IRDESS, INDRALAYA, OI – Empat
dari lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Ilir kembali mendaftarkan
diri menjadi calon anggota KPU Ogan Ilir periode 2013-2018. Pada Senin (7/10),
Timsel calon anggota KPU OI akan melakukan rapat penentuan bagi peserta untuk
mengikuti seleksi ujian tertulis.
”Memang ada empat incumbent yang
mendaftar, seperti Ketua KPU incumbent Amrah
Muslimin, anggota KPU Annahrir, Armin, dan Ikhwandi. Kita akan dilakukan
seleksi tes tertulis di LPMP Indralaya. Untuk soal langsung didistribusikan KPU
Pusat ke KPU Sumsel. Kami harap peserta dapat membawa alat tulis sendiri,” ujar
Sekretaris Timsel, Indra Yudistira.
Menurut dia, hingga hari terakhir jumlah pelamar KPU Ogan Ilir mencapai 50
peserta dengan rincian tiga orang peserta merupakan lulusan SMA sekitar 5%, 80%
merupakan lulusan S1, dan sekitar 15% merupakan lulusan S2. Peserta perempuan
pun cukup memenuhi kuota sekitar 30% atau ada 13 orang. Sedangkan profesi
pendaftaran lebih didominasi PNS, swasta, organisasi masyarakat hingga
wiraswasta.
”Bagi lulusan S1 dan S2, mereka tetap melampirkan ijazah SMA. Pelamar
didominasi pria, rata-rata peserta tidak melengkapi persyaratan ijazah SMA dan
surat dari pengadilan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan bebas dari
jeratan hukum. Namun itu semua telah dilengkapi pada akhir penutupan
pendaftaran,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Timsel Calon Anggota KPU Ogan Ilir, Wilson Effendi
menambahkan, usai melakukan tes tertulis, pada 11-15 Oktober akan dilakukan tes
kesehatan, tes psikologi pada 16-23 Oktober. Untuk hasil seleksi tertulis, tes
kesehatan, dan tes psikologi akan diumumkan pada 26-28 Oktober dan baru
dilanjutkan seleksi wawancara pada 3 November.
”Nanti 10 besar yang lulus seleksi akan diajukan ke KPU Provinsi untuk
dikerucutkan kembali menjadi lima calon komisioner KPU Ogan Ilir. Penentuan
lima komisioner KPU Ogan Ilir menjadi tanggungjawab KPU Sumsel,” terangnya.
Terpisah, Ketua KPU Ogan Ilir H Amrah Muslimin membenarkan kalau dirinya
kembali mendaftarkan diri menjadi peserta calon anggota KPU Ogan Ilir periode
lima tahun mendatang. ”Ya, saya kembali mendaftarkan diri sebagai peserta calon
anggoat KPU Ogan Ilir. Berkas sudah diserahkan dan tinggal mengikuti semua
tahapan seleksi yang ditentukan,” tutur Amrah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar