Jumat, 23 Agustus 2013

CEK COK PENGUKURAN TANAH


IRDESS, INDRALAYA, OI – Menurut Idris suami dari Ibu Ainunisyak saat dikonfirmasi di kediamannya pada pukul 14.59 WIB. Tepatnya di Segitiga Mas Timbangan 32 Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Mengatakan, " katim sudah dua kali berusaha untuk melakukan penyerobotan lahan saya. "Awal ceritanya begini tanah itu dihibah dari nenek sebelum dia meninggal dunia, tanah tersebut jatuhnya ke istri saya dengan cara hibah, karena istri saya ahli waris penuh, nenek meninggal di tahun 1998. Dan tanah tersebut langsung disertifikatkan pada tahun 1998 dengan luas lahan tersebut 2 hektar, setelah diukur manual ternyata lahan itu lebih dari 2 hektar,
Pada tahun 1991 ada yang menggugat dengan mengatasnamakan  tanah tersebut milik Riamizar, sebetulnya pada waktu itu Riamizar hanya diperalat saja oleh orang-orang pada waktu itu. Makanya pada waktu itu tanah tersebut dipasang papan nama bertuliskan tanah tersebut milik Riamizar. Sebenarnya Riamizar tidak tahu sama sekali persoalan tanah tersebut.
Orang yang menggugat pertama kali tanah tersebut namanya Kamil yang sudah meninggal dunia sekarang. Kemudian diberi kuasa kepada Mayor Abdul Halim, yang mengajukan permohonan pembatalan sertifikat. Abdul Halim menjualkan tanah tersebut kepada Katim. Di saat proses untuk pembuatan sertifikat, Abdul Halim meninggal karena kecelakaan, jadi Katim tidak mempunyai dasar kepemilikan. Dia hanya mempunyai dasar surat kuasa dari Abdul Halim.
Hari ini sepertinya Katim juga mengutus orang-orang dari Kodam untuk mengukur tanahnya. Setelah mengetahui ada orang yang melakukan pengukuran tanah saya, saya langsung menemui mereka dan saya tanya apakah bapak mempunyai surat perintah. Karena mereka berpakaian dinas mereka bilang kami punya surat perintah untuk melakukan pengukuran tanah ini, surat perintahnya ada di mobil. Belum sempat melihat surat tugas mereka, ada wartawan yang datang mengambil gambar di waktu saya cek cok sama mereka, mereka  langsung marah-marah sama wartawan tersebut, “paparnya Idris.

Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir dan Waka Polres OI, mereka mempunyai surat tugas tapi surat tersebut kami tidak tahu pasti apakah surat tersebut memang ada, karena kami tidak melihat tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar