Selasa, 02 April 2013

TDL Naik , Rakyat Menjerit



KAYUAGUNG – Setelah per 1 Januari 2013 lalu, PLN menaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) kini per 1 April TDL PLN kembali naik, terang saja hal tersebut membuat rakyat menjerit, pasalnya beban yang harus diemban bertambah sementara kebutuhan rumah tangga lainnya mendesak untuk dipenuhi.
Yati (35), salah seorang pelanggan PLN mengaku cukup berat dengan kembali naiknnya TDL, setelah sebelumnya telah mengalami kenaikan kini kembali naik.  “Kenaikan TDL ini menambah beban rumah tangga yang harus kami tanggung, ini berarti harus merogoh kocek lebih dalam lagi, dengan naiknya tarif dasar listrik, “ungkapnya kepada koran ini kemarin (1/4).
Dikatakanya, sebelumnya pada awal Januari 2013 lalu sudah naik, dimanan listrik harus menyiapkan uang lebih untuk membayar tagihan listrik, sebab otomatis tagihan penggunaan listrik menjadi membengkak dari sebelumnya.  “Berarti mulai bualan depan tagihan listrik saya kembali lebih besar dari bulan sebelumnya, “imbuhnya.
Senada diutarakan Rahman (45) pelanggan PLN lainnya, memang TDL yang naik tersebut tidak semuanya berlaku pada pelanggan PLN, hanya berlaku pada pelanggan PLN diatas 900 VA, namun kenyataan cukup banyak pelanggan PLN yang menggunakan Kwh di atas 900 VA, terang saja kenaikan TDL cukup menjadi beban berat bagi pelanggan, terutama para pelaku Usaha Mikro dan kecil menengah (UMKM).
“Tentu saja kenaikan TDL ini sangat berimbas pada kelangsungan pelaku UMKM di OKI, ini akan menambah biaya pengeluaran sehari mulai dari modal dan keperluan biaya produksi lainnya, “terangnya.
Sementara sebelumnya, Manager PLN Rayon Katuagung, Faizal melalui Staf Pelayanan Humas PLN, Indra Gunawan mengatakan Kenaikan TDL PLN dilakukan secara bertahap pertiga bulan, dimana sebelumnya dilakukan pada awal Januari lalu, dan kini per 1 April dan tiga bulan kemudian menyusul.
Dimana kenaikan tersebut sebesar 4,3 persen dengan maksimal total kenaikan 15 persen.
“Kenaikan bertahap per tiga bulan itu dipatok rata-rata 4,3% merupakan bagian dari kenaikan total sekitar 15% pada tahunini, “imbuhnya.
Namun, katanya kenaikan TDL tersebut tidak berlaku pada pelanggan PLN 450 – 900 VA, tapi hanya berlaku pada pelanggan PLN di atas 900 VA, baik pelanggan rumah tangga, industri, instansi, perkantoran dan pelanggan PLN lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar