Jumat, 30 Agustus 2013

NASIB KADES UJUNG TANJUNG TERPILIH BELUM JELAS


IRDESS, TULUNG SELAPAN, OKI  – Nasib Kepala Desa (Kades) Ujung Tanjung, Kecamatan Ogan Komering Ilir (OKI) yang terpilih dalam pelaksanaan pilkades (15/8) lalu, hingga saat ini belum ada kejelasan, pasalnya meskipun dalam pelaksanaannya Suhardi (Gadak) unggul 6 suara dari kompetitornya Nedi, namun dalam proses pemilihan tersebut, diduga ada kelebihan surat suara sah, sehingga belum dilakukan penetapan terhadap Kades terpilih tersebut.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Ali Amir, melalui Kabid Pemerintahan Desa Kelurahan, Zulfikri kemarin (28/8) mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari panitia dan juga pihak kecamatan setempat, terkait pelaksanaan Pilkades Ujung Tanjung, namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk bupati.
“Proses pelaksanaan Pilkades seharusnya diselesaikan oleh panitia, namun karena diduga ada persoalan, maka panitia menyerahkan ke pihak kecamatan. Dan kami sudah menerima laporan dari kecamatan, bahwa ada persoalan dalam pelaksanaan Pilkades Ujung Tanjung, terkait adanya dugaan kelebihan surat suara sah, saat dilakukan penghitungan suara. Karena persoalan tersebut tidak diatur dalam Peraturan Daerah (Perda), maka kami meminta petunjuk Bupati melalui Kabag Hukum Setda Pemkab OKI, untuk meminta status hukum dalam persoalan ini,” ujar Zulfikri.
Dikatakannya, jika memang ada kekeliruan dan selisih suara, maka yang berwenang melakukan penghitunga ulang terhadap kertas suara yang ada di dalam tabung, itu adalah wewenang panitia, namun hal tersebut dapat dilakukan jika tabung suara belum ditutup dan disegel.
“Pada saat penghitungan, ada saksi dari masing-masing kandidat calon Kades, dan saat itu jika ada kekeliruan saksi berhak untuk meminta dilakukan penghitungan ulang, tetapi sekarang kasusnya beda, karena protes tentang adanya selisih suara tersebut dilakukan setelah tabung sudah ditutup dan disegel, sehingga untuk membuktikan kebenaran adanya perselisihan suara tersebut hanya dengan dilakukan penghitungan ulang, tetapi karena tabung sudah disegel dan disahkan, maka siapa yang berkompeten membuka tabung tersebut tidak ada ketentuannya. Yang jelas BPMPD tidak mempunyai wewenang membuka tabung tersebut, maka kami meminta petunjuk dari bagian hukum Setda Pemkab OKI,” jelas Zulfikri.
Kendati demikian, Zul menjamin saat ini tabung suara dalam kondisi aman dan berada di kantor kecamatan dengan dua kunci gembok. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tetap bersabar, karena dalam waktu dekat aka nada petunjuk dari bagian hukum dan Bupati OKI, sehingga jika memang sudah diperoleh pertunjuk tersebut, maka akan kita laksanakan sesuai dengan prosedur dan petunjuk yang diberikan oleh Bapak Bupati OKI,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelaksanaan Pilkades Ujung Tanjung ricuh, karena jumlah hasil penghitungan mengalami selisih. Sehingga hal tersebut mulai menjadi perhatian public.
Dalam pelaksanaan Pilkades tersebut, hanya diikuti oleh dua kandidat yakni Nedi dan Suhardi alias Gadak dan partisipasi masyarakat cukup tinggi. Namun, saat dilaksanakan pemungutan suara, Kamis (15/8) ternyata Suhardi unggul 6 suara dari Nedi.
Tetapi dalam pelaksanaannya ada yang aneh, sebab jumlah suara sah melebihi suara yang terdaftar sebelumnya, akibatnya pemilihan menjadi ricuh dan hingga saat ini belum dapat disahkan siapa pemenangnya, sementara kotak suara masih diamankan pihak berkompeten.
Akibat hal tersebut, warga dan tim pendukung mulai resah, karena meskipun ada salah satu calon Kades yang memperoleh angka tertinggi, tetapi warga belum mendapat kepastian siapa pemenangnya. “Kami saat ini, masih bingung dan belum bisa ngomong atau memberikan informasi sebab belum ada keputusan, yang jelas sekarang sudah ditangani pihak kecamatan dan dibawa ke kabupaten, kami juga tidak tahu saat ini panitia berada dimana,” ungkap salah seorang warga setempat Nay.
Sementara, salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten OKI, dari daerah pemilihan (dapil) setempat, Drs Sang Dewi Rusmin Nuryadin, mengatakan, pihaknya turut prihatin atas kejadian tersebut.
Sang Dewi menambahkan berdasarkan informasi yang didapatnya, dalam pelaksanaan Pilkades tersebut terdaftar ada 2.198 matapilih dan ada dua calon Kades yakni Nedi dan Suhardi. Lalu, setelah dilakukan penghitungan, ternyata Suhardi unggul 6  suara. Namun ada hal yang membingungkan masyarakat karena setelah penghitungan jumlah total, suara sah 2.205 melebihi 7 suara dari suara yang terdaftar.
“Kejadian seperti ini, sangat riskan dan unik karena jarang terjadi. Maka dari itu, saya berharap kepada warga terutama tim pendukung agar tetap tenang dan jangan mudah terpancing emosi, namun serahkan saja persoalan ini kepada pihak berkompeten dalam menanganinya. Saya imbau kepada panitia, camat dan pihak lainnya jangan sampai gegabah dan dalam mengambil keputusan jangan sampai ada pihak yang dirugikan,” tandasnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar