KAYUAGUNG
–
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H Abdul
Hamid Usman SH Mhum melalui Divisi Hukum dan Sosialisasi, Ihsan Hamidi SAg Mpdi
mengatakan, pada saat pelaksanaan pawai damai besok (21/5), tiap pasangan calon
bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Kabupaten Ogan Komering Ilir
(OKI) hanya boleh membawa massa atau tim sukses (Timses) 5 mobil dan 10 sepeda
motor.
“KPU OKI tidak membatasi
massa tiap pasangan calon yang ikut dalam pawai damai, namun kita hanya
menbatasi penggunaan kedaraan, yaitu 5 mobil dan 10 motor, “ujarnya kepada
koran ini,kemarin (19/5).
Dijelaskannya, dimana pada
saat pawai damai anti akan langsung dikawal oleh KPU OKI baris terdepan
kemudian tiap pasangan calon berdasarkan nomor urut pasangan dan dibariskan
paling belakang akan dikawal oleh panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu)
OKI.
“Selain itu, pada pawai
nanti juga akan dikawal oleh pihak kepolisian Resor (polres) OKI, Dandim 0402
dan pihak terkait lainnya, “terang Ihsan.
Menurutnya, dari 5 unit
mobil dan 10 sepeda motor yang disediakan tersebut, timses bebas membawa masa
sebanyaknya. “Maksudnya, sebatas muatan
kendaraan tersebut, jika mampu menampung 500, 1.000 – 2.00 dan seterusnya, iya
silakan, asal tidak membahayakan, baik penumpang dan orang lain, “cetusnya.
Dia menambahkan, pawai damai
akan digelar besok, direncanakan start dimulai dari taman segitiga emas
kayuagung, kemudian keliling ke kota kayuagung dan kembali lagi ke lapangan
segitiga emas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar