IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Meskipun
pencairan dana Bantuan Gubernur (Bangub) tahun 2013 lalu kepada ratusan Kepala
Desa (Kades) di Kabupaten OKI sudah selesai, namun bau ’borok’ dugaan praktek
Pungutan Liar (Pungli) sebesar 10 persen mulai mencuat ke permukaan.
Pihak pemerintah setempat dalam hal ini Badan Pemerintahan Masyarakat Desa
(BPMD) OKI, membantah keras tentang dugaan pungutan terhadap Bangub sebesar Rp5
juta per desa, dari masing-masing desa yang menerima bantuan senilai Rp50 juta.
Adanya dugaan pungutan terhadap Bangub tersebut, secara tak sengaja, namun
terang-terangan oleh salah satu Kades di Kabupaten OKI.
Menurutnya, saat menerima Bangub tahun 2013 lalu, ternyata dipotong sebesar
Rp5 juta. ”Kami dipotong Rp5 juta saat menerima Bangub lalu,” ujar salah satu
Kades di OKI itu seraya meminta namanya dirahasiakan.
Namun, ketika diklarifikasi secara detail, tentang adanya dugaan potongan
tersebut, Kades ini enggan menceritakan panjang lebar terkait adanya pemotongan
itu. Dirinya mengaku tidak ingin permasalahan ini nantinya mencuat dan
terbongkar, apalagi dirinya sebagai narasumber utama.
Kepala BPMD Kabupaten OKI, Ali Amir melalui Kabid Pengelolaan Keuangan dan
Ekonomi Usaha Produktif, yang membidangi tentang bantuan gubernur tersebut,
Agus, ketika dikonfirmasi membantah keras tentang dugaan pemotongan dana Bangub
bagi masing-masing desa.
Menurutnya, sesuai prosedur pencairan Bangub melalui rekening masing-masing
Kades, sehingga tidak ada celah sedikitpun untuk melakukan praktek pemotongan.
”Itu tidak benar. Kita mencairkan dana tersebut melalui rekening, jadi mana ada
celah lagi untuk melakukan pemotongan. Lagi pula informasi tersebut jelas
bohong, Kades mana yang mengatakan seperti itu,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendekati
menjelang Pemilihan Gubernur bulan Juli 2013 lalu, memberikan Bangub ke semua
desa di seluruh kabupaten/kota di Sumsel.
Jumlah bantuan yang diberikan mengalami peningkatan hingga seratus persen.
Dimana sebelumnya dana Bangub yang diterima desa maksimal Rp20 juta, namun saat
itu naik menjadi Rp50 juta/desa. Namun sayang dari bantuan tersebut berhembus
kabar tak sedap adanya dugaan pemotongan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar