IRDESS, INDRALAYA. OI – Dari hasil rapat Paripurna pada Kamis (25/7), menghasilkan sebuah kesimpulan bahwa Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ogan Ilir (OI) tahun anggaran 2012
dipenuhi berbagai catatan yang disampaikan pihak DPRD OI. Kendatipun demikian, DPRD OI menerima dan menyetujui Raperda LKPJ Bupati Ogan Ilir tahun 2012 untuk disahkan menjadi Perda.
Salah satu juru bicara (Jubir) Pansus I dan
II DPRD Ogan Ilir Muhammad Ridoh, menyatakan, pihaknya menerima dan menyetujui
Raperda LKPJ Bupati Ogan Ilir tahun 2012 untuk segera disahkan menjadi Perda
dengan pertimbangan khusus yang diharapkan dapat meningkatkan performance dan akuntabilitas kinerja
pemerintah.
“Masih banyak yang perlu
dibenahi di Bumi Caram Seguguk ini demi mewujudkan produktivitas kerja yang
baik. Seperti banyaknya pelanggaran yang dilakukan pegawai pemerintah,
tidak disiplin waktu, SKPD yang tidak memahami materi dari LKPJ, dan sumber
daya aparatur desa yang belum begitu optimal,” ujarnya.
Selain itu, kata
Ridoh, pihaknya juga meminta Bupati Ogan Ilir H Mawardi Yahya untuk dapat
memperhatikan nasib guru mengaji dan P3N dengan mengalokasikan anggaran untuk
tunjangan guru mengaji dan P3N serta mengalokasikan kembali uang kematian untuk masyarakat. Bukan hanya itu, kinerja Satuan Pol PP dalam upaya penegakan Perda
juga harus lebih dimaksimalkan.
“Semua persoalan ini
merupakan aspirasi dari masyarakat dan berharap persoalan ini dapat segera
diselesaikan demi untuk pelayanan terhadap masyarakat. Kami juga meminta agar
pembangunan infrastruktur di Ogan Ilir dapat lebih mengutamakan kualitas dan transparansi daripada profitabilitas,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Ogan
Ilir H Iklim Cahya meminta Bupati Ogan Ilir untuk segera menindaklanjuti
catatan strategis yang disampaikan seluruh komisi di DPRD sehingga apa yang
dicita-citakan bersama, untuk mewujudkan masyarakat Ogan Ilir yang sejahtera
dan mandiri, serta dapat terealisasi dengan baik. “Seluruh fraksi pada prinsipnya
menerima dan menyetujui Raperda LKPJ Bupati Ogan Ilir tahun 2012 untuk disahkan
menjadi Perda,” tuturnya.
Terpisah, Bupati OI H
Mawardi Yahya menyatakan, catatan yang diberikan diharapkan dapat menjadi suatu
pegangan dan pertimbangan dalam setiap mengambil suatu kebijakan dikemudian hari.
“Kami meminta setiap SKPD dapat lebih memperhatikan masukan yang disampaikan guna
produktivitas dan peningkatan kinerja pemerintahan,” kata Mawardi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar