IRDESS, INDRALAYA, OI – Setiap
pejabat yang akan memasuki masa pensiun, terlebih dahulu harus mengembalikan
barang-barang milik negara, seperti kendaraan dinas dan inventaris lainnya. Hal
ini diungkapkan langsung Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Pemerintah Kabupaten
(Pemkab) Ogan Ilir (OI), Drs H Darjis AL MM.
Menurut Darjis, ada 18 item persyaratan yang harus dipenuhi oleh para
pegawai yang akan memasuki masa pensiun untuk menyiapkan hak-haknya, mulai dari
sejak SK Pengangkatan menjadi PNS, hingga persyaratan yang harus mengembalikan
barang-barang milik negara.
”Termasuk ada persyaratan lainnya, yakni pernyataan tidak pernah dihukum,”
ujar Darjis mewakili Bupati OI, Ir H Mawardi Yahya pada acara sosialisasi dan
pembinaan memasuki usia pensiun bagi pegawai di lingkungan Pemkab OI yang
berlangsung di gedung LPMP Indralaya, kemarin (13/11).
Dijelaskan Darjis, untuk pegawai fungsional yang akan pensiun yakni berusia
60 tahun sedangkan pegawai struktural 56 tahun, sedangkan yang akan pensiun
dini masa kerjanya minimal 20 tahun dengan usia sekurang-kurangnya 50 tahun.
”Untuk ketentuan pensiun dini memang usia sekurang-kurangnya 50 tahun,
kecuali yang bersangkutan ada hal-hal tertentu seperti sakit menahun,”
jelasnya.
Dikatakannya juga, bahwa memasuki masa pensiun tidak harus ditakuti, atau
menjadi beban, termasuk memasuki masa pensiun bukan berarti sudah selesai
karirnya, sehingga kehilangan kepercayaan. Justru memasuki masa pensiun harus tetap
semangat dan produktif.
”Siapkanlah mental dan fisik kita, dengan semangat dan produktif. Jangan
terlena dan jadi beban yang ujung-ujungnya kena stroke,” imbuhnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, dengan sosialisasi dan pembinaan memasuki usia
pensiun, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan diri dan penyesuaian diri
dengan perubahan lingkungan.
Sementara Sekretaris Korpri, Drs H A Toriq MM mengatakan, peserta
sosialisasi dan pembinaan usia pensiun diikuti sebanyak 85 orang, yang
rata-rata pesertanya dari pegawai ditingkat Kecamatan di wilayah Kabupaten OI
dan didominasi para tenaga pendidik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar