IRDESS, KAYUAGUNG, OKI - Sejumlah anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI)
mempertanyakan besarnya anggaran pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih periode
2014-2019, Iskandar SE-M Rifa'I SE, yang bakal diselenggarakan di Gedung DPRD
OKI, 15 Januari mendatang.
Pasalnya, dari dana Rp648.350.000 yang dianggarkan untuk pelantikan
tersebut, total dana yang dihabiskan di lokasi pelantikan yakni di Sekretariat
DPRD OKI hanya Rp130 juta, sehingga dewan mempertanyakan untuk apa kelebihan
anggaran sebesar Rp518.350.000 yang telah diajukan untuk pelantikan tersebut.
Menurut Ketua Badan Legislasi DPRD OKI, Ilyas Panji Alam, Pemkab OKI
telah menganggarkan dana pelantikan Bupati-Wakil Bupati OKI Rp648 juta lebih,
namun pada mata pasal pelantikan di gedung DPRD OKI diperkirakan hanya
menghabiskan dana sebesar Rp130 juta.
"Jadi untuk apa kelebihan dana Rp500 juta lebih itu, sementara
untuk pakaian seragam istri-istri dewan saja kami sumbangan menggunakan dana
pribadi Rp300 ribu," ujar Ilyas Panji Alam kepada, Selasa (7/1).
Dikatakannya, SKPD terkait selaku penanggungjawab kegiatan pelantikan
tersebut yakni Bagian Umum, Bagian Organisasi, Bagian Perlengkapan dan lainnya
tidak membeberkan secara rinci peruntukan anggaran dana tersebut. "Saya
rasa Rp130 juta itu sudah cukup untuk pelantikan nanti. Kami juga telah
berkonsultasi dengan Departemen Dalam Negeri mengenai masalah ini, menurut
mereka permasalahan dana tidak menjadi kendala dalam acara pelantikan Bupati
dan Wakil Bupati, untuk konsumsi bagi tamu undangan snack saja cukup,"
bebernya.
Seharusnya, kata dia, SKPD terkait membeberkan secara rinci dana yang
akan digunakan untuk apa saja, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dari
berbagai pihak termasuk dari wakil rakyat. "Jangan sampai timbul opini
yang tidak baik dari masyarakat mengenai anggaran tersebut, sebab lokasi
pelantikannya di Sekretariat Dewan, jadi kami yang disorot mengenai penggunaan
dana tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Marzunah ST selaku Ketua Komisi I DPRD OKI mengatakan,
awalnya saat rapat dengan mitra kerja yang bertanggungjawab atas kegiatan
pelantikan pihaknya tidak mengetahui berapa besaran anggaran kegiatan tersebut.
"Baru terakhir saat rapat bersama Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah (DPPKAD) kami Komisi I mengetahui jika total dana pelantikan
bupati dan wakil bupati Rp648 juta lebih," ujarnya.
Namun, kata dia, dalam mata pasal yang diajukan tersebut tidak secara
gamblang mengenai dana pelantikan. "Banyak SKPD yang terlibat di dalam
kegiatan tersebut, namun anggaran yang paling besar ada di Bagian Umum yakni
mata pasal makan dan minum kepala daerah. Sementara untuk di Sekretariat Dewan
juga dianggarkan untuk pelantikan itu sebesar Rp130 juta, sehingga totalnya
Rp648.350.000. Kami rasa bukan masalah besar atau tidaknya dana yang
dianggarkan, walaupun besar namun jika sesuai peruntukan kami kira bisa
dimaklumi, tapi kalau disalahgunakan itu suatu pemborosan," tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar