Selasa, 18 Maret 2014

PARPOL HARUS BERSIHKAN SAMPAH


IRDESS, INDRALAYA, OI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir (OI) meminta kepada seluruh partai politik (parpol) untuk membersihkan lokasi tempat kampanye terbuka, dari sampah-sampah, setelah kampanye selesai. Permintaan ini disampaikan demi menjaga kebersihan lapangan yang dipakai.
”Pengalaman yang lewat, setelah kampanye, sampah tidak dibersihkan, dan ini komplain pengelola lokasi, dan ini harus dikoordinasikan, jangan sampai pemerintah yang disalahkan,” ujar Ketua KPU Ogan Ilir Annahrir dalam sambutannya di kegiatan deklarasi damai di Aula Mapolres Ogan Ilir, beberapa waktu lalu.
Dikatakan Annahrir, pemilihan umum adalah kompetisi politik yang legal dan sudah diatur dalam Undang-Undang. ”Pastinya, dalam sebuah kompetisi, ada yang menang dan yang kalah,” tuturnya.
Untuk yang menang, lanjut dia, jangan membusungkan dada, karena amanat yang calon legislatif emban sangatlah berat. ”Jadi, jalankanlah amanat kalian dengan baik, karena kalian mewakili masyarakat yang telah memberikan amanat kepada kalian,” imbuhnya.
Tak lupa KPU juga mengimbau agar dalam tahapan kampanye ini nantinya, bisa membangun politik sehat. ”Ini sangatlah penting untuk menghindari konflik,” tukasnya seraya mengaku materi dalam kampanye juga harus mendidik, janganlah membodohi masyarakat.
Terpisah, Asisten I Setda Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir H Herman mengakui, memang setiap usai berkampanye di lapangan terbuka, banyak sekali keluhan masyarakat terkait sampah yang berserakan. ”Ya ujung-ujungnya, kita sebagai pemerintah yang disalahkan masyarakat, jadi terpaksa kita ambil alih untuk pembersihannya dengan mengerahkan pasukan kuning. Padahal, untuk membersihkan sampah ini kewajiban pihak parpol itu sendiri,” terangnya.

Untuk itu, lanjut Herman, pihaknya juga meminta agar semua parpol yang akan menggelar kampanye di lapangan terbuka, memperhatikan hal kecil seperti ini. ”Ya tolonglah, mari kita jaga rasa aman dan nyaman bersama untuk lebih menyukseskan pemilu,” tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar