KAYUAGUNG –
Setelah sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir
(OKI) dan Kejaksaan Negeri Kayuagung,
menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Perdata Tata Usaha
Negara, terkait pelaksanaan Pemilihan Umum Daerah (Pemilukada) OKI dan
pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Wakil Gubernur (Wagub) Provisi Sumatera Selatan
(sumsel) yang akan digelar serentak pada 6 Juni mendatang, hari ini (29/4), KPU
OKI akan kembali mengindang Kejaksaan Negeri Kayuagung dalam rangka ramah tamah
dan pemberian penyuluhan serta bimbingan hukum bagi ketua, sekretaris dan
bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten OKI.
Ketua
KPU OKI, H Abdul Hamid Usman SH Mhum, melalui Komisioner KPU OKI Divisi Hukum
dan Sosialisasi, Ihsan Hamidi SAg Mpdi mengatakan kegiatan tersebut
dilaksanakan dalam rangka menyamakan persepsi tekait pengamanan pemilukada
Bupati dan Wakil Bupati OKI dan Pilgub Provinsi Sumsel.
“Ramah
tamah dengan kejaksaan Negeri Kayuagung ini juga membahas penyelenggaraan
tahapan Pemilukada 2013 yang digelar serentak pada 6 Juni mendatang, agar
palaksanaan sesuai dengan harapan kita semua, pemilu yang aman tertib kondusif,
jujur dan adil, sehingga hasil pemilu dapat diterima oleh semua pihak,
“jelasnya.
Kemudian.lanju,
Ihsan, pada hari ini juga selain ramah tamah dengan Kejaksaan Negeri Kayuagung
akan dilanjutkan dengan pemberian penyuluhan dan bimbingan hukum bagi ketua,
sekretaris dan bendahara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 18 Kecamatan di OKI.
“Penyuluhan iniakan
diberikan langsung oleh KPU OKI dan Kejaksaan Negeri kayuagung. Usai kegiatan ramah tamah KPU OKI dan
Kejaksaan Negeri Kayuagung . Dengan harapan adanya penyuluhan ini dapat
dijadikan pedoman, pegangan dasar PPK dalam melaksanakan tugas secara
profesional dan tidak melanggar peraturan yang berlaku. “pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar