KAYUAGUNG –
sebanyak 1.398 orang tenaga honorer yang berada di lingkungan Kabupaten Ogan
Komering Ilir (OKI) telah masuk dalam tahapp uji publik, dan apabila dari
nama-nama dalam verifikasi barulah bisa mengikuti ujian tes tertulis.
Kepala
badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten OKI, Maulana Aklil SIP melalui
sekretaris Agus Fauji, kemarin (9/4) mengatakan, dari ribuan nama yang termasuk
dalam K-2 tersebut dinyatakan telah memenuhi persyaratan untuk dimasukkan dalan
tahap uji publik.
Uji
Publik dilakukan dalam rangka untuk mengetahui, kebenaran data yang dibaut
oeleh honoree, jika nama-nama yang masuk dalam k-2 tersebut, ada yang
menyangga, baik dari kalangan mereka sendiri atau alasan lainnya maka akan dilakukan verifikasi
ulang, dan jika terbukti memang ada permasalahan yang dapat menghambat, maka
selanjutnya honorer yang bersangkutan tidak dapat mengikuti tes tertulis yang
akan dilaksanakan dalam tahap berikutnya.
“Sekarang
ini dari 1.398 honorer yang masuk dalam tahap uji publik, jika memang tidak ada
kendala, maka yang bersangkutan berhak mengikuti tes umu, “ungkap Agus.
Lanjut
dia, tetapi untuk kuota penerimaan honorer itu, pihak BKD belum mengetahui
secara pasti. “Karena sekarang ini masih
dalam tahap proses sanggahan dan diberikan limit waktu hingga akhir April
ini. Setiap sanggahan dari honorer itu
dilaporkan ke pada Kepala BKD oleh petugas yang ada.
“Kendati
demikian, hingga saat ini belum ada laporan menyanggah dati nama-nama yang
dicantumkan, “terang Agus.
“Sedangkan
untuk proses tertulis nanti bagi honorer yang telah dinyatakan memenuhi
persyaratan dan diverifikasi ulang, berasal dari Menpan langsung, dan untuk
pelaksanaan tesnya dilakukan pada Juli – Agustus.
Agus menambahkan, tenaga honorer yang masuk K-2,
minimal telah bekerja sejak 3 Januari 2005 ke bawah dan persyaratan
lainnya. “Dari 1.398 tenaga honorer itu
berasal dari honorer struktural penyuuh, kesehatan dan lainnya. Namun formasi terbanyak yakni tenaga guru
yang mencapai 900 orang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar