IRDESS, KAYUAGUNG, OKI - Kabag Pertanahan Setda OKI Suhaimi AP MSi ketika mengaku sejauh ini
pihaknya baru menerima pengaduan dari warga Desa Bumi Makmur yang mengklaim
tanah seluas 1.200 ha digarap oleh PT Way Musi Agro Indah.
”Kalau untuk Desa Gading Makmur dan Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji Raya
dan Desa Tanjung Sari, Kecamatan Lempuing Jaya, kita belum menerima
pengaduaannya,” ujar Suhaimi.
Pengaduan masyarakat Desa Bumi Makmur sendiri, kata dia, warga mengklaim
lahan transmigrasi yang diduga digarap perusahaan itu seluas 1.200 hektar.
”Kita sudah dua kali memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pihak
perusahaan dalam hal ini PT Way Musi Agro Indah, namun memang dalam pertemuan
tersebut belum ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak,” tukasnya.
Menurut mantan Camat Sirah Pulang Padang ini, pada dasarnya Pemkab OKI
tidak akan mengabaikan apa yang menjadi hak masyarakat. Namun di sisi lain
pihaknya menghormati pihak investor yang menanamkan modalnya di OKI.
”Kami juga meminta masyarakat agar dapat bersabar. Kita akan terus
memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat, salah satu caranya yakni
masyarakat harus menyiapkan bukti-bukti kepemilikan lahan itu, nanti kami
bersama tim terpadu, BPN serta Dinas Transmigrasi akan langsung turun ke lapangan
guna mengecek peta iktisar awal lahan transmigrasi itu, jadi nanti akan
diketahui mana batasan lahan warga dan lahan garapan perusahaan yang sesuai
HGU,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD OKI, Marzunah ST mengaku saat ini
pihaknya belum menerima pengaduan secara tertulis dan warga empat desa itu.
Namun demikian, pihaknya akan mengkroscek ke lapangan terkait permasalahan yang
ada.
”Jika kita melihat dari kasus-kasus sengketa lahan yang pernah ada
sebelumnya, ini hanya terjadi miss data saja, lalu tidak adanya koordinasi
dengan BPN atau pemerintah selaku pemberi HGU. Jika kita tarik benang merahnya
maka nantinya akan diketahui inti dari persoalan yang menjadi perdebatan antara
warga dengan perusahaan,” terang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Komisi I juga meminta kepada Pemkab OKI untuk segera menyelesaikan masalah
ini dengan memfasilitasi kembali pertemuan antara warga dengan perusahaan.
”Pada intinya kita siap turun ke lapangan jika memang warga menghendaki.
Kita tidak ingin masalah ini terus berlarut bahkan sampai terjadi hal-hal yang
tidak diinginkan,” tandasnya seraya mengharapkan kepada warga agar dapat
bersabar dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar