Selasa, 07 Januari 2014

Dewan Pertanyakan Anggaran Pelantikan Bupati OKI (Telan Dana Rp648.350.000)


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mempertanyakan besarnya anggaran pelantikan Bupati-Wakil Bupati terpilih periode 2014-2019, Iskandar SE-M Rifa'I SE, yang bakal diselenggarakan di Gedung DPRD OKI, 15 Januari mendatang.
Pasalnya, dari dana Rp648.350.000 yang dianggarkan untuk pelantikan tersebut, total dana yang dihabiskan di lokasi pelantikan yakni di Sekretariat DPRD OKI hanya Rp130 juta, sehingga dewan mempertanyakan untuk apa kelebihan anggaran sebesar Rp518.350.000 yang telah diajukan untuk pelantikan tersebut.
Menurut Ketua Badan Legislasi DPRD OKI, Ilyas Panji Alam, Pemkab OKI telah menganggarkan dana pelantikan Bupati-Wakil Bupati OKI Rp648 juta lebih, namun pada mata pasal pelantikan di gedung DPRD OKI diperkirakan hanya menghabiskan dana sebesar Rp130 juta.
"Jadi untuk apa kelebihan dana Rp500 juta lebih itu, sementara untuk pakaian seragam istri-istri dewan saja kami sumbangan menggunakan dana pribadi Rp300 ribu," ujar Ilyas Panji Alam kepada, Selasa (7/1).
Dikatakannya, SKPD terkait selaku penanggungjawab kegiatan pelantikan tersebut yakni Bagian Umum, Bagian Organisasi, Bagian Perlengkapan dan lainnya tidak membeberkan secara rinci peruntukan anggaran dana tersebut. "Saya rasa Rp130 juta itu sudah cukup untuk pelantikan nanti. Kami juga telah berkonsultasi dengan Departemen Dalam Negeri mengenai masalah ini, menurut mereka permasalahan dana tidak menjadi kendala dalam acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati, untuk konsumsi bagi tamu undangan snack saja cukup," bebernya.
Seharusnya, kata dia, SKPD terkait membeberkan secara rinci dana yang akan digunakan untuk apa saja, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak termasuk dari wakil rakyat. "Jangan sampai timbul opini yang tidak baik dari masyarakat mengenai anggaran tersebut, sebab lokasi pelantikannya di Sekretariat Dewan, jadi kami yang disorot mengenai penggunaan dana tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Marzunah ST selaku Ketua Komisi I DPRD OKI mengatakan, awalnya saat rapat dengan mitra kerja yang bertanggungjawab atas kegiatan pelantikan pihaknya tidak mengetahui berapa besaran anggaran kegiatan tersebut. "Baru terakhir saat rapat bersama Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) kami Komisi I mengetahui jika total dana pelantikan bupati dan wakil bupati Rp648 juta lebih," ujarnya.

Namun, kata dia, dalam mata pasal yang diajukan tersebut tidak secara gamblang mengenai dana pelantikan. "Banyak SKPD yang terlibat di dalam kegiatan tersebut, namun anggaran yang paling besar ada di Bagian Umum yakni mata pasal makan dan minum kepala daerah. Sementara untuk di Sekretariat Dewan juga dianggarkan untuk pelantikan itu sebesar Rp130 juta, sehingga totalnya Rp648.350.000. Kami rasa bukan masalah besar atau tidaknya dana yang dianggarkan, walaupun besar namun jika sesuai peruntukan kami kira bisa dimaklumi, tapi kalau disalahgunakan itu suatu pemborosan," tukasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar