IRDESS, INDRALAYA, OI – Menurut Idris suami
dari Ibu Ainunisyak saat dikonfirmasi di kediamannya pada pukul 14.59 WIB.
Tepatnya di Segitiga Mas Timbangan 32 Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya
Utara, Kabupaten Ogan Ilir. Mengatakan, " katim sudah dua kali berusaha
untuk melakukan penyerobotan lahan saya. "Awal ceritanya begini tanah itu
dihibah dari nenek sebelum dia meninggal dunia, tanah tersebut jatuhnya ke
istri saya dengan cara hibah, karena istri saya ahli waris penuh, nenek meninggal
di tahun 1998. Dan tanah tersebut langsung disertifikatkan pada tahun 1998 dengan
luas lahan tersebut 2 hektar, setelah diukur manual ternyata lahan itu lebih
dari 2 hektar,
Pada tahun 1991 ada yang menggugat dengan mengatasnamakan
tanah tersebut milik Riamizar, sebetulnya pada waktu itu Riamizar hanya
diperalat saja oleh orang-orang pada waktu itu. Makanya pada waktu itu tanah
tersebut dipasang papan nama bertuliskan tanah tersebut milik Riamizar. Sebenarnya
Riamizar tidak tahu sama sekali persoalan tanah tersebut.
Orang yang menggugat pertama kali tanah tersebut namanya Kamil yang sudah
meninggal dunia sekarang. Kemudian diberi kuasa kepada Mayor Abdul Halim, yang mengajukan
permohonan pembatalan sertifikat. Abdul Halim menjualkan tanah tersebut kepada
Katim. Di saat proses untuk pembuatan sertifikat, Abdul Halim meninggal karena
kecelakaan, jadi Katim tidak mempunyai dasar kepemilikan. Dia hanya mempunyai
dasar surat kuasa dari Abdul Halim.
Hari ini sepertinya Katim juga mengutus orang-orang dari Kodam untuk
mengukur tanahnya. Setelah mengetahui ada orang yang melakukan pengukuran tanah
saya, saya langsung menemui mereka dan saya tanya apakah bapak mempunyai surat
perintah. Karena mereka berpakaian dinas mereka bilang kami punya surat
perintah untuk melakukan pengukuran tanah ini, surat perintahnya ada di mobil.
Belum sempat melihat surat tugas mereka, ada wartawan yang datang mengambil
gambar di waktu saya cek cok sama mereka, mereka langsung marah-marah
sama wartawan tersebut, “paparnya Idris.
Menurut Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir dan Waka Polres OI, mereka
mempunyai surat tugas tapi surat tersebut kami tidak tahu pasti apakah surat
tersebut memang ada, karena kami tidak melihat tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar