Selasa, 18 Maret 2014

BANGUB DIDUGA ’DISUNAT’ 10%


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Meskipun pencairan dana Bantuan Gubernur (Bangub) tahun 2013 lalu kepada ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten OKI sudah selesai, namun bau ’borok’ dugaan praktek Pungutan Liar (Pungli) sebesar 10 persen mulai mencuat ke permukaan.
Pihak pemerintah setempat dalam hal ini Badan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPMD) OKI, membantah keras tentang dugaan pungutan terhadap Bangub sebesar Rp5 juta per desa, dari masing-masing desa yang menerima bantuan senilai Rp50 juta.
Adanya dugaan pungutan terhadap Bangub tersebut, secara tak sengaja, namun terang-terangan oleh salah satu Kades di Kabupaten OKI.
Menurutnya, saat menerima Bangub tahun 2013 lalu, ternyata dipotong sebesar Rp5 juta. ”Kami dipotong Rp5 juta saat menerima Bangub lalu,” ujar salah satu Kades di OKI itu seraya meminta namanya dirahasiakan.
Namun, ketika diklarifikasi secara detail, tentang adanya dugaan potongan tersebut, Kades ini enggan menceritakan panjang lebar terkait adanya pemotongan itu. Dirinya mengaku tidak ingin permasalahan ini nantinya mencuat dan terbongkar, apalagi dirinya sebagai narasumber utama.
Kepala BPMD Kabupaten OKI, Ali Amir melalui Kabid Pengelolaan Keuangan dan Ekonomi Usaha Produktif, yang membidangi tentang bantuan gubernur tersebut, Agus, ketika dikonfirmasi membantah keras tentang dugaan pemotongan dana Bangub bagi masing-masing desa.
Menurutnya, sesuai prosedur pencairan Bangub melalui rekening masing-masing Kades, sehingga tidak ada celah sedikitpun untuk melakukan praktek pemotongan. ”Itu tidak benar. Kita mencairkan dana tersebut melalui rekening, jadi mana ada celah lagi untuk melakukan pemotongan. Lagi pula informasi tersebut jelas bohong, Kades mana yang mengatakan seperti itu,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendekati menjelang Pemilihan Gubernur bulan Juli 2013 lalu, memberikan Bangub ke semua desa di seluruh kabupaten/kota di Sumsel.
Jumlah bantuan yang diberikan mengalami peningkatan hingga seratus persen. Dimana sebelumnya dana Bangub yang diterima desa maksimal Rp20 juta, namun saat itu naik menjadi Rp50 juta/desa. Namun sayang dari bantuan tersebut berhembus kabar tak sedap adanya dugaan pemotongan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar