IRDESS, Indralaya, OI - Limbah PT SPF yang bergerak di bidang pengolahan kayu untuk fiber ini sudah
mengganggu warga sejak dua tahun lalu. Hingga saat ini, permasalahan debu
tersebut tidak ada penyelesaiannya.
”Nanti akan kita tindak lanjuti, kita minta waktu, masalah ini akan saya
sampaikan pada pimpinan dulu. Kami akui, masalah bau tidak bisa
menghilangkannya, kalau debu sekali-kali timbulnya. Mudah-mudahan nanti ada
solusi,” ujar Dedi, staf Humas PT SPF dalam pertemuannya dengan warga Taman
Gading I, Desa Palemraya, Kecamatan Indralaya Utara awal tahun lalu.
Sementara itu, salah seorang warga menilai perusahaan hanya memberikan
janji tanpa bukti. ”Dari pertemuan demi pertemuan sejak dua tahun lalu hanya inilah
omongan kamu (pihak SPF), jadi kami sudah jenuh dan minta solusi yang kongkret,”
ujar Yusuf.
Dibeberkannya juga, dua tahun lalu pihaknya merasa dibodoh-bodohi pihak
SPF, dimana dulu pihak SPF bersama tim Lingkungan Hidup Dinas Pertambangan
Pemkan OI turun ke lapangan meninjau langsung, namun kondisi mesin pihak SPF
mati.
”Memangnya kami ini anak kecil bisa dibodohi-bodohi, memeriksa dalam
keadaan mesin produksi SPF sedang mati. Jadi, kami minta di tempat kami hidup
ini tidak ada debu dan baunya lagi, bagaimana caranya, kami hampir setiap hari
menghisapnya,” harap dia.
Harapan sama juga disampaikan Agus dan warga lainnya. Menurut dia, pihaknya
tidak meminta SPF tutup, melainkan hanya meminta lingkungannya tanpa debu dan
bau. ”Intinya kami minta lingkungan kami tidak dicemari lagi,” tuturnya.
Dari pantauan Irdess Sumsel,
limbah PT SPF berupa butiran debu hasil pengolahan kayu dan sempat mengotori
rumah warga. Tidak hanya itu, bau busuk juga menjadi limbah yang kini
dikeluhkan warga. Sebab, warga yang terhisap debu bisa menyesakkan dada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar