IRDESS, INDRALAYA, OI – Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir (OI) meminta kepada seluruh partai politik
(parpol) untuk membersihkan lokasi tempat kampanye terbuka, dari sampah-sampah,
setelah kampanye selesai. Permintaan ini disampaikan demi menjaga kebersihan
lapangan yang dipakai.
”Pengalaman yang lewat, setelah kampanye, sampah tidak dibersihkan, dan ini
komplain pengelola lokasi, dan ini harus dikoordinasikan, jangan sampai
pemerintah yang disalahkan,” ujar Ketua KPU Ogan Ilir Annahrir dalam
sambutannya di kegiatan deklarasi damai di Aula Mapolres Ogan Ilir, beberapa
waktu lalu.
Dikatakan Annahrir, pemilihan umum adalah kompetisi politik yang legal dan
sudah diatur dalam Undang-Undang. ”Pastinya, dalam sebuah kompetisi, ada yang menang
dan yang kalah,” tuturnya.
Untuk yang menang, lanjut dia, jangan membusungkan dada, karena amanat yang
calon legislatif emban sangatlah berat. ”Jadi, jalankanlah amanat kalian dengan
baik, karena kalian mewakili masyarakat yang telah memberikan amanat kepada
kalian,” imbuhnya.
Tak lupa KPU juga mengimbau agar dalam tahapan kampanye ini nantinya, bisa
membangun politik sehat. ”Ini sangatlah penting untuk menghindari konflik,”
tukasnya seraya mengaku materi dalam kampanye juga harus mendidik, janganlah membodohi
masyarakat.
Terpisah, Asisten I Setda Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir H Herman mengakui,
memang setiap usai berkampanye di lapangan terbuka, banyak sekali keluhan
masyarakat terkait sampah yang berserakan. ”Ya ujung-ujungnya, kita sebagai
pemerintah yang disalahkan masyarakat, jadi terpaksa kita ambil alih untuk
pembersihannya dengan mengerahkan pasukan kuning. Padahal, untuk membersihkan
sampah ini kewajiban pihak parpol itu sendiri,” terangnya.
Untuk itu, lanjut Herman, pihaknya juga meminta agar semua parpol yang akan
menggelar kampanye di lapangan terbuka, memperhatikan hal kecil seperti ini.
”Ya tolonglah, mari kita jaga rasa aman dan nyaman bersama untuk lebih
menyukseskan pemilu,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar