Kamis, 29 Agustus 2013

KEDISIPLINAN ANGGOTA DPRD OI MASIH RENDAH


IRDESS, INDRALAYA, OI  – Disiplin anggota DPRD Ogan Ilir saat ini masih rendah. Seperti kebiasaan merokok di pertemuan resmi dan tidak menggunakan pakaian seragam saat menghadiri sidang paripurna.
Seperti dilakukan para wakil rakyat Ogan Ilir dari beberapa fraksi saat rapat paripurna, Rabu (28/8). Dengan santainya beberapa wakil rakyat mengisap rokok saat rekannya membacakan laporan komisi-komisi dan Bupati OI membacakan pendapat akhirnya. Padahal, ruangan rapat tersebut full AC. Akibatnya, ruang rapat paripurna DPRD dipenuhi dengan asap rokok.
Berdasarkan pantauanm dari 28 wakil rakyat yang hadir pada rapat paripurna tersebut, sekitar enam orang merokok. Mereka berasal dari berbagai fraksi seperti Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, dan Fraksi Gabungan.
Selain itu, para wakil rakyat Ogan Ilir ini juga menghadiri paripurna dengan pakain bermacam-macam. Ada yang memakai jas, baju safari, kemeja lengan panjang, dan bahkan ada yang mengenakan kemeja lengan pendek, ada juga yang berbaju batik dan lainnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Ogan Ilir Iklim Cahya mengakui, memang dalam tatib persidangan tidak ada aturan secara eksplisit mengenai larangan wakil rakyat untuk merokok. Namun menurut dia, secara etika, di ruangan ber-AC, wakil rakyat seharusnya mengetahui untuk tidak merokok di ruangan ber-AC,” ujarnya.
Sedangkan mengenai pakaian yang dikenakan anggota dewan, menurut Iklim, sesuai aturan semua anggota dewan harus mengenakan pakaian sipil resmi (PSR) lengan panjang untuk sidang pertama dan terakhir paripurna serta sipil harian (PSH) untuk sehari-harinya.
Sementara itu, pengamat kebijakan Ogan Ilir Syamsudin menilai, tingkah laku dewan merokok di sidang paripurna jelas melanggar etika kesopanan. “Baiknya kalau merokok di luar ruangan tertutup, apalagi saat paripurna,” ujarnya.

Mengenai seragam wakil rakyat, Syamsudin mengatakan, sudah seharusnya kalau memang ada seragam, untuk dipakai sesuai ketentuan. Kecuali di luar persidangan yang tidak diatur dengan peraturan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar