Sabtu, 03 Agustus 2013

BANYAK PNS PEMKAB OI YANG BOLOS


IRDESS, INDRLAYA, OI – Pemkab Ogan Ilir dikomandoi Sekda H Sobli secara mengejutkan melakukan sidak, Jum’at (2/8). Biasanya, sidak dilanjutkan pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama, namun kali ini sidak sehari menjelang libur. Alhasil didapati banyak PNS sudah bolos duluan.
Turut mendampingi Sekda saat sidak, Asisten I Herman, SH, Kepala BKD dan Diklat Darjis, Inspektur Dicky Syailendra, dan sejumlah kepala dinas lainnya. Sidak dimulai dari kantor Badan Kebersihan dan Keindahan Kota, Kantor PMD, Dinas Capil, Dinkes, Dinas Pariwisata, Dinas Pengairan, dan beberapa dinas, kantor, serta badan lainnya.
Petugas BKD dan Diklat yang ditunjuk langsung mengumpulkan absensi dari masing-masing SKPD, untuk dikumpulkan lalu direkapitulasi jumlah yang hadir dan yang tidak hadir alias bolos. “Dari sidak yang kita lakukan, sekitar 10 persen pegawai yang tidak hadir alias bolos,” ujar Sekda H Sobli usai sidak.
Sedangkan ada beberapa kepala dinas, kaban, kakan, dan kabag, saat dilakukan sidak tidak berada di tempat. Namun menurut Sekda, mereka sebenarnya sedang dinas keluar.
“Kalau ada kepala dinas, kepala kantor, kepala badan, dan kantor tidak berada di tempat saat kita lakukan sidak, mereka sudah izin kepada kita karena tengah tugas di luar,” ungkap dia.
Sementara menurut Kepala BKD dan Diklat Daerah Pemkab Ogan Ilir Darjis, jumlah PNS di lingkungan Pemkab Ogan Ilir saat ini 6.500 orang. Itu artinya kalau ada sekitar 10 persen absen alias bolos, jumlah yang bolos mencapai 650 PNS. Sayangnya Darjis belum bisa menyebutkan data jumlah PNS yang tidak hadir pada saat dilakukan sidak.
“Kita akan rekap dulu jumlah PNS yang hadir ataupun absen, hasilnya nanti usai Lebaran atau pada hari masuk kerja bisa diketahui,” terangnya.
Lebih jauh dikatakan, bila hasil rekap ada sejumlah PNS yang bolos tanpa ada kabar beritanya, maka yang bersangkutan akan diserahkan ke masing-masing pimpinan SKPD yang akan memberikan sanksi.
“Teknisnya yang memberikan sanksi adalah masing-masing pimpinan SKPD, kecuali kalau hasil rekap tersebut, diketahui yang bersangkutan sudah melakukan pelanggaran lebih dari satu kali maka proses sanksinya dilakukan oleh tim dan bupati yang akan menjatuhkan hukumannya sesuai dengan kesalahan,” tegas Darjis.
Pantauan kemarin, sidak yang dilakukan Sekda dan rombongan hanya di perkantoran Pemkab Ogan Ilir, sedangkan perkantoran satunya (Kantor B) tidak dilakukan sidak, padahal di perkantoran B tersebut ada beberapa dinas. Seperti Dinas Perikanan dan Peternakan, Distambem, Bappeda, Dinas Kehutanan, Badan KB dan PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan sejumlah dinas lainnya.
“Kita salah satu yang tidak dilakukan sidak, padahal sudah saya tunggu-tunggu, namun semua PNS masuk semua,” ujar Kepala Bappeda Drs  H A Rahman Rosydi.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar