IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Minimnya pengetahuan Kepala Desa (Kades),
dalam menyusun Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes), yang merupakan syarat
utama mencairkan dana Bantuan Gubernur (Bangub) dan Anggaran Dana Desa (ADD),
membuat para oknum Kades berbuat curang.
Hal terungkap jika banyak oknum Kades dalam menyusun APBDes
menggunakan jasa seseorang dengan imbalan Rp 500.000,-.
Padahal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Ogan Komering Ilir
(OKI), sudah mengeluarkan dana besar untuk menyelenggarakan pelatihan Bimbingan
Teknis (Bimtek), kepada para Kades dalam hal tata cara penyusunan APBDes
melalui dana APBD.
Informasi yang dihimpun Kabar Sumatera, Pemerintah Kabupaten
OKI, sudah sering kali melakukan Bimtek kepada para Kades dengan materi cara
penyusunan APBDes.
Namun sayang, materi yang diberikan oleh narasumber ke para
Kades nampaknya tidak diserap dengan baik. Timbul pertanyaan, apakah
penyampaian pematerinya yang tidak mudah diterima oleh Kades, atau Kadesnya
yang tidak serius mendengarkan materi yang diberikan, hingga sampai saat ini
masih banyak Kades yang tidak bisa membuat APBDes.
Salah satunya di Desa Pedamaran 6, dimana sampai saat ini tidak
bisa mencairkan dana Bangub selama dua tahun. Hal itu dikarenakan APBDesnya
belum diselesaikan dengan baik.
Kades yang tidak bisa membuat APBDes justru bisa mencairkan
kedua bantuan tersebut, lantaran ada sejumlah oknum yang menawarkan jasa
pembuatan APBDes kepada para Kades dengan membayar sejumlah uang yang
ditentukan, baik kecamatan BPMD sendiri.
Jika melihat apa yang terjadi ini artinya Bimtek APBDes yang
telah dianggarkan terkesan sia-sia.
Menurut salah seorang pegawai di salah satu Kecamatan di OKI,
berinisial WT, dirinya seringkali membantu pembuatan APBDes bagi Kades dengan
besaran dana Rp500 ribu. Hal itu lantaran banyak Kades yang tidak bisa menyusun
APBDes.
“Dengan dana sebesar itu, para Kades tidak juga merasa keberatan
karena Kades juga akan mendapat bantuan yang lebih besar nilainya dari uang
biaya APBDes yang telah mereka keluarkan. Ya, banyak Kades yang dibuatkan
APBDes, karena mereka banyak tidak bisa buat,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan, Agus, saat
dikonfirmasi mengenai hal ini, tidak bisa berkata banyak. Menurut Agus, dirinya
baru menjabat di BPMD.
“Saya berjanji akan menyelidiki tentang adanya oknum yang
memberikan jasa pembuatan APBDes. Ya, saya saat ini belum bisa menjawab tentang
hal ini, karena saya sendiri baru menjabat di sini, apalagi bisa dikatakan
untuk pencairan Bangub sudah berjalan 50 persen,” ujarnya.
Sementara itu, Mantan Kepala BPMD Kabupaten OKI, Nehru BHM Saleh
saat dikonfirmasi mengenai hal ini juga, tidak begitu mengetahui, karena
menurutnya selama menjadi kepala BPMD dalam urusan pencairan dana ADD maupun
Bangub, hanya merekomendasi saja.
“Bagi desa-desa yang telah memenuhi persyaratan untuk proses
pencairannya. Saya saja tidak pernah bertemu dengan Kades, karena tugas saya
hanya merekomendasi, dan selebihnya Kades banyak berurusan di bidang
pengelolaan keuangan yang saat itu dijabat pak Jumadi. Untuk pencairan saya
sendiri tidak pernah meminta kepada Kades dari Bangub maupun ADD,” ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar