Senin, 20 Mei 2013

Massa Timses Dibatasi 5 Mobil dan 10 Motor



KAYUAGUNG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), H Abdul Hamid Usman SH Mhum melalui Divisi Hukum dan Sosialisasi, Ihsan Hamidi SAg Mpdi mengatakan, pada saat pelaksanaan pawai damai besok (21/5), tiap pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) hanya boleh membawa massa atau tim sukses (Timses) 5 mobil dan 10 sepeda motor.

“KPU OKI tidak membatasi massa tiap pasangan calon yang ikut dalam pawai damai, namun kita hanya menbatasi penggunaan kedaraan, yaitu 5 mobil dan 10 motor, “ujarnya kepada koran ini,kemarin (19/5).

Dijelaskannya, dimana pada saat pawai damai anti akan langsung dikawal oleh KPU OKI baris terdepan kemudian tiap pasangan calon berdasarkan nomor urut pasangan dan dibariskan paling belakang akan dikawal oleh panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) OKI.
“Selain itu, pada pawai nanti juga akan dikawal oleh pihak kepolisian Resor (polres) OKI, Dandim 0402 dan pihak terkait lainnya, “terang Ihsan.

Menurutnya, dari 5 unit mobil dan 10 sepeda motor yang disediakan tersebut, timses bebas membawa masa sebanyaknya.  “Maksudnya, sebatas muatan kendaraan tersebut, jika mampu menampung 500, 1.000 – 2.00 dan seterusnya, iya silakan, asal tidak membahayakan, baik penumpang dan orang lain, “cetusnya.

Dia menambahkan, pawai damai akan digelar besok, direncanakan start dimulai dari taman segitiga emas kayuagung, kemudian keliling ke kota kayuagung dan kembali lagi ke lapangan segitiga emas.

“Pasangan calon akan pawai keliling kota kayuagung, nah untuk itu, kami imbau kepada timses yang agar dapat mengkoordinis pada saat pawai nanti agar hal yang merugikan atau yang tidak diinginkan tidak terjadi, “tandasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar