Rabu, 28 Agustus 2013

ASAP TEBAL SELIMUTI OGAN ILIR


INDRALAYA - Dengan datangnya musim kemarau, maka saat seperti inilah biasanya dimanfaatkan oleh sebagian orang untuk membuka atau membersikan lahan mereka. Cara yang dilakukanpun cukup beragam, mulai dengan cara mercun lahan, dengan racun rumput, sampai dengan cara mebakar semak belukar.
Prilaku yang seperti itulah yang sering kerap dijumpai pada saat berada di jalan lintas Palembang-Indralaya ataupun sebaliknya. Terlihat jelas dari tahun ketahun lahan nampak sengaja dibakar oleh oknum warga yang tidak dikenal. Seperti yang terlihat pada hari Selasa (28/8) pada pukul 09.30 WIB, tentu saja pembakaran lahan ini sudah jelas melanggar hukum.
Selain melanggar hukum, pembakaran lahan juga cukup mengganggu sejumlah aktifitas umum seperti pengguna jalan, karena asap yang disebabkan oleh pembakaran tersebut. Selain itu, asap tebal juga dapat mengganggu pernapasan dan jarak pandang pengemudi kendaraan bermotor atau pejalan kaki sekaligus.
Dampak dari hal ini dapat memicu kecelakaan lalu-lintas. "Memang dengan cara membakar akan lebih mudah untuk membersikan lahan yang penuh semak belukar, akan tetapi dampak dari pada kebakaran itu dapat mengganggu pengguna jalan," ujar Rahman salah seorang pengguna jalan bersepa motor.
Ia juga berharap kepada masyarakat agar dapat menghilangkan kebiasaan membakar lahan untuk membuka perkebunan. Dan kepada pihak yang berwajib dapat menindak tegas pelaku-pelaku pembakaran lahan, karena perilaku mereka telah mengganggu masyarakat dan semua pihak,” pungkasnya.
Menurut Kaban Kesbangpol dan Linmas Ogan Ilir, Drs Wilson Effendi, MM, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (28/8) pada pukul 13.30 WIB, mengatakan, "Bahwa tim yang di SK kan untuk penanggulangan Bencana Hotspot dari pihak Kesbangpol OI ada 3 orang yang sudah di beri SK, kita sudah mengkoordinasikan dengan pihak-pihak terkait.
Kita juga sudah mendirikan Posko, dan kita akan menempatkan 1 orang personil untuk berjaga-jaga di posko. Jadi kalau ada titik api, 1 orang personil tersebut akan segera mengkoordinasikan ke Posko Induk di kabupaten. Dan kami akan segera bergerak ke lokasi kebakaran tersebut.
Kami tetep menempatkan sejumlah personil di Posko Kabupaten, karena kami mengantisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan seperti kemarin telah terjadi kebaran sebuah rumah di Desa Tanjung Seteko, dan kami langsung menuju kelokasi kebakaran tersebut. Untung saja lokasi kebakaran lahan di depan RM Sederhana tersebut tidak jauh jaraknya dari kebakaran Rumah di Desa tanjung seteko, jadi tim PBK bisa datang dengan cepat kelokasi kebakaran tersebut, "ujar Wilson.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sobli saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada pukul 15.10 WIB. Terkait Hotspot yang sudah satu pekan terakhir ini telah terjadi di sepanjang jalan lintas Palembang-Indralaya, sehingga menimbulkan dampak kabut asap yang tebal menyelimuti sepanjang jalan lalu lintas tersebut.
"Pihak Pemkab OI telah berkoodinasi dengan pihak-pihak terkait dan sudah membentuk tim terpadu yakni terdiri dari PBK, PNPB, Kesbangpol, Dinas Kehutanan, dan ditambah lagi tim dari Provinsi. Apabila kita memerlukan bantuan dari tingkat Provinsi untuk pemadaman api tersebut. Jumlah personil untuk tim pemadam kebakaran berjumlahkan sekitar 100 oang personil yakni terdiri dari Relawan, PBK, Kesbangpol, PNBK dan Dinas Kehutanan.
Masih kata Sobli, faktor penyebab terjadinya hambatan tim untuk melakukan pemadaman titik api di lokasi kebakaran lahan ada beberapa faktor yakni, titik api terlalu jauh di tengah lahan. Mobil PBK tidak bisa mendekati lokasi kebakaran karena akses jalan tidak ada untuk menuju lokasi tersebut. Dan keterbatasan selang air PBK kalau titik api sudah cukup jauh di luar jangkauan, " ujarnya Sobli.
Ismail Umar pada pukul 15.30 WIB mengatakan, pembahasan ajuan perubahan anggaran inikan ada bantuan 50 juta. Untuk operasional kantor dan pengadaan seperti haendicam, uang 50 juta, untuk dinas ini saja kita meminta persetujuan Komosi Panggar. Untuk kegiatan induk, untuk seluruh dinas itu ada pengajuan semua seperti Dinkes, Dinas Sosial dan lain-lain, kalau kami ke Komisi IV, baru hari ini mendapatkan jadwalnya itu saja.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar