Senin, 13 Januari 2014

DUA INSTANSI SALING LEMPAR TANGGUNG JAWAB (Terkait Insentif Perangkat Desa)


IRDESS, KAYUAGUNG, OKI – Terkait belum dibayarkannya insentif seluruh perangkat desa di Kabupaten OKI tahun 2013, hingga memasuki 2014 yang disebabkan kosongnya kas daerah, membuat dua instansi yakni Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) OKI saling lempar tanggungjawab.
Kepala BPMD OKI, Ali Amir, melalui Kabid PMD, H Zulfikri menjelaskan, belum dibayarkannya insentif perangkat desa lantaran permasalahan kekosongan kas daerah, sehingga tidak ada dananya untuk membayar insentif perangkat desa dengan total dana mencapai Rp16 miliar.
Dalam hal ini pihak BPMD tidak tahu mengapa kas daerah bisa kosong, padahal diketahui dana insentif perangkat desa merupakan dana rutin yang dianggarkan setiap tahun.
”Kami tidak tahu apa penyebabnya, coba tanyakan langsung ke bidang teknisnya ke DPPKAD mengapa kas bisa kosong,” kata Zulfikri seraya mengatakan, pihaknya hanya sebatas membayarkan saja.
Sementara Kepala DPPKAD OKI, H Muslim SE saat dikonfirmasi terkait kosongnya kas daerah hingga menghambat pembayaran insentif perangkat desa, justru mengarahkan menayangkan hal tersebut ke BPMD. ”Tanyakan langsung ke BPMD, tanyakan mereka karena lebih paham,” ujar Muslim.
Muslim juga tak menapik, sampai saat ini insentif perangkat desa belum cair. Kendati demikian, tunjangan tersebut tetap akan dibayarkan dengan cara dirapelkan di tahun 2014 ini. ”Sebenarnya pembayarannya nanti akan bisa dirapelkan tanpa harus melupakan kewajiban untuk membayar insentif tahun 2014,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terhitung sejak April 2013 – Januari 2014 ini, insentif para perangkat desa se-Kabupaten OKI tak kunjung dicairkan.
Akibatnya, sejumlah perangkat desa di Bumi Bende Seguguk ini mengeluh dan bertanya-tanya apa yang terjadi dibalik keterlambatan pembayaran insentif mereka tersebut. Yang menjadi pertanyaan, kemana alokasi dana anggaran APBD OKI tahun 2013 yang totalnya berjumlah Rp16 miliar milik para perangkat desa tersebut.
Salah seorang perangkat di Desa Pedamaran I Kecamatan Pedamaran yang menjabat sebagai Kadus, Feri (40) mengatakan, sesuai dengan persyaratan pecairan insentif pihaknya telah lama menyerahkan berkas pencairan ke BPMD OKI, namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pencairan dana tersebut.
”Sudah lama kami tunggu-tunggu pencairannya, namun tak kunjung ada kejelasan, padahal sudah masuk tahun 2014,” keluh Feri kepada Irdess Sumsel.
Senada, Kepala Desa Tapus Kecamatan Pampangan, Hamid (40) juga mengeluhkan hal serupa. Hingga saat ini pihaknya terus bertanya-tanya kapan anggaran bagi perangkat desa, khususnya untuk perangkat Desa Tapus, bisa dicairkan.
Padahal sudah lama perangkat menantikan dibayarnya insentif bagi Kades, Kadus, Kaur, BPD, RT, RW dan lain sebagainya. ”Kami terus bertanya tapi tak kunjung ada jawaban yang pasti. Entah kemana alokasi anggaran bagi perangkat desa itu,” ungkapnya.






1 komentar: