Rabu, 13 November 2013

ILLEGAL TAPPING BEBAS BEROPERASI DEKAT POLRES


IRDESS, INDRALAYA, OI –  Ketika pihak kepolisian dan TNI gencar-gencarnya memberantas praktik illegal tapping (pencurian minyak mentah) di Sumatera Selatan (Sumsel), eh di Kabupaten Ogan Ilir (OI) ditemukan lokasi illegal tapping di dekat kantor Kepolisian Resort (Polres) OI yang berjarak lebih kurang 500 meter, tepatnya tidak jauh dari jembatan penyeberangan kereta api dekat kampus Universitas Sriwijaya (Unsri).
Pihak pengelola seperti tidak punya dosa dengan aksinya, sehingga kuat dugaan ada permainan antara pihak Polres OI dengan pihak pengelola. Betapa tidak, pihak Polres sendiri seolah ”tutup mata” dengan aksi illegal tapping ini, karena tidak ada gerakan sedikit pun.
Menurut Heri, penjaga lokasi illegal tapping saat ditemui Irdess Sumsel di lokasi mengaku, aksi tersebut sudah berlangsung lebih kurang dua bulan dan berjalan dengan lancar dan mulus. ”Kita disini hanya bekerja, pemiliknya Mabon, warga Palembang,” ujarnya.
Disinggung adanya oknum anggota Polri di lokasi, Heri mengaku, bahwa mereka minta jatah. ”Itu anggota Polsek dan Polda. Ya, mereka minta jatah, anggota TNI juga sering kesini, ya sama saja, minta jatah,” tuturnya yang kelihatan takut-takut.
Dia membeberkan, pihaknya dalam seminggu bisa dapat memperoleh 8 ton minyak mentah. ”Ini perputarannya dalam minggu. Ya 8 ton itu, keluar masuk dalam seminggu,” terangnya.
Saat awak media mendatangi illegal tapping dan mengabadikan aksi illegal tapping tersebut, anggota Polisi dan beberapa orang terlihat ketakutan, dan bergegas meninggalkan lokasi.
Pantauan Irdess Sumsel juga, tampak terlihat tangki besar dan beberapa tedmon besar, selang, mesin genset untuk menampung minyak, dan empat buah mobil tangki warna hijau yang diduga baru selesai ’ngencing’. ”Jangan difoto-foto pak, apalagi BG-nya, kami disini hanya istirahat untuk makan,” ujar salah satu sopir mobil tangki tersebut tanpa menyebut namanya, dan berasal dari mana dia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres OI, AKP Suhardiman mengaku belum bisa melakukan penangkapan terhadap aksi illegal tapping tersebut. ”Kalau sesuai prosedur yang harus dilakukan, tapi kami nosen (tak punya dana, red),” ujarnya di ruang kerjanya.
Menurut dia, terhadap aksi tersebut pihaknya sama sekali tidak memberikan izin. ”Kita tidak enak juga dengan dulur-dulur kita baju ijo, kasihan juga kalau diangkat, itulah rezekinya termasuk anak buah kita juga,” imbuhnya seraya mengaku akan memanggil oknum anggota Polsek dan Polda.
Kanit Pidum Polres OI, Iptu Herli Setiawan menambahkan, yang pasti, pihaknya tidak mengetahui aksi tersebut. ”Kami tidak tahu aksi tersebut, bukan kami menutup-nutupi,” timpalnya.
Terpisah, Kapolres OI, AKBP Asep Jajat Sudarjat mengaku sudah mengetahui aksi tersebut. ”Yang pasti, kasus ini masih tahap lidik, kita belum bisa ngomong apakah pemiliknya anggota kita atau anggota TNI,” pungkasnya.
52 Derijen diduga penimbunan BBM diamankan.
Terpisah, Polsek Indralaya berhasil mengamankan satu buah mobil biru bernomor polisi (nopol) BG 1622 LQ yang diduga mengangkut BBM hasil penimbunan, karena di dalam mobil tersebut membawa sebanyak 52 derigen bahan bakar minyak (BBM) yang terdiri dari 6 drum bensin serta 2 drum minyak tanah.
Penangkapan tersebut bermula dari hasil razia jajaran Kepolisian di wilayah hukum Polres OI. Polisi mencurigai satu buah mobil yang dikendarai dua orang pelaku yakni berinisial Kar bin Ab (34) dan Al (19). Menurut keterangan salah seorang pelaku tersebut, BBM tersebut didapat dari lokasi Sekayu, rencananya akan dijual ke Baturaja.
Kapolsek Indralaya, AKP Eko Rubiyanto, SH membenarkan telah mengamankan kedua orang pelaku berikut barang bukti berupa derijen BBM serta satu buah mobil jenis Kijang Panther. ”Ini guna penyelidikan lebih lanjut pihak kita, dan kita akan melakukan pengembangan atas kasus yang diduga penimbunan minyak illegal ini,” tandasnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar