IRDESS, INDRALAYA, OI – Meski
sebagian Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Indralaya, dan
Indralaya-Kayuagung sudah diperbaiki. Namun masih ada sebagian yang rusak parah
belum diperbaiki.
Jalan tersebut adalah Jalintim Indralaya-Kayuagung, tepatnya di Desa
Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir (OI). Tak
tanggung-tanggung, kerusakan jalan tersebut mencapai jarak lebih kurang 20
meter.
Kerusakan terparah berada di Desa Talang Balai hingga ke Tanjung Agas menuju
ke Indralaya, tepatnya di depan SMA Negeri 3 Tanjung Agas. Akibatnya, selain
terhambatnya arus kendaraan yang melintas, juga mengakibatkan polusi udara
khususnya debu.
Mengingat kondisi jalan bergelombang dan dipenuhi lubang-lubang serta
nyaris tak ada lagi aspal. Akibatnya, masyarakat sekitar setiap hari terpaksa
menghisap debu yang disebabkan oleh beberapa truk bertonase tinggi yang
kebetulan sedang melintas.
Menurut warga sekitar bernama Muamir (50), jika kerusakan jalan itu sudah
sejak enam bulan yang lalu. Namun, hingga saat ini belum terlihat bakal adanya
perbaikan oleh pihak terkait.
“Jalan ini kan jalan Negara, seharusnya ada perhatianlah dari pemerintah,”
ujarnya pada Irdess Sumsel,
kemarin (11/4).
Dikatakannya, jika kendaraan seperti truk bertonase dari arah Bandar
Lampung hendak menuju ke Palembang, selalu dihantui rasa takut dan waspada di
saat melintas jalur ini.
“Besar kemungkinan jika truk akan terguling, apabila tidak berhati-hati.
Lihat saja, lubangnya sangat dalam-dalam,” imbuh pria yang kesehariannya
sebagai sopir truk pengangkut pasir ini.
Sementara itu, Ibrahim (52), warga Desa Tanjung Agas, Kecamatan Tanjung
Raja yang tinggal tidak begitu jauh dari trotoar Jalintim tersebut
mengungkapkan, jika dirinya setiap hari harus menghisap debu-debu yang
dihasilkan oleh kerusakan jalan tersebut.
“Entah mengapa, hingga saat ini pun belum ada tindakan dalam perbaikan
jalan,” katanya seraya berharap agar Jalintim Desa Tanjung Agas segera
diperbaiki.
“Bukan itu saja, jalan ini kalau hari hujan, berbentuk kolam dan sangat
rentan sekali kendaraan terjebak,” bebernya.
Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Ogan Ilir,
H Muhsin Abdullah mengatakan, kerusakan jalan lintas tersebut merupakan
tanggung jawab pihak Provinsi.
“Kita hanya merekomendasikan saja. Tapi, tetap akan kita koordinasikan
kepada pemerintah pusat,” singkatnya seraya mengatakan perbaikan jalan negara
yang sebagian mengalami kerusakan tentu saja dilakukan secara bertahap.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar