar desa itu diupayakan dapat meminimalisir kemacetan yang terjadi di Jalintim, tepatnya di Sakatiga, khususnya saat jam sibuk pada pagi dan sore hari. ”Mungkin dengan difungsikannya kembali jembatan itu, masyarakat dan pelajar dapat memanfaatkannya untuk menghindari kemacetan yang terjadi setiap hari,” ungkapnya.
Disamping itu, lanjut Ridho, pihaknya juga meminta pemerintah dapat segera merevitalisasi kembali jalan aspal dalam Desa Tebing Gerinting Selatan, Kecamatan Indralaya Selatan, supaya aktivitas masyarakat setempat lancar sehingga akan meningkatkan perekonomian.
Hal senada diungkapkan anggota DPRD OI lainnya, KH Musleh Qori. Dalam reses yang telah dilakukan, pihaknya meminta pemerintah untuk segera merealisasikan keinginan masyarakat Desa Suka Mulya, Kecamatan Indralaya Utara untuk mengaspal jalan secara permanen sepanjang 2,6 kilometer.







Senin, 04 November 2013

TRAILER ALAT BERAT ’DITELAN’ SUNGAI (Empat Desa Terisolir)


IRDESS, INDRALAYA, OI –  Setelah hampir satu pekan teperosok di jembatan Ulak Aur Standing, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) dan sudah semaksimal mungkin ingin dikeluarkan dari jembatan, akhirnya trailer yan bermuatan alat berat berupa eksavator tersebut jatuh di telah sungai yang bertada di bawah jembatan tersebut.
Tak pelak, kondisi ini membuat jembatan tersebut putus, dan benar-benar tidak bisa dilalui pejalan kaki, apalagi kendaraan roda dua maupun roda empat. Bisa dikatakan, empat desa yang ada diseberang sungai menjadi terisolir.
Hal ini diungkapkan langsung Kepala Desa (Kades), Ulak Aur Standing, Saina, bahwa jatuhnya trailer yang mengangkut eksavator tersebut, ketika beberapa orang sedang berusaha melepaskan trailer dari jembatan setelah terperosok.
”Alat berat dan trailer tersebut jatuh terjadi malam (Sabtu, (2/11), red) sekitar pukul 20.00 WIB. Untunglah tidak makan korban. Tapi, dipastikan empat desa diseberang terisolir, meskipun ada jalan pintas may keluar, harus melalui jembatan yang kondisinya memprihatinkan, dan memakan waktu berjam-jam,” tuturnya.
Dibeberkannya juga, bahwa empat desa yang terisolir akibat jembatan putus tersebut adalah, Pematang Bangsal, Segayam, Mayapati, dan Ulak Aur Standing.
”Pastinya kami minta segera mungkin jembatan ini diperbaiki. Kalau dibiarkan berlarut-larut, bagaimana kami bisa jual hasil bumi kami,” imbuhnya.
Ketua LSM Berantas Korupsi Indonesia, Sudirman Toya dengan telah ambruknya jembatan tersebut mendesak agar pihak PU BM bergerak cepat untuk meminta segera mungkin pemilik alat berat atau yang merusak jembatan tersebut, untuk segera memperbaikinya.
”Jangan pihak pemerintah atau PU BM diam saja, kalau lama diperbaiki, otomatis aktivitas warga terganggu. Pastinya, warga yang ingin membawa hasil buminya keluar untuk dijual susah, naik ketek sudah untuk menyeberang sudah memakan ongkos berapa, belum lagi dibawa dari kebun. Yang jelas, saat ini perekonomian empat desa di seberang jadi lumpuh,” paparnya.
Terpisah, Kepala PU BM OI, Muhsin Abdullah mengaku, pihaknya sudah meninjau lokasi, dan meminta pihak yang membawa alat berat untuk memperbaikinya. ”Kita sudah berkoordinasi dengan yang membawa alat berat dan yang mengerjakan proyek untuk melakukan perbaikan,” singkatnya.






MANFAATKAN PERAHU UNTUK MENYEBERANG


IRDESS, INDRALAYA, OI –  Warga dari berbagai desa khususnya di dalam Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir (OI) sudah bertahun-tahun memanfaatkan perahu untuk menyeberang ke Desa Ulak Standing, Desa Pematang Bangsal, Segayan, Mayapati, dan Aur Standing. Bahkan kondisi ini sudah terjadi sejak OI belum dimekarkan dan masih menginduk di Kabupaten OKI.
Ironisnya lagi, warga melalui pemerintah desa setempat sudah berulang kali mengusulkan untuk dibuatkan jembatan penyeberangan. Namun sampai Kabupaten OI dimekarkan, tak kunjung direalisasikan.
Warga menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI, khususnya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga (BM) OI terkesan tutup mata melihat kondisi demikian.
Padahal untuk menyeberang dengan menggunakan perahu memerlukan waktu sekitar 10 menit, karenanya sebagian besar warga berharap Pemkab OI melalui Dinas PU BM OI dapat segera membangun akses vital tersebut.
”Ya, beginilah kondisi kehidupan kami disini. Setiap warga yang hendak menuju ke Desa Aur Standing, Segayam, Mayapati dan desa lainnya harus menyeberang melalui sungai ini. Kami sudah berpuluh tahun memanfaatkan perahu untuk menyeberang,” ujar Amir (27), warga Desa Ulak Aur Standing, Kecamatan Pemulutan Selatan, kemarin (3/11).
Untuk satu kali menyeberang menggunakan perahu, masih kata Amir, dipungut biaya sebesar Rp1.000 per orang. Sementara untuk sepeda motor berikut satu orang pengendara dikenakan Rp5.000 sekali.
Sebenarnya, lanjutnya, ada jalan alternatif yang dapat digunakan warga untuk menuju ke desa lain tanpa harus menggunakan perahu yakni dengan melewati Desa Pegayut.
Namun jarak yang haru ditempuh jika melintasi Desa Pegayut sekitar 10 kilometer. Sementara warga menggunakan perahu hanya memerlukan waktu selama 10 menit.
”Ada jalan alternatif. Tapi sangat jauh sehingga warga lebih memilih menggunakan perahu,” tuturnya.
Hal senada juga dilontarkan Sangkut, warga Desa Aur Standing, dirinya mengaku profesi sehari-hari warga disini hanya mengandalkan cocok tanam padi dan mencari iklan.
”Disini rawan sekali kriminalitas. Bayangkan saja masyarakat hanya mengandalkan satu kali panen saja. Setelah itu menganggur. Ya, seharusnya juga pemerintah dapat memberikan lebih seperti pembangunan infrastruktur jembatan yang baik sehingga memudahkan warga menyeberang dan pekerjaan yang layak kepada masyarakat,” tuturnya.
Diakuinya, kerap kali masyarakat menyampaikan permintaan kepada Kades untuk dibuatkan jembatan, baik melalui musrenbang desa, kecamatan hingga kabupaten. Namun sampai saat ini tidak direalisasikan.
”Memang sekarang ini pemerintah fokus membangun gedung perkantoran yang megah. Tapi pembangunan yang kecil dan lebih vital jangan pula dikesampingkan. Akibatnya masyarakat sendiri yang dirugikan,” terangnya.
Sementara itu, pengemudi ketek penyeberangan, Usman mengaku, tidak mudah mendapatkan pekerjaan sebagai yang didapatnya. Untuk mendapatkan pekerjaan ini harus merogo kocek Rp600 juta.
”Sistem ambil jasa penyeberangan melalui ketek ini, sistem lelang setiap tahun harus keluar uang Rp60 juta. Enak kalau kita sendiri yang ambil alih, Rp60 juta itu harus dikeluarkan tiga pemenang lelang. Nanti, hasilnya kita dapat jatah sip, dari tiga pemenang dalam sebulan dapat satu minggu jalan,” paparnya.
Untuk pendapatan perhari, lanjutnya, cukup menggiurkan, dalam sehari dirinya berhasil mengantongi Rp 1 juta. ”Itu kotor, bersihnya 800 ribu, ya lumayanlah,” terangnya seraya mengaku, jika tidak sistem lelang pasti akan terjadi keributan, tentunya banyak sekali yang ingin menjadi taksi ketek.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas PUBM OI, Muhsin Abdullah saat dikonfirmasi mengenai permintaan warga perihal pembangunan jembatan penyeberangan di desa dalam Kecamatan Pemulutan Selatan enggan berkomentar.





Sabtu, 02 November 2013

PENGAWAS TES CPNS OI LIBATKAN PNS GURU


IRDESS, INDRALAYA, OI –  Jika pada tahun sebelumnya tenaga pengawas yang dilibatkan dalam proses seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) merupakan pejabat-pejabat Eselon seperti Kepala Dinas maupun instansi-instansi Pemerintahan lainnya.
Namun, tenaga pengawas yang dilibatkan pada proses seleksi CPNS di tahun 2013 ini sedikit berbeda, dimana sebanyak 300 tenaga pengawas tersebut merupakan PNS guru baik di SMA maupun SMP.
Hal ini diungkapkan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) OI, Darjis, kemarin (1/11). Dikatakannya, sebanyak 300 pengawas seleksi CPNS diberikan pengarahan secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OI, H Sobli.
”Total jumlah pengawas ada 314 personil terdiri dari panitia dan pengawas berjumlah 300 orang, sementara pemantau berjumlah 14 orang terdiri dari tujuh LSM dan tujuh dari inspektorat ditambah juga pengawas keamanan dari pihak Polres OI,” ujarnya.
Ditambahkannya juga, bahwa pihaknya menyarankan kepada peserta harus mentaati tata tertib yang diberlakukan dan dilarang membawa Handphone (HP).
Sementara Sekda OI, H Sobli mengharapkan, agar pelaksanaan pengawasan terhadap proses seleksi penerimaan CPNS tahun 2013 ini, berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sejak awal sudah ditentukan.
”Jika terjadinya suatu penemuan diluar SOP yang ditentukan maka, pengawas berhak untuk membuat berita acara. Agar cepat memberitahu atau melaporkan penemuan-penemuan yang diluar standar SOP tersebut,” ujarnya.
Sobli menyatakan, sedikitpun isu yang terjadi maka begitu cepat akan mencuat secara publik hingga mengakibatkan terjadinya isu nasional, maka pihaknya menghimbau agar seluruh tenaga pengawas tersebut melaksanakan tugas dan amanat yang sudah dipercaya.
”Walaupun merupakan amanat yang begitu berat. Akan tetapi ini merupakan suatu tugas yang mulia. Berat tapi mulia,” imbuhnya.
Lebih jauh katanya, persiapan hingga saat ini sudah berjalan cukup maksimal. ”Sekali lagi saya mengharapkan kepada tenaga pengawas agar lebih berhati-hati,” jelasnya.
Seperti diketahui, dalam satu ruangan terdiri dari satu orang tenaga pengawas, untuk mengawasi 20 peserta. Lokasi tes tertulis dipusatkan di Universitas Sriwijaya (Unsri) dengan menggunakan enam gedung fakultas yakni gedung Fakultas Ilmu Komputer, Ekonomi, Pertanian, Hukum, FKIP, dan gedung Fakultas Teknik. Pelaksanaan tes tersebut, dimulai pada Minggu 3 November.




Jumat, 01 November 2013

WARGA EMPAT DESA MINTA LAHAN DIKEMBALIKAN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI - Konflik lahan agraria di empat desa Kabupaten OKI dengan PT Way Musi Agro Indah terus berlanjut. Pihak warga mengklaim jika lahan cadangan transmigrasi seluas 1.400an ha yang kini dimanfaatkan perusahaan karet merupakan milik warga. Buntutnya, perwakilan warga ini meminta mediasi kepada Walhi Sumsel, Sarekat Hijau Indonesia OKI dan beberapa organisasi lainnya.
Keempat desa dimaksud adalah Desa Bumi Makmur (SKPG2), Desa Gedung Rejo (SKPG4), Sidomulyo (SKPG5) masing-masing di Kecamatan Mesuji Raya dan Desa Tanjung Sari Kecamatan Lempuing Jaya.
Ketua Sarekat Hijau Indonesia Kabupaten OKI Jamaludin menjelaskan, wilayah yang dihuni warga transmigrasi pada tahun 1986 silam ini sudah ditetapkan Gubernur KDIH TK 1 Sumsel Sainan Sagiman dengan nomor 299/Kpts/I/83 tanggal 13 Juni 1983. ”Warga transmigrasi ini berasal dari Jawa Tengah, Jogjakarta, dan Jawa Barat,” jelasnya.
Selanjutnya, warga transmigrasi ini menempati wilayah Satuan Kawasan Pemukiman Blog G2 (SKPG2) kini Desa Bumi Makmur Kecamatan Mesuji Raya berjumlah 425 kepala keluarga dengan pola transmigrasi umum dan diterbitkan peta ikhtisar transmigrasi G2 seluas 3.200 ha. ”Setiap kepala keluarga mendapatkan hak tanah lokasi pekarangan seluas 0,25 ha dan lahan pertanian seluas 2 ha yang penerbitan sertifikat hak miliknya dibiayai negara dan lahan cadangan untuk pengembangan serta dipersiapkan untuk generasi berikutnya,” papar Jamaludin.
Namun, sambung dia, pada tahun 1988 PT Way Musi Agro Indah mendapatkan izin lokasi atau izin prinsip dari Bupati KDH Tk II OKI di wilayah transmigrasi G2 dan G4 dan pada tahun 1990 perusahaan karet ini mendapat izin Hak Guna Usaha (HGU) dari Badan Pertanahan Nasional seluas 3.223 ha.
Padahal wilayah tersebut masih dalam status hak kelola Menteri Transmigrasi. Dalam UU 2/1973 tentang UU Pokok Transmigrasi, selama masih dalam pembinaan kementerian, baik perorangan, badan hukum atau swasta dilarang mengajukan pengelolaan pemanfaatan lahan.
”Sangat jelas terlihat bahwa terjadi mal administrasi sengaja dalam proses penerbitan izin hak kelola sampai penerbitan sertifikat HGU oleh PT Way Musi Agro Indah,” ucapnya.
Dia menyayangkan, saat masyarakat kembali menggugat hak kelola lahan, perwakilan warga di tahan pihak kepolisian atas nama Suhodo dan Sumarto dengan tuduhan melakukan pencurian getah karet.
”Bagaimana mungkin dikatakan mencuri getah karet sementara tanaman karet tersebut adalah benar tanaman Sumarto, jauh sebelum perusahaan ekspansi di lokasi tersebut. Penahanan Suhodo dan Sumarto pertanggal 29 September 2013 lalu sudah melampaui masa penahanan pertama dan perpanjangan penahanan sampai saat ini belum diterima oleh keluarga bersangkutan,” sayangnya.