Rabu, 05 Maret 2014

TARGET PAJAK SAMSAT RP31,7 M


IRDESS, INDRALAYA, OI – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dispenda Sumsel di Kabupaten Ogan Ilir (OI) menargetkan penerimaan pajak Samsat dan Non Samsat mencapai Rp31.763.688.000.
Target tersebut sama seperti tahun 2013 yakni untuk pajak kendaraan sebesar Rp12,47 miliar, pajak biaya balik nama sebesar Rp19,25 miliar.
Tak hanya itu, untuk pajak non Samsat yang terdiri dari pajak kendaraan bermotor alat berat sebesar Rp30 juta, biaya balik nama alat berat sebesar Rp5 juta, pajak kendaraan atas air sebesar Rp4,5 juta, pajak air permukaan sebesar Rp39.188.000.
“Sebenarnya sama targetnya dengan tahun 2013 lalu yakni sebesar Rp31.763.688.000 dengan realisasinya Rp31.548.557.423.99,32. Ada yang over target dan tidak tercapai target,” ujar Kepala UPTD Dispenda Sumsel di OI, Erdian Sahri, kemarin (4/3).
Dicontohkannya, seperti over target untuk pajak kendaraan air dari target Rp4,5 juta menjadi Rp6,7 juta. Pajak permukaan air dari target Rp39 juta tercapai Rp72 juta. Untuk pajak Samsat targetnya Rp12,470 miliar tercapai Rp13,108 miliar, sementara pajak balik nama targetnya Rp19,250 miliar tercapai hanya Rp18,246 miliar.
“Kendala kita berhubungan dengan ekonomi masyarakat yang cenderung berpengaruh terhadap adanya penurunan ekonomi, seperti dibidang pertanian karet, sawit dan sebaginya,” paparnya.
Menurutnya, di tahun Kuda Kayu ini, pihaknya optimis akan tercapai target yang diinginkan. Bahkan tahun lalu, UPTD yang dipimpinnya mendapatkan peringkat kedua setelah wilayah Palembang 2.
“Untuk OI capaiannya 99,32 persen. Jadi dapat rangking dua setelah wilayah Palembang 2 yang capaian 108 persen dengan target Rp111 miliar,” katanya.
Disinggung soal upaya yang akan dilakukan, Edian mengatakan, dengan cara sosialisasi menggugah kesadaran masyarakat, mensosialisasikan transparansi membayar pajak.

Selain itu, dilakukan simulasi transparansi pembayaran pajak, funishment, razia kendaraan yang melibatkan Jasa Raharja, Kepolisian, Dishub serta memberikan reward kepada masyarakat karena taat membayar pajak dan sebagainya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar