Jumat, 26 Juli 2013

DIDUGA MENGGUNAKAN SISTEM MONEY POLITIC, PILKADES TANJUNG ATAP DIPERSOALKAN


IRDESS, INDRALAYA, OI – Kepala Desa (Kades) terpilih Desa Tanjung Atap, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir terancam tidak akan dilantik. Hal ini disampaikan langsung oleh calon Kades yang kalah, Iswadi Bakarudin yang dalam proses pemilihan memperoleh 544 suara, sedangkan rivalnya yang unggul adalah Sahlan dengan perolehan 579 suara dengan selisih 35 suara, dari suara yang diperoleh sebanyak 1.309 mata pilih.
Menurut Iswadi, pemilihan Kades pada tanggal 20 Juni 2013 lalu ini ada kejanggalan bahwa, sebelum dilakukan pemilihan, ada dugaan permainan kecurangan yang dilakukan Sahlan dengan melakukan money politic, berupa pemberian uang dan sembako kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih.
“Kami memiliki bukti yang kuat, makanya kami meminta proses pelantikannya ditunda, sambil menunggu proses hukum yang kami tempuh selama ini dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati Ogan Ilir (OI) yang ditembuskan ke BPMD, Inspektorat, Camat Tanjung Batu dan berbagai tembusan lainnya, yang intinya pelantikan kades agar ditunda,” harap Iswadi.
Terpisah, Abduh, Ketua Pelaksana Pilkades Tanjung Atap ketika dikonfirmasi membenarkan kalau proses pilkades yang dipimpinnya pada waktu itu kini mengalami masalah. “Memang saat ini tengah ribut-ribut soal pilkades tempo hari, tapi sekarang masalahnya sudah kita serahkan kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI untuk menyelesaikannya,” ujar dia.
Dihubungi secara terpisah, Kades Tanjung Atap yang terpilih, Sahlan mengakui kalau pelaksanaan pilkades yang diikutinya menuai persoalan. Hanya saja kata dia, yang pasti tuduhan adanya permainan kecurangan dengan politik uang berupa membagikan sembako dan uang kepada warga yang mempunyai hak pilih, tidak ada sama sekali. “Itu tidak benar semua, saya berani bersumpah kalau saya tidak melakukan kecurangan itu,” tegasnya.
Inspektur Pemkab OI, Dicky Syailendra saat dikonfirmasi membenarkan kalau pilkades Tanjung Atap saat ini dipersoalkan warga. “Saya menerima laporannya, tapi karena yang dipersoalkan mengenai politik uang, ya silahkan kepada yang meras dirugikan untuk menempuh jalur hukum, inspektorat tidak bisa ikut campur dalam hal ini, karena sudah masuk ke ranah hukum,” ujar Dicky.
Dia menyarankan, mengenai akan dilantik atau tidaknya calon kades terpilih, silahkan tanyakan kepada BPMD. “Nah kalau soal pelantikan tanyakan ke BPMD saja,” sarannya.
Sementara itu, Kepala BPMD Pemkab OI, Syamsul Bahri melalui Kabid Pemerintah Desa, Edy Demang Zainal mengatakan, proses pilkades Tanjung Atap sudah melalui tahapan dan proses yang benar, sehingga tidak ada halangan untuk melakukan pelantikan kades terpilih. “Proses pilkades Tanjung Atap sudah melalui tahapan dan proses yang benar, kalaupun saat ini muncul persoalan adanya kecurangan dan dugaan politik uang, ya silahkan yang merasa dirugikan untuk melaporkan ke pihak yang berwajib, sedangkan proses pelantikan sudah direncanakan yakni 14 Agustus 2013,” terang Edy.
Apalagi kata Edy, usai pelaksanaan pilkades, Iswadi calon pilkades yang kalah sudah menandatangani berita acara hasil pilkades. “Itu artinya Iswadi telah menerima, tapi mengapa justru saat ini dipersoalkan,” tukasnya.











Tidak ada komentar:

Posting Komentar