Jumat, 01 November 2013

WALHI TERIMA 26 SENGKETA LAHAN


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI - Sepanjang Januari – September 2013, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumsel sudah menerima 26 pengaduan sengketa lahan di Sumsel. Rata-rata pengaduan berupa penyerobotan lahan warga oleh perusahaan.
”Dibanding tahun lalu memang menurun, tapi bukan tidak mungkin sengketa tahun lalu kembali diadukan tahun ini. Tahun lalu ada 59 pengaduan sengketa lahan,” ujar Direktur Walhi Sumsel, Anwar Sadat kepada Irdess Sumsel, kemarin.
Dia menjelaskan, daerah rawan sengketa lahan hampir di seluruh kab/kota di Sumsel. Namun terbanyak berada di Kabupaten Musi Banyuasin, OKI dan OI.
”Terakhir, pengaduan sengketa lahan di empat desa Kabupaten OKI yakni Desa Bumi Makmur (SKPG2), Desa Gedung Rejo (SKPG4), Sidomulyo (SKPG5) masing-masing di Kecamatan Mesuji Raya dan Desa Tanjung Sari Kecamatan Lempuing Jaya dengan PT Way Musi Agro Indah,” jelas dia.
Aktivis lingkungan ini membeberkan, sengketa lahan yang diserahkan kepada pemerintah tidak pernah selesai. Biasanya, persoalan terletak pada penyelesaian surat tanah dan lainnya.
”Tidak ada putusan final, semua kasus menggantung. Karena itulah, persoalan sengketa lahan ini tidak pernah berhenti, selalu ada,” jelasnya.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar