IRDESS, INDRALAYA, OI – Disiplin anggota DPRD Ogan Ilir saat ini
masih rendah. Seperti kebiasaan merokok di pertemuan resmi dan tidak
menggunakan pakaian seragam saat menghadiri sidang paripurna.
Seperti dilakukan para wakil rakyat Ogan Ilir dari beberapa
fraksi saat rapat paripurna, Rabu (28/8). Dengan santainya beberapa wakil
rakyat mengisap rokok saat rekannya membacakan laporan komisi-komisi dan Bupati
OI membacakan pendapat akhirnya. Padahal, ruangan rapat tersebut full AC. Akibatnya, ruang rapat
paripurna DPRD dipenuhi dengan asap rokok.
Berdasarkan pantauanm dari 28 wakil rakyat yang hadir pada rapat
paripurna tersebut, sekitar enam orang merokok. Mereka berasal dari berbagai
fraksi seperti Fraksi Partai Golkar, Fraksi PPP, dan Fraksi Gabungan.
Selain itu, para wakil rakyat Ogan Ilir ini juga menghadiri
paripurna dengan pakain bermacam-macam. Ada yang memakai jas, baju safari,
kemeja lengan panjang, dan bahkan ada yang mengenakan kemeja lengan pendek, ada
juga yang berbaju batik dan lainnya.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Ogan Ilir Iklim Cahya mengakui,
memang dalam tatib persidangan tidak ada aturan secara eksplisit mengenai
larangan wakil rakyat untuk merokok. Namun menurut dia, secara etika, di
ruangan ber-AC, wakil rakyat seharusnya mengetahui untuk tidak merokok di
ruangan ber-AC,” ujarnya.
Sedangkan mengenai pakaian yang dikenakan anggota dewan, menurut
Iklim, sesuai aturan semua anggota dewan harus mengenakan pakaian sipil resmi
(PSR) lengan panjang untuk sidang pertama dan terakhir paripurna serta sipil
harian (PSH) untuk sehari-harinya.
Sementara itu, pengamat kebijakan Ogan Ilir Syamsudin menilai,
tingkah laku dewan merokok di sidang paripurna jelas melanggar etika kesopanan.
“Baiknya kalau merokok di luar ruangan tertutup, apalagi saat paripurna,”
ujarnya.
Mengenai seragam wakil rakyat, Syamsudin mengatakan, sudah
seharusnya kalau memang ada seragam, untuk dipakai sesuai ketentuan. Kecuali di
luar persidangan yang tidak diatur dengan peraturan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar