IRDESS, INDRLAYA, OI – Pemkab Ogan Ilir
dikomandoi Sekda H Sobli secara mengejutkan melakukan sidak, Jum’at (2/8).
Biasanya, sidak dilanjutkan pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama,
namun kali ini sidak sehari menjelang libur. Alhasil didapati banyak PNS sudah
bolos duluan.
Turut mendampingi Sekda
saat sidak, Asisten I Herman, SH, Kepala BKD dan Diklat Darjis, Inspektur Dicky
Syailendra, dan sejumlah kepala dinas lainnya. Sidak dimulai dari kantor Badan
Kebersihan dan Keindahan Kota, Kantor PMD, Dinas Capil, Dinkes, Dinas
Pariwisata, Dinas Pengairan, dan beberapa dinas, kantor, serta badan lainnya.
Petugas BKD dan Diklat
yang ditunjuk langsung mengumpulkan absensi dari masing-masing SKPD, untuk
dikumpulkan lalu direkapitulasi jumlah yang hadir dan yang tidak hadir alias
bolos. “Dari sidak yang kita lakukan, sekitar 10 persen pegawai yang tidak
hadir alias bolos,” ujar Sekda H Sobli usai sidak.
Sedangkan ada beberapa
kepala dinas, kaban, kakan, dan kabag, saat dilakukan sidak tidak berada di
tempat. Namun menurut Sekda, mereka sebenarnya sedang dinas keluar.
“Kalau ada kepala dinas,
kepala kantor, kepala badan, dan kantor tidak berada di tempat saat kita
lakukan sidak, mereka sudah izin kepada kita karena tengah tugas di luar,” ungkap
dia.
Sementara menurut Kepala
BKD dan Diklat Daerah Pemkab Ogan Ilir Darjis, jumlah PNS di lingkungan Pemkab
Ogan Ilir saat ini 6.500 orang. Itu artinya kalau ada sekitar 10 persen absen
alias bolos, jumlah yang bolos mencapai 650 PNS. Sayangnya Darjis belum bisa
menyebutkan data jumlah PNS yang tidak hadir pada saat dilakukan sidak.
“Kita akan rekap dulu
jumlah PNS yang hadir ataupun absen, hasilnya nanti usai Lebaran atau pada hari
masuk kerja bisa diketahui,” terangnya.
Lebih jauh dikatakan, bila
hasil rekap ada sejumlah PNS yang bolos tanpa ada kabar beritanya, maka yang
bersangkutan akan diserahkan ke masing-masing pimpinan SKPD yang akan
memberikan sanksi.
“Teknisnya yang memberikan
sanksi adalah masing-masing pimpinan SKPD, kecuali kalau hasil rekap tersebut,
diketahui yang bersangkutan sudah melakukan pelanggaran lebih dari satu kali
maka proses sanksinya dilakukan oleh tim dan bupati yang akan menjatuhkan
hukumannya sesuai dengan kesalahan,” tegas Darjis.
Pantauan kemarin, sidak
yang dilakukan Sekda dan rombongan hanya di perkantoran Pemkab Ogan Ilir,
sedangkan perkantoran satunya (Kantor B) tidak dilakukan sidak, padahal di
perkantoran B tersebut ada beberapa dinas. Seperti Dinas Perikanan dan
Peternakan, Distambem, Bappeda, Dinas Kehutanan, Badan KB dan PP, Badan
Penanggulangan Bencana Daerah, dan sejumlah dinas lainnya.
“Kita salah satu yang
tidak dilakukan sidak, padahal sudah saya tunggu-tunggu, namun semua PNS masuk
semua,” ujar Kepala Bappeda Drs H A
Rahman Rosydi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar