IRDESS, INDRALAYA, OI – Kepala Desa (Kades) terpilih Desa Tanjung Atap, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir terancam tidak akan dilantik. Hal ini disampaikan langsung oleh calon Kades yang kalah, Iswadi Bakarudin yang dalam proses pemilihan memperoleh 544 suara, sedangkan rivalnya yang unggul adalah Sahlan dengan perolehan
579 suara dengan selisih 35 suara, dari suara yang diperoleh sebanyak 1.309
mata pilih.
Menurut Iswadi, pemilihan
Kades pada tanggal 20 Juni 2013 lalu ini ada kejanggalan bahwa, sebelum dilakukan pemilihan, ada
dugaan permainan kecurangan yang dilakukan Sahlan dengan melakukan money politic, berupa pemberian uang dan sembako kepada masyarakat yang
mempunyai hak pilih.
“Kami memiliki bukti yang kuat,
makanya kami meminta proses pelantikannya ditunda, sambil menunggu proses hukum
yang kami tempuh selama ini dengan melaporkan kejadian tersebut kepada Bupati Ogan Ilir
(OI) yang ditembuskan ke BPMD, Inspektorat, Camat Tanjung Batu dan berbagai
tembusan lainnya, yang intinya pelantikan kades agar ditunda,” harap Iswadi.
Terpisah, Abduh, Ketua
Pelaksana Pilkades Tanjung Atap ketika dikonfirmasi membenarkan kalau proses
pilkades yang dipimpinnya pada waktu itu kini mengalami masalah. “Memang saat
ini tengah ribut-ribut soal pilkades tempo hari, tapi sekarang masalahnya sudah
kita serahkan kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OI untuk
menyelesaikannya,” ujar dia.
Dihubungi secara terpisah, Kades Tanjung Atap yang terpilih, Sahlan mengakui kalau pelaksanaan
pilkades yang diikutinya menuai persoalan. Hanya saja kata dia, yang pasti
tuduhan adanya permainan kecurangan dengan politik uang berupa membagikan
sembako dan uang kepada warga yang mempunyai hak pilih, tidak ada sama sekali.
“Itu tidak benar semua, saya berani bersumpah kalau saya tidak melakukan
kecurangan itu,” tegasnya.
Inspektur Pemkab OI, Dicky
Syailendra saat dikonfirmasi membenarkan kalau pilkades Tanjung Atap saat ini
dipersoalkan warga. “Saya menerima laporannya, tapi karena yang dipersoalkan
mengenai politik uang, ya silahkan kepada yang meras dirugikan untuk menempuh
jalur hukum, inspektorat tidak bisa ikut campur dalam hal ini, karena sudah
masuk ke ranah hukum,” ujar Dicky.
Dia menyarankan, mengenai
akan dilantik atau tidaknya calon kades terpilih, silahkan tanyakan kepada
BPMD. “Nah kalau soal pelantikan tanyakan ke BPMD saja,” sarannya.
Sementara itu, Kepala BPMD
Pemkab OI, Syamsul Bahri melalui Kabid Pemerintah Desa, Edy Demang Zainal
mengatakan, proses pilkades Tanjung Atap sudah melalui tahapan dan proses yang
benar, sehingga tidak ada halangan untuk melakukan pelantikan kades terpilih.
“Proses pilkades Tanjung Atap sudah melalui tahapan dan proses yang benar,
kalaupun saat ini muncul persoalan adanya kecurangan dan dugaan politik
uang, ya silahkan yang merasa dirugikan untuk melaporkan ke pihak yang berwajib,
sedangkan proses pelantikan sudah direncanakan yakni 14 Agustus 2013,” terang
Edy.
Apalagi kata Edy, usai
pelaksanaan pilkades, Iswadi calon pilkades yang kalah sudah menandatangani
berita acara hasil pilkades. “Itu artinya Iswadi telah menerima, tapi mengapa
justru saat ini dipersoalkan,” tukasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar