IRDESS, INDRALAYA, OI – Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir (OI) menetapkan jumlah Daftar Pemilih
Tetap (DPT) untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten OI, DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dan DPR RI sebanyak
298.515 pemilih. Hal tersebut tertuang dalam rapat hasil rekapitulasi DPT yang
dilaksanakan, Jum’at (13/9).
Menurut Ketua KPU Amrah Muslimin, penetapan DPT merupakan Final yang akan
menjadi patokan pada Pileg 2014 mendatang. ”Ini sudah final. Ini juga proses
dari pemutahiran data Daftar Pemilih Sementara (DPS), beberapa waktu lalu,”
ujarnya.
Amrah menambahkan, penetapan DPT memang sengaja di tetapkan saat ini
meskipun pemilihannya masih lama. Namun, DPT bisa membuat rujukan pada
pencetakan kertas suara nantinya. Disinggung adanya perubahan DPT kemungkinan
ada namun jumlahnya sedikit.
”Perubahan misalnya orang tersebut sudah meninggal dunia atau pindah rumah.
Kita juga sudah mendata warga pada April 2014 mendatang berumur 17 tahun,”
ungkapnya.
Jika ada warga yang tidak terdaftar, lanjut Amrah, warga tersebut
dinyatakan pemilih khusus dimana bisa menggunakan hak pilih sesuai dengan
alamat di KTP. ”Proses milihnya yakni satu jam setelah TPS ditutup. Ini biar
bisa didata,” tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar