Jumat, 01 November 2013

SERTIFIKAT DIAMBIL PERUSAHAAN


IRDESS, Kayuagung, OKI - Lahan agraria yang dikelola sejak 1988 mulai dikuasai PT Way Musi Agro Indah. Padahal, lahan tersebut sudah ditanami berbagai macam tanaman mulai padi, batang kayu, nangka, hingga pisang.
”Penguasaan lahan oleh perusahaan ini melibatkan Polres OKI, katanya surat kami palsu. Sertifikat lahan juga diambil perusahaan melalui kepolisian itu,” keluhnya.
Karena itulah, pihaknya meminta perusahaan untuk mengembalikan lahan warga yang sempat dikelola sesuai peta iktisar tahun 1996. Selain itu, pihaknya juga mendesak Kapolres OKI untuk segera mengeluarkan SP3 dan membebaskan Sumarto dan Suhodo.
”Kami meminta BPN Pusat untuk tidak memperpanjang izin HGU PT Way Musi Agro Indah karena menyerobot lahan kami,” tuntutnya.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar