Selasa, 18 Maret 2014

PIPA PDAM SUDAH 20 TAHUN


IRDESS, INDRALAYA, OI – Pipa Induk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Ogan di Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) sudah tua alias usianya sudah 20 tahun.
Karenanya perlu dilakukan pergantian pipa, agar keluhan pelanggan air bersih tidak ada, lantaran airnya mengalami kebocoran di tengah jalan sehingga tidak sampai ke rumah penduduk.
”Kita akui pipa PDAM di wilayah Kecamatan Sungai Pinang saat ini usianya sudah mencapai 20 tahun, sehingga sudah waktunya dilakukan peremajaan kembali terhadap pipa tersebut,” ujar Direktur PDAM Tirta Ogan, Zulkarnain kepada Irdess Sumsel, kemarin (17/3).
Menurut Zulkarnain, panjangnya pipa induk yang sudah waktu dilakukan perbaikan tersebut mencapai sembilan kilogmeter. Saat ini proses perbaikannya tengah dilaksanakan dengan anggaran dari APBN.
”Dengan mengganti seluruh pipa induk yang panjangnya sembilan kilometer dengan pipa jenis PVC yang mempunyai daya ketahanan lebih dari 20 tahunan,” terang Zulkarnain.
Dikatakannya, PDAM Tirta Ogan saat ini baru bisa melayani pelanggan sebanyak 5115 rumah penduduk diwilayah Kecamatan Indralaya, Sungai Pinang, Tanjung Raja, Tanjung Batu, Payaraman, Betung.
”Pelanggan yang terbanyak ada di ibukota kabupaten yakni Kecamatan Indralaya mencapai 1100 pelanggan. Sedangkan total pelanggan saat ini baru mencapai 5115 pelanggan,” terangnya.
Zulkarnain melanjutkan, pada anggaran 2014 ini, pihaknya akan melakukan pengembangan PDAM di dua kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Rantau Alai dan Kecamatan Rantau Panjang.
”Booster Water Treat Plant sudah kita kerjakan, tinggal pemasangan jaringan sambungan ke rumah-rumah penduduk, dan tanah ini akan dilakukan,” imbuh pria berkacamata ini.
Diakui Zulkarnain, harga tarif PDAM Tirta Ogan bagi setiap pelanggan, masih relatif murah yakni Rp1100 per meter kubik, sehingga biaya operasional PDAM tidak bisa ditutupi dengan harga tarif tersebut. Idealnya saat ini harga tarif PDAM semestinya berkisar Rp2500 per meter kubik.
”Memang kita berencana akan menaikan tarif. Tapi, saat ini kita masih melakukan penghitungan dengan BPKP, untuk menentukan standar yang cocok dengan tarif yang kita naikkan,” terangnya.

Ditambahkannya juga, bahwa PDAM yang dipimpinnya sudah tiga kali mendapatkan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2010 dari kantor akuntan publik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar