Selasa, 22 Juli 2014

PPTK AKUI PERUBAHAN PAKET PROYEK


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Perubahan lokasi paket proyek Pembangunan Jalan Pinang Indah-Sibur menjadi Sibur-Pasiran Sibur, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI melalui dana APBD tahun 2014 yang dilakukan sepihak oleh Dinas PU BM OKI, diakui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Hal itu dilakukannya karena ada surat pernyataan dari masyarakat setempat dan mereka menyetujui adanya pemindahan paket proyek tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga (BM) OKI, Syamsul Bahri melalui PPTK, Sugiarto ketika dikonfirmasi mengakui adanya pemindahan proyek pembangunan jalan tersebut.
”Memang benar proyek itu kami pindahkan, namun masih dalam wilayah itu dan itu tidak menyalahi aturan. Kalau di luar wilayah itu kami tidak berani memindahkannya,” ujar Sugiarto melalui telepon selulernya kemarin (21/7).
Menurutnya, pemindahan proyek itu lantaran terganggu tambak warga dan warga Pinang Indah sendiri menyetujui adanya pemindahan paket proyek.
”Hanya kami belokkan sedikit, sehingga tidak sampai masuk Desa Pinang Indah, tapi kami tidak mengubah volume pekerjaannya. Kami rasa itu tidak menyalahi aturan,” terangnya.
Sementara itu, Kontraktor Senior di Kabupaten OKI, Drs H Arif Raswandi MM mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan lokasi proyek dipindahkan, diantaranya karena terjadinya bencana alam atau yang bersifat Force Majure dan beberapa faktor lain seperti kekurangan dana APBD, sehingga proyek tidak dapat dilaksanakan. Namun, untuk melakukan pemindahan ini tentu ada mekanisme yang harus ditempuh.
”Ini proyek pemerintah jadi prosedur legal formalnya sangat penting tidak boleh ada aturan yang dilanggar,” ujar Arif.
Arif menduga, pemindahan lokasi proyek ini bukan karena terjadi force majure atau karena hal-hal yang bersifat darurat. Namun, kemungkinan terjadinya salah perencanaan akibat tim survey maupun konsultan tidak pernah turun ke lokasi sehingga keliru dalam perhitungan.
”Mungkin ini karena tim Survey tidak pernah ke lapangan sehingga perencanaannya salah. Kalau perencanaan salah juga menyebabkan kelebihan atau kekurangan dana, namun demikian tentu saja Dinas PU memiliki argumentasi yang berbeda mengapa proyek tersebut tidak sesuai dengan judul proyek yang telah disahkan melalui paripurna DPRD OKI,” bebernya.
Anggota DPRD OKI, Amirsyah SH ketika dimintai komentarnya mengenai pemindahan paket proyek mengaku PPTK tersebut tidak mengetahui aturan, sehingga dengan seenaknya mengubah paket proyek yang telah disahkan melalui paripurna dewan.
”Untuk apa paripurna kalau dengan seenaknya diubah, mereka tidak tahu aturan. Seharusnya jika terjadi suatu hal di lapangan sehingga proyek tidak bisa dilakukan harus ditunda dan dibahas lagi di paripurna dewan,” tegasnya.
Kapolres OKI, AKBP Erwin Rachmat SIk melalui Kanit Pidsus, Ipda Jailili SH mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat adanya dugaan kejanggalan dari pelaksanaan proyek pembangunan jalan di Desa Sibur Kecamatan Sungai Menang OKI.
”Selain kita baca di media massa, kita juga mendapatkan informasi adanya kejanggalan, nanti kita akan selidiki dan meminta klarifikasi dari pihak terkait, apakah memang diubah atau tidak. Kalaupun diubah apa yang menjadi dasar hukumnya, terangnya.
Ketua Komisi III DPRD OKI, HM Ilyas Panji Alam ketika dimintai komentarnya mengatakan, pihaknya akan memanggil dinas terkait dan meminta penjelasan apa yang menjadi dasar pemindahan proyek tersebut, sebab hal ini seharusnya tidak boleh terjadi.
”Secepatnya akan kita panggil untuk meminta klarifikasi, jika hal tersebut memang benar, ini tentu saja cacat hukum,” pungkasnya.








Jumat, 18 Juli 2014

S1 WAJIB LIMA TAHUN


IRDESS, PALEMBANG, SUMSEL– Berdasarkan revisi Permendikbud nomor 12 tahun 2012 menjadi Permendikbud nomor 49 tahun 2014 menyebutkan masa studi jenjang pendidikan Strata Satu (S1) yang sebelumnya masksimal tujuh tahun kini menjadi lima tahun. Demikian diungkapkan, Prof Dr Anis Saggaf, Pembantu Rektor I Bidang Pendidikan Unsri Palembang.
”Adanya revisi peraturan nomor 12 tahun 2012 menjadi Permendikbud nomor 49 tahun 2014 berubah sangat signifikan. Dalam perubahan tersebut yang dulu batas kuliah S1 maksimal tujuh tahun kini menjadi lima tahun atau sepuluh semester tidak boleh lebih,” ujar Anis, Kamis (17/7).
Menurut Anis, kebijakan Direktorat Jendral (Dirjen) Pendidik Tinggi (Dikti) merupakan bentuk untuk memacu mahasiswa agar lebih cepat dan berkualitas meraih gelar S1, tahun ajaran 2014/2015 untuk mahasiswa baru akan diterapkan.
”Dirjen Dikti adalah membantu mahasiswa agar jangan terlalu lama kuliah, mengingat selama ini dengan diberi batas waktu maksimal tujuh tahun mahasiswa terlalu santai,” jelasnya.
Selain itu, guru pembimbing skripsi mereka dan mahasiswa akan diberi waktu yang sangat singkat dengan diterapkan Permendikbud nomor 49 tahun 2014 tersebut. ”Anak fakultas kedokteran saja bisa selesai kuliah 3,6 tahun, fakultas lain pasti juga bisa menyelesaikan kuliah tersebut di bawah lima tahun, di perguruan luar negeri juga diterapkan seperti itu,” ungkap Anis.
Permendikbud nomor 49 tahun 2014 juga menghemat waktu mahasiswa selama dua tahun dan menjadikan mahasiswa yang berkualitas serta bermutu. ”Bagi mahasiswa tahun ajaran baru 2014/2015 tidak selesai kuliah selama lima tahun maka akan di DO dari kampus, sesuai dengan Permendikbud tersebut,” tegasnya.

Ditambahkan Anis, biasanya S1 selesai mata kuliah semester tujuh. Sehingga mahasiswa sebetulnya bisa menyelesaikan masa studi lebih cepat dan menyelesaikan tugas akhir atau skripsi. ”Kalau skripsi bisa digarap sambil kuliah, makanya kita targetkan tidak ada lagi mahasiswa Unsri yang selesai lebih dari 10 semester kalau ada mahasiswa yang tidak selesai lima tahun maka kita lakukan DO,” tandasnya.

AKSES KELUAR BENTOR DIALIHKAN


IRDESS, INDRALAYA, OI – Terhitung Sabtu (20/7) mendatang, Becak Motor (Bentor), tidak diperkenankan keluar pasar melalui akses pintu utama yang langsung keluar jalan negara atau Jalan Lintas Timur (Jalintim), Palembang-Kayuagung, Kabupaten Ogan Ilir (OI).
Akses keluar bentor harus melalui belakang pasar tembus ke jalan Tasik Sakatiga. Rekayasa arus lalulintas tersebut diharapkan mampu meminimalisir tingkat kemacetan yang selama ini kerap terjadi di depan Pasar Indralaya.
Kepada Dinas Perhubungan (Kadishub) OI, Mustarsyah didampingi Kabid LLAJ, Yusrizal mengatakan, sesuai kesepakatan bersama antara Pemkab OI, Polres, Dishub, perwakilan bentor serta pihak pasar akan dilakukan uji coba pengalihan akses keluar pasar untuk kendaraan khusus seperti bentor.
Menurutnya, dengan pengalihan akses keluar untuk bentor, kemacetan di depan Pasar Indralaya tidak terlalu parah.
”Ya, Sabtu besok kita lakukan uji coba, dimana bentor keluar pasar akan melalui jalan belakang pasar tembus ke Jalan Tasik hingga ke Sakatiga,” ungkapnya.
Ditambahkannya, pihaknya akan memasang rambu larangan melintas untuk bentor di depan pintu keluar pasar. Selain itu, bekerjasama dengan Satlantas Polres OI akan menempatkan anggota dibeberapa titik pasar.
Disinggung pedagang yang berada dijalur keluar bentor Mustarsyah mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan pihak pasar untuk menertibkan pedagang yang ada di tengah jalan pasar.
”Masalah pedagang, itu kewenangan pihak pasar. Kita sudah lakukan koordinasi. Rencananya, pedagang akan dipindahkan ke los pasar yang ada di belakang,” tuturnya.
Sementara itu, Kapolres OI, AKBP Asep Jajat Sudrajat mengatakan, untuk meminimalisir kemacetan, akses keluar bentor di Pasar Indralaya sesuai dengan kesepakatan bersama melalui belakang pasar.
”Kita sudah lakukan pertemuan dengan Pemkab, Dishub, Pasar dan perwakilan bentor, kesepakatannya bentor keluar lewat belakang pasar. Alhamdulillah pihak bentor tidak keberatan,” ujarnya.
Dilanjutkan Asep, dengan adanya pengalihan arus tersebut, diharapkan kemacetan di seputar Pasar Indralaya bisa terkendali.
”Memang, titik kemacetan di Indralaya ada di depan pasar. Kita berharap dengan bentor keluar dari belakang, macet tidak terlalu parah dan bisa cepat terurai. Inikan buat kelancaran kita semua,” ujarnya.
Terpisah, Wakil Ketua Paguyuban Bentor OI, Jalil menyambut baik pengalihan arus tersebut. Menurutnya, pengalihan arus tersebut lalulintas di seputar pasar tidak macet parah.
”Sebenarnya kami senang adanya pengalihan arus ini. Hanya saja, pedagang di tengah pasar harus juga ditertibkan sehingga kami bisa melintas,” ujarnya.
Terkait masalah tarif, Jalil menjelaskan, untuk tarif yang akan ditetapkan kepada pengguna jasa bentor akan disesuaikan. ”Kita takut juga naikan tarif, takut nanti penumpang tidak mau naik. Tapi mudah-mudahan penumpang ngerti dengan kebijakan ini,” harapnya.






Selasa, 15 Juli 2014

PASCA PILPRES, OGAN ILIR KONDUSIF


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pihak kepolisian memastikan kondisi Kabupaten Ogan Ilir (OI) aman dan kondusif pasca pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres). Bahkan di Ogan Ilir tidak ditemukan adanya gesekan massa dalam proses pemungutan maupun penghitungan suara.
Kapolres Ogan Ilir, AKBP Asep Jajat Sudrajat, saat dihubungi via selular, kemarin (14/7), mengatakan, secara keseluruhan, saat ini kondisi wilayah Ogan Ilir dua hari pasca pilpres aman dan kondusif. ”Kesadaran warga Ogan Ilir cukup tinggi, sehingga kami yakin situasinya akan tetap aman,” tuturnya.
Meski demikian, petugas masih tetap bersiaga di lapangan dan saat ini ditempatkan di setiap Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk mengawal surat suara. ”Anggota kami terus mengawal dan bersiaga di setiap PPK. Saat ini, surat suara ada di PPK dengan pengawalan ketat petugas. Kami minta seluruh personel untuk memantau situasi di lapangan. Kapolsek dan perwira Polres juga siaga,” ucapnya.
Kapolres menjabarkan, dalam pengamanan pilpres, pihaknya menerapkan beberapa rumus pengamanan, tergantung dari tingkat kerawanan. Tak hanya itu, Kapolres meminta warga ikut menjaga keamanan di wilayah masing-masing dan jangan terpancing jika ada isu-isu yang bisa memecah persatuan.

”Secara nasional kan masing-masing timses klaim kemenangan, kita minta warga untuk tetap menahan diri, jangan anarkis, percayakan pada hasil yang nanti disampaikan KPU Pusat pada 22 Juli mendatang,” tukasnya.

BELUM MAMPU GAJI BIDAN PTT


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Wacana pemerintah pusat mengalihkan tanggung jawab pembayaran honor bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) di masing-masing wilayah, nampaknya belum bisa diwujudkan.
Lantaran pemerintah setempat tak mampu membayar gaji para bidan PTT tersebut, dengan alasan tidak memiliki anggaran khusus untuk membayar tenaga kesehatan tersebut.
Salah satunya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten OKI, yang tak sanggup membayar gaji puluhan bidan PTT yang bertugas di Bumi Bende Seguguk itu. Hal ini diungkapkan Kepala Dinkes OKI, HM Lubis SKM MKes, kemarin (14/7).
”Kami tidak sanggup, karena tidak ada dana anggarannya untuk menggajinya,” ujar Lubis kepada wartawan.
Dikatakannya, jika hanya sekedar asal bayar gaji, pastinya pihak Dinkes mampu, namun untuk honor PTT sendiri jumlah yang harus dibayar cukup besar per bulan, yakni bisa mencapai Rp3 jutaan perbulan per orang dan jika dikalkulasikan dengan jumlah bidan PTT yang ada, tentu perlu anggaran khusus.
”Ya kalau mau digaji per bulannya Rp350 ribu kita mampu. Tapi, apakah mereka mau, tentu tidak mau kan,” ujar mantan Sekretaris Dinkes OKI ini.
Untuk mengatasi masalah ini, kata Lubis, pihaknya masih memperpanjang kontrak para bidan PTT tersebut, agar masih difungsikan tenaganya.
”Kalau untuk kawasan desa terpencil, kontraknya tiga tahun dan bisa diperpanjang tiga kali. Kalau untuk wilayah Kota Kayuagung kontraknya dua tahun dan hanya bisa dua kali memperpanjang,” jelasnya.
Melihat kondisi ini, bukan tidak mungkin, bila semua bidan PTT yang habis masa kontraknya, membuat pihak Pemkab OKI melalui Dinkes, tidak ada lagi merekrut bidan PTT, sehingga berdampak pada pelayanan kesehatan khusus wilayah terpencil menjadi terhambat karena tidak ada petugas kesehatan.
Pegawai Dinkes OKI lainnya, Budiansyah membenarkan hal itu. Menurutnya, dulu jumlah bidan PTT di OKI 73 orang. Jika diambil kecilnya saja, rata-rata gaji bidan PTT itu Rp2 juta per orang, dikali 73 orang. Sehingga jumlah anggaran perbulan yang harus disiapkan Rp146 juta.
”Kalau dikalikan setahun jumlahnya sudah mencapai Rp1 miliar. Sementara kita tahu sendiri anggaran fisik Dinkes OKI pertahun hanya Rp3 miliar, berarti untuk membayar gaji PTT Dinkes perlu mengalokasikan anggaran baru,” bebernya.
Budi mengatakan, akibat kondisi ini bukan tidak mungkin kedepan tidak ada lagi PTT, karena tidak lagi akan merekrut bidan PTT jika gajinya dibebankan kepada daerah, bukan pemerintah pusat seperti selama ini.








Sabtu, 12 Juli 2014

RAPAT PLENO HARUS SESUAI JADWAL


IRDESS, INDRALAYA. PE – Rapat pleno rekapitulasi suara pemilu presiden (pilpres) tidak boleh digeser, harus sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Penegasan ini disampaikan Ketua KPU Ogan Ilir Annahrir menanggapi permintaan izin sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk merekap lebih dulu dari jadwal.
”Permintaan itu tidak bisa dilakukan karena dianggap melanggar aturan,” ujar Annahrir pada Media Irdess, Kamis (10/7) lalu, di ruang kerjanya.
Dikatakan Annahrir, sesuai aturan PKPU RI No 4 Tahun 2014, jadwal rapat pleno rekapitulasi pilpres sudah ditetapkan oleh KPU, yakni pada 10 hingga 12 Juli penghitungan suara tingkat PPS, lalu 13 hingga 15 Juli penghitungan suara tingkat PPK, dan 16 hingga 17 Juli rapat pleno tingkat KPU Ogan Ilir.
”Baru pada 18 dan 19 Juli pleno tingkat KPU Sumsel dan dilanjutkan pada 20 hingga 22 Juli pleno tingkat KPU RI,” terang Annahrir yang juga pernah menjabat sebagai Divisi Hukum KPU Ogan Ilir.
Dia menegaskan, sesuai aturan, semua penyelenggara pilpres, mulai dari PPS, PPK, KPU harus taat azas dan taat aturan untuk melakukan pleno rekapitulasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sementara terkait banyaknya mahasiswa Unsri di Indralaya yang indekos namun tidak bisa menyalurkan hak suaranya pada pilpres lalu, dia menjelaskan, itu dikarenakan mahasiswa tersebut tidak mengantongi formulir A5 yang dikeluarkan dan ditandatangani oleh PPS asal.
”Kita sudah bekerjasama dengan BEM Unsri dan telah mengeluarkan blangko A5 sebanyak 600, namun ternyata masih ada mahasiswa yang belum mendapatkan A5 tersebut, yaitu tadi mereka tidak mendapatkan karena terputus informasi karena pulang dari KKN,” terangnya.
Sebenarnya, lanjut Annahrir, para mahasiswa yang tidak bisa menyalurkan hak suaranya, cukup mudah bila memang ingin mencoblos. Mereka bisa kontak dengan keluarga di tempat asal untuk dibuatkan model A5, lalu A5 dikirim via pos atau BBM dan pada H-10 mereka melapor ke KPU OI. ”Tapi yang terjadi mahasiswa yang tidak bisa menyalurkan hak suaranya, justru pada hari H mendatangi KPU, tentu saja tidak bisa dilayani,” tukasnya.


KINERJA PNS OI DIKRITISI


IRDESS, INDRALAYA. PE – Abdul Rozak Rusdi, Ketua Fraksi Hanura baru DPRD Ogan Ilir (OI) mengkritisi kinerja PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI selama 6 bulan terakhir merosot. Hal tersebut dikatakannya saat penyampaian pandangan umum pada paripurna LKPD, kemarin (11/7).
Menurutnya, masih banyak dijumpai PNS lingkungan Pemkab OI, ngantor lambat, pulang cepat. Dimana, dalam satu minggu ada lima hari jam kerja, mulai pukul 7.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
”Ini tidak, ada yang datang pukul 9.30 WIB dan pulang pukul 14.00 WIB,” ujar Rozak seraya mengaku Bupati OI harus melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) dan memberikan sangsi tegas kepada oknum PNS malas bila didapati demikian.
Apalagi, katanya, pada bulan puasa kecenderungan malas ngantor lebih besar. ”Laporan masyarakat juga sudah masuk ke kita,” imbuhnya.
Dicermatinya, kemerosotan kinerja PNS secara tidak langsung disebabkan oleh lemahnya pengawasan terhadap PNS yang notabennya berasal dari luar OI.
Menurutnya, jika memang Pemkab OI siap menertibkan PNS malas dan nakal mudah saja. Berikan shock teraphy rutin sekali dalam dua pekan setiap bulannya.
”Bagi PNS yang datang lewat ketentuan jam kerja jangan diperbolehkan masuk kantor, suruh pulang saja jika perlu. Hal ini tentu akan menjadi efek jera. Sehingga tidak ada alasan lagi oknum PNS yang datang terlambat karena alasan macet dan lain sebagainya,” sambungnya.
Hal ini tentunya akan berdampak pada kinerja pelayanan publik, bagaimana mau memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat kalau budaya mangkir kerja masih terjadi di Pemkab OI.

”Jangan terlalu bangga dengan penghargaan yang pernah diraih dari pemerintah pusat. Prestasi bukan ukuran keberhasilan, keberhasilan baru dapat dijadikan prestasi bila PNS dan Pemkab berkomitmen bekerja sesuai waktu dan memberikan pelayanan masyarakat secara transparan, sesuai prosedur dan tidak berbelit-belit, itu baru bisa dikatakan prestasi,” tukasnya.

Selasa, 08 Juli 2014

DISANGGAH, HONORER K-2 TETAP DIAJUKAN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Pengajuan pengangkatan tenaga honorer Kategori Dua (K-2) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKI, masih dalam proses verifikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
Dari 673 tenaga honorer K-2 yang dinyatakan lulus, Pemkab OKI melalui BKD telah mengajukan 671 orang untuk diangkat menjadi CPNS.
Kepala BKD OKI, Imam Sahuri STTp kepada Media Irdess mengaku pihaknya sudah jauh-jauh hari mengirimkan berkas pengangkatan tenga honorer K-2 tersebut ke BKN untuk dilakukan verifikasi.
”Dari 673 orang yang dinyatakan lulus, dua orang diantaranya mengungurkan diri, sehingg yang kita ajukan ke pusat hanya 671 orang,” kata Imam Sahuri, kemarin (7/7).
Mengenai 11 orang tenaga honorer yang sebelumnya mendapat sanggahan dari masyarakat karena berbagai alasan, Imam menyatakan, berkas pengangkatan ke 11 orang tersebut tetap diajukan ke BKN dengan memberikan catatan-catatan dan keterangan tertentu.
”Kami tidak ingin menjadi masalah bagi BKD dan Pemkab OKI, biarlah BKN Pusat yang nantinya memverifikasi dan menyatakan memenuhi persyaratan untuk diangkat atau tidak,” terangnya.
Sedangkan honorer yang mengundurkan diri, Imam mengaku awalnya hanya satu orang yang mengundurkan diri dengan melampirkan alasan tertentu, sementara setelah batas akhir penyerahan berkas, ternyata satu orang lagi melakukan hal serupa.
”Jadi sampai batas akhir ada dua orang honorer yang mengundurkan diri. Kita memaklumi dan menghormati keputusan pengunduran diri itu. Mungkin mereka sudah mendapat pekerjaan yang layak sehingga lebih memilih mengundurkan diri,” bebernya.
Menurutnya, bagi honorer K-2 yang lulus seleksi diwajibkan menyerahkan 19 item kelengkapan berkas untuk pengajuan ke BKN Pusat.
”Memang batas akhir penyerahan berkas telah kita tutup pada 21 Maret lalu, tapi kita masih memberikan toleransi hingga awal April untuk menyusulkan berkas-berkas yang belum lengkap dan alhamdulillah setelah diperpanjang ternyata mereka akhirnya menyerahkan berkas-berkas tersebut,” terangnya.
Pihaknya melaklumi jika ada masyarakat yang menyampaikan sanggahan terhadap honorer K-2 yang telah dinyatakan lulus.
”Sanggahan dari masyarakat juga akan kita tampung. Selanjutnya berkas-berkas tersebut akan kita koreksi lagi apakah benar ada kesalahan dan kekeliruan. Akan tetapi laporan masyarakat tersebut harus menyertakan bukti agar mudah diverifikasi ulang dan kedepannya tidak ada lagi tuntutan dari pihak manapun,” jelasnya.
Sebelumnya, Imam meminta maaf kepada masyarakat karena dalam proses pemberkasan ini memakan waktu yang cukup lama.
”Kendala dalam pemberkasan ini nama-nama K-2 yang dinyatakan lulus oleh BKN hanya mencantumkan nama dan nomor peserta. Jadi kami kesulitan melacak dimana honorer ini bekerja untuk mengkroscek kebenaran data yang bersangkutan,” jelasnya.
Diuraikannya, berkas persyaratan yang harus dilengkapi diantaranya SK pengangkatan, absensi yang bersangkutan sejak awal bertugas, SKCK dan lainnya.
”Jadi sekali lagi kami tegaskan, Pemkab OKI dalam hal ini mengikuti aturan yang ada, tidak ada permainan disini. Ini perintah langsung dari pak Bupati. Pak Bupati tidak ingin mengecewakan pegawai-pegawai yang memang telah lama mengabdi,” tegasnya.







BELUM MILIKI ALAT PENDETEKSI HOTSPOT


IRDESS, INDRALAYA, OI – Hingga kini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir (OI) belum memiliki alat pendeteksi hotspot. Padahal alat tersebut penting dalam mengantisipasi kebakaran lahan dan hutan di saat musim kemarau, sehingga petugas dapat bergerak cepat dalam upaya pencegahan.
”Memang kita belum memiliki alat pendeteksi hotspot. Selama ini, kita hanya menerima laporan dari UPTD di Palembang bila ada kebakaran lahan maupun hutan,” ujar Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Pemkab OI, Wawan Wiguna, kemarin (7/7).
Dikatakannya, alat pendeteksi hotspot tersebut sangat penting untuk mengetahui secara dini terjadi kebakaran lahan, sehingga petugas bisa melakukan pencegahan kebakaran lahan agar tidak meluas.
Untuk itu, pihaknya akan terus mengusulkan ke Pemprov Sumsel agar dapat pendeteksi titik hotspot dapat direalisasikan.
”Selama ini, kita hanya mendapat laporan dari UPTD di Palembang, baik dalam bentuk tertulis maupun telepon langsung, bahwa ada kebakaran lahan dikawasan Kabupaten OI,” tuturnya.
Disinggung mengenai titik hotspot saat ini, menurutnya, memang mulai ada, seperti pembakaran dikawasan lahan Unsri, dan PTPN VII Cinta Manis.
”Ada juga dibeberapa lahan kosong di daerah jalan lurus, dan di daerah Muara Kuang. Kita himbau kepada warga untuk tidak melakukan pembakaran di saat kemarau saat ini,” harapnya seraya mengaku bisa dipidana yang melakukan pembakaran itu.






Senin, 07 Juli 2014

ATRIBUT CAPRES MASIH BERTEBARAN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Mulai kemarin, Minggu (6/7), sudah memasuki masa tenang menjelang hari pencoblosan pilpres. Namun demikian, masih banyak atribut kampanye calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres) yang bertebaran.
Pantauan di Kayuagung, Ogan Komering Ilir (OKI), sejumlah baliho ukuran besar terlihat masih terpasang di space iklan milik Pemkab OKI. Tidak hanya di satu tempat, namun setidaknya ada empat baliho ukuran besar masih terpasang. Kesemuanya bergambar pasangan nomor urut 1 (Prabowo-Hatta) terlihat masih terpasang di beberapa titik strategis diantaranya, di depan Kantor Pemkab OKI depan RSUD Kayuagung, di simpang Sidakersa Jalan Yusuf Singedekane, di Simpang Srikelang Cintaraja, Kayuagung, dan di depan Pasar Pagi Kayuagung.
Sementara beberapa atribut lain yang dipasang dipinggir jalan dan mudah dijangkau berupa spanduk, bendera, baliho, umbul-umbul tampak sudah bersih dan dibongkar baik oleh masing-masing tim sukses pasangan no urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan nomor urut 2 Joko Widodo-Yusuf Kalla, maupun Panwaslu dan jajaran.
Ketua Panwaslu OKI, M Fahruddin mengungkapkan, pihaknya sudah mengeluarkan surat rekomendasi kepada pimpinan partai politik, tim pemenangan calon presiden, KPU Kabupaten OKI, dan Pemkab OKI melalui kantor Satuan Polisi Pamong Praja untuk segera menertibkan atribut kampanye. ”Namun karena masih ada yang belum ditertibkan hingga masuk waktu tenang akhirnya kita bongkar bersama dengan tim Satpol PP tadi malam,” katanya.
Diakuinya memang ada beberapa atribut kampanye yang belum dibongkar karena alasan keamanan, sebab jika dilepas malam hari dikhawatirkan aliran listrik yang ada dibaliho tersebut akan menyetrum petugas yang melepasnya. ”Memang saya sudah sampaikan kepada Satpol PP, tetapi lebih kepada alasan keamanan karena malam takut kesetrum, namun nanti semuanya akan dilepas,” terang Fahruddin.
Terpisah, Kasat Pol PP OKI Pratama Suryadi mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan penertiban berbagai APK Capres dan Cawapres yang masih terpasang, namun untuk yang berada di posko pemenangan, kantor parpol tetap tidak dibongkar. ”Sekarang kita sedang bekerja dan semuanya akan kita turunkan dan kita tidak akan tebang pilih, namun karena jumlah petugas kita terbatas tentu tidak bisa dengan cepat, kami mengimbau kepada para tim sukses maupun partai pengusung kiranya dapat melepas APK masing-masing,” tukasnya.
Di Prabumulih terjadi hal yang sama. Atribut kampanye kedua pasangan capres masih banyak terpampang mengiasi sejumlah sudut Kota Prabumulih. Seperti di kawasan Simpang Muara Dua, Jl A Yani, Jalan Jenderal Sudirman, dan sejumlah sudut kota yang ramai dilalui warga.
Ketua Panwaslu Kota Prabumulih Judi Ardianto SH melalui anggota Panwaslu, Hudri Nurman SH mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada tim pemanangan kedua pasangan capres untuk segera menurunkan APK tersebut. Sayangnya, surat yang dilayangkan itu tak digubris sama sekali. Tim pemenangan hanya menurunkan sebagian APK milik capres yang mereka usung.
Hudri menegaskan, pihaknya akan melakukan penurunan paksa. Yang mana dirinya telah memerintahkan jajarannya yakni, Panwascam dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) untuk menurunkan baliho, spanduk, dan alat peraga lainnya. ”Lantaran tidak diturunkan, makanya kita akan mengambil tindakan dengan menurunkan secara paksa,” pungkasnya.