IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Pemekaran
Kabupaten Pantai Timur dari Kabupaten Induk Ogan Ilir (OKI) sangat mendesak,
mengingat wilayah OKI yang begitu luas dan sulitnya akses transportasi dari
wilayah perairan menuju ibukota kabupaten. Namun hingga saat ini kepastian
dimekarkannya Kabupaten Pantai Timur ini belum jelas, walaupun Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) beberapa waktu lalu telah menyetujui adanya kabupaten baru
tersebut.
Kepala Bagian Tata
Pemerintahan Setda OKI, Hendri SH MM ketika dikonfirmasi oleh media Irdess Sumsel menyatakan, hingga saat ini tidak ada
permasalahan lagi terkait administrasi pemekaran Kabupaten Pantai Timur ini.
“Dari segi pemerintahan tidak ada lagi permasalahan administrasinya, semuanya
sudah beres, tinggal pengesahan saja,” kata Hendri, Selasa (3/9).
Dia menuturkan, berkas
pengajuan kawasan Pantai Timur yang meliputi Kecamatan Sungai Menang, Cengal,
Air Sugihan, Tulung Selapan dan Pangkalan Lampam saat ini masih dibahas di DPR
RI dan mudah-mudahan dalam waktu dekat ada tindaklanjutnya. “Masih dibahas di
Komisi II DPR RI. Ya kita berdoa saja mudah-mudahan ini cepat terealisasi,”
tukasnya.
Sementara itu, anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI asal Tulung Selapan,
Abdiyanto SH berharap dalam waktu dekat ada kabar yang menggembirakan terkait
pemekaran Pantai Timur ini, sebab pemekaran wilayah tersebut sudah sangat mendesak. “Kan saat ini
tidak ada permasalahan lagi, segala sesuatunya sudah dipenuhi, begitu juga dengan
Mendagri yang telah menyetujui. Mudah-mudahan Komisi II DPR RI segera
mengesahkan pemekaran wilayah pesisir ini,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Badan
Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Dalam Negeri Republik
Indonesia, Drs Teguh Nugroho MSi menyatakan, kawasan Pantai Timur Kabupaten OKI
dinilai layak dan siap dimekarkan. Keputusan ini merupakan hasil kajian bekerjasama dengan Pemkab OKI.
“Dari berbagai penilaian
di lapangan yang selama ini dilakukan, calon Kabupaten Pantai Timur
direkomendasikan untuk menjadi kabupaten baru dengan kategori Mampu dan OKI
sebagai calon Kabupaten Induk, juga dinilai mampu dan direkomendasikan untuk
tetap menjadi kabupaten meskipun kehilangan 5 kecamatan yang akan menjadi
kabupaten baru,” ungkapnya.
Wacana pemekaran Pantai
Timur OKI sudah didengungkan beberapa tahun ini. Namun karena adanya moratorium,
pemekaran Pantai Timur OKI juga dihentikan sementara. Tahun 2013 keran
pemekaran wilayah sudah dibuka kembali. Kesempatan ini menurut H Ishak Mekki
agar digunakan sebaik-baiknya demi percepatan pembangunan di wilayah ini serta
untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
H Ishak Mekki pun sangat
getol memperjuangkan pemekaran Pantai Timur. “OKI memiliki wilayah yang teramat
luas sebagai kabupaten, bahkan lebih luas dari Provinsi Banten, dari Provinsi
Gorontalo dan sedikit lebih kecil dari Jawa Barat. Rentang kendali ini terlalu
amat luas. Pelayanan kepada masyarakat jauh, pembangunan infrastruktur tidak
merata, laju ekonomi juga tersendat. Karenanya satu-satunya jalan keluar yaitu
dengan pemekaran wilayah dengan harapan masyarakat di kawasan ini akan lebih
sejahtera,” ujar Bupati OKI ini.
Sementara itu presidium
pemekaran Pantai Timur OKI, Haysen Hower didampingi beberapa tokoh Pantai Timur
lainnya seperti Sang Dewi Rusmin Nuryadin, H Bastoni Baridun, H Adam Malik
mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkab OKI. “Mewakili masyarakat
Pantai Timur, kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas upaya keras
Bupati OKI untuk mendorong percepatan pemekaran Pantai Timur OKI. Buktinya
semua persyaratan di level kabupaten sudah dirampungkan,” ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar