INDRALAYA. PE – Mendekam
di sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir
(OI), nampaknya tidak membuat Dedy bertobat. Justru sebaliknya, warga Desa Batu
Ampar, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OI) ini terlibat
peredaran narkoba jenis ekstasi.
Tersangka Dedy tertangkap petugas LP saat hendak menjual ekstasi kepada
pelanggannya yang berada di luar LP dengan memanjat tembok LP. Dari hasil
pengembangan, tiga tahanan lainnya yakni Mat Husin, warga Dusun I, Desa
Penantian, Kecamatan Lempuing Jaya, OKI, Abdul Roni alias Abu dan Ahmadi,
keduanya juga warga OKI, diamankan Satnarkoba Polres OI.
Informasi yang dihimpun Irdess Sumsel, sore kemarin, pengungkapan jaringan transaksi narkoba di LP
Tanjung Raja berawal dari tertangkapnya Dedy, Jum’at (3/1) lalu. Dedy yang
terlibat kasus Senjata Tajam (Sajam), dan akan menghirup udara bebas pada 24
Januari mendatang ini ditangkap petugas LP saat memanjat tembok LP.
Setelah diintrogasi, tahanan tersebut rupanya akan menjual ekstasi ke
pelanggannya yang berada di luar LP. Petugas LP langsung menghubungi Satnarkoba
Polres OI.
Mendapat laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres OI, AKP Ihsan bersama
anggota langsung meluncur ke LP. Berkat nyanyian Dedy, polisi akhirnya menciduk
Husin, Abu dan Ahmadi di dalam selnya.
Dari tangan keempatnya, petugas
menyita 10 butir ekstasi yang siap diedarkan baik di luar maupun di dalam LP.
Petugas Narkoba Polres OI hingga saat ini tengah terus memburu pemasok ekstasi
di dalam LP.
”Awalnya petugas LP menangkap Dedy karena ingin meloncat pagar untuk jual
narkoba ke luar. Setelah kita lakukan pengembangan, Dedy ’nyanyi’ jika ekstasi
itu dari Mat Husin dan Abdul Roni. Keduanya juga dapat barang tersebut dari
Ahmadi. Semuanya kita bawa ke Polres berikut barang bukti,” ungkap Ihsan
didampingi KBO Narkoba Polres OI, Aiptu Alhadat.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah memburu pemasok ekstasi ke dalam
LP. ”Masih kita selidiki siapa yang masok ekstasi ke LP. Ini ada indikasi
peredaran narkoba di LP,” terangnya.
Melihat dari kondisi LP Tanjung Raja dengan over load, sambungnya, sangat
memungkinkan terjadi transaksi narkoba. ”Ini karena tidak sesuai jumlah petugas
yang mengawasi tahanan. Tercatat hanya ada 6 orang petugas LP dengan jumlah
penghuni LP hingga mencapai 600 lebih sedangkan kapasitasnya hanya 400 orang,”
tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar