Senin, 29 April 2013

Hari ini, KPU Gelar Ramah Tamah dengan Kejaksaan



KAYUAGUNG – Setelah sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kejaksaan  Negeri Kayuagung, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Perdata Tata Usaha Negara, terkait pelaksanaan Pemilihan Umum Daerah (Pemilukada) OKI dan pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur (Wagub) Provisi Sumatera Selatan (sumsel) yang akan digelar serentak pada 6 Juni mendatang, hari ini (29/4), KPU OKI akan kembali mengindang Kejaksaan Negeri Kayuagung dalam rangka ramah tamah dan pemberian penyuluhan serta bimbingan hukum bagi ketua, sekretaris dan bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten OKI.
Ketua KPU OKI, H Abdul Hamid Usman SH Mhum, melalui Komisioner KPU OKI Divisi Hukum dan Sosialisasi, Ihsan Hamidi SAg Mpdi mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi tekait pengamanan pemilukada Bupati dan Wakil Bupati OKI dan Pilgub Provinsi Sumsel.
“Ramah tamah dengan kejaksaan Negeri Kayuagung ini juga membahas penyelenggaraan tahapan Pemilukada 2013 yang digelar serentak pada 6 Juni mendatang, agar palaksanaan sesuai dengan harapan kita semua, pemilu yang aman tertib kondusif, jujur dan adil, sehingga hasil pemilu dapat diterima oleh semua pihak, “jelasnya.
Kemudian.lanju, Ihsan, pada hari ini juga selain ramah tamah dengan Kejaksaan Negeri Kayuagung akan dilanjutkan dengan pemberian penyuluhan dan bimbingan hukum bagi ketua, sekretaris dan bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari  18 Kecamatan di OKI.

“Penyuluhan iniakan diberikan langsung oleh KPU OKI dan Kejaksaan Negeri kayuagung.  Usai kegiatan ramah tamah KPU OKI dan Kejaksaan Negeri Kayuagung . Dengan harapan adanya penyuluhan ini dapat dijadikan pedoman, pegangan dasar PPK dalam melaksanakan tugas secara profesional dan tidak melanggar peraturan yang berlaku. “pungkasnya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar