Jumat, 01 November 2013

BARU WARGA BUMI MAKMUR MENGADU


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI - Kabag Pertanahan Setda OKI Suhaimi AP MSi ketika mengaku sejauh ini pihaknya baru menerima pengaduan dari warga Desa Bumi Makmur yang mengklaim tanah seluas 1.200 ha digarap oleh PT Way Musi Agro Indah.
”Kalau untuk Desa Gading Makmur dan Desa Sidomulyo, Kecamatan Mesuji Raya dan Desa Tanjung Sari, Kecamatan Lempuing Jaya, kita belum menerima pengaduaannya,” ujar Suhaimi.
Pengaduan masyarakat Desa Bumi Makmur sendiri, kata dia, warga mengklaim lahan transmigrasi yang diduga digarap perusahaan itu seluas 1.200 hektar. ”Kita sudah dua kali memfasilitasi pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan dalam hal ini PT Way Musi Agro Indah, namun memang dalam pertemuan tersebut belum ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak,” tukasnya.
Menurut mantan Camat Sirah Pulang Padang ini, pada dasarnya Pemkab OKI tidak akan mengabaikan apa yang menjadi hak masyarakat. Namun di sisi lain pihaknya menghormati pihak investor yang menanamkan modalnya di OKI.
”Kami juga meminta masyarakat agar dapat bersabar. Kita akan terus memperjuangkan apa yang menjadi hak masyarakat, salah satu caranya yakni masyarakat harus menyiapkan bukti-bukti kepemilikan lahan itu, nanti kami bersama tim terpadu, BPN serta Dinas Transmigrasi akan langsung turun ke lapangan guna mengecek peta iktisar awal lahan transmigrasi itu, jadi nanti akan diketahui mana batasan lahan warga dan lahan garapan perusahaan yang sesuai HGU,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD OKI, Marzunah ST mengaku saat ini pihaknya belum menerima pengaduan secara tertulis dan warga empat desa itu. Namun demikian, pihaknya akan mengkroscek ke lapangan terkait permasalahan yang ada.
”Jika kita melihat dari kasus-kasus sengketa lahan yang pernah ada sebelumnya, ini hanya terjadi miss data saja, lalu tidak adanya koordinasi dengan BPN atau pemerintah selaku pemberi HGU. Jika kita tarik benang merahnya maka nantinya akan diketahui inti dari persoalan yang menjadi perdebatan antara warga dengan perusahaan,” terang politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Komisi I juga meminta kepada Pemkab OKI untuk segera menyelesaikan masalah ini dengan memfasilitasi kembali pertemuan antara warga dengan perusahaan.
”Pada intinya kita siap turun ke lapangan jika memang warga menghendaki. Kita tidak ingin masalah ini terus berlarut bahkan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tandasnya seraya mengharapkan kepada warga agar dapat bersabar dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar